Sesama Pentolan Fraksi PDIP Cekcok di Rapat Pansus
Marah karena Dipotong Ketua Pansus Ranperda RUED Saat Bicara
DENPASAR, NusaBali
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali oleh Pansus DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis (2/7) pagi, berlangsung panas.
Rapat diwarnai adu mulut anggota Pansus sesama dari Fraksi PDIP DPRD, yang berawal ketersinggungan katrena merasa dipotong saat sedang bicara. Adu mulut dalam rapat yang dihadiri pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali terkait, Kamis kemarin, terjadi antara I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi (Ketua Pansus) vs I Made Suparta (anggota Pansus). Kedua pengtolan Fraksi PDIP ini adu mulut sengit, hingga anggota Pansus Ranperda RUED yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra ikut mendinginkan suasana rapat.
Cekcok bermula ketika Made Suparta (anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Tabanan) tanya jawab masalah rancangan Perda RUED Provinsi Bali yang diajukan eksekutif. Tanya jawab dilakukan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja & ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, dan Karo Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Sudarsana.
Nah, ketika Made Suparta meminta para pejabat eksekutif dari OPD Pemprov Bali itu menjelaskan rancangan Perda RUED---karena menilai penjelasan dari trio IB Ngurah Arda, Made Teja, dan IB Sudarsana belum rinci dan jelas tentang batang tubuh Ranperda RUED---, Ketua Pansus Diah Srikandi menyelanya. Merasa pembicaraannya dipotong, Suparta pun geram.
"Sebentar dulu, jangan main potong pimpinan. Kalau main potong, nggak jelas-jelas nanti. Apa saya keluar saja, kok terus main potong?" protes Suparta yang notabene Sekretaris Komisi I DPRD Bali (yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan).
Diprotes seperti itu, Diah Srikandi balik menuding Suparta tidak menghormati pimpinan Pansus. "Anda tidak menghormati pimpinan di sini," sergah pentolan Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Jembrana ini.
Namun, Suparta ngotot bahwa seluruh anggota Dewan punya hak berbicara dan menyampaikan pendapat. "Apa Saudara? Kita semua punya hak untuk bicara. Tadi eksekutif bicara, Anda potong. Jangan main potong dong. Hormati-lah, kita semua punya hak yang sama di sini," tangkis Suparta.
Diah Srikandi pun balik menangkis Suparta. Menurut Diah Srikandi, pembahasan Ranperda RUED Provinsi Bali akan berjalan selama sebulan penuh. "Di sini kita mencari solusi, bukan saling menyalahkan," sodok Srikandi PDIP yang juga Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi masalah pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup) ini.
Ternyata, Suparta tidak terima dengan pernyataan Diah Srikandi. Politisi yang dikenal sebagai advokat ini ngotot meminta Diah Srikandi sebagai pimpinan Pansus untuk memberikan kesempatan masing-masing anggota berbicara sampai tuntas. "Yang benar saja Saudara (Ketua Pansus) memimpin. Jangan asal memotong saja pembicaraan kita," tegas Suparta yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali.
Di tengah ribut-ribut Supoarta vs Diah Srikandi tersebut, anggota Pansus Ranperda RUED yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, menyela dengan pendekatan halus. Nova Sewi Putra mengajak Pansus dan eksekutif tidak emosi.
"Saya tidak menyalahkan Pak Made Suparta, wajar dia marah. Memang benar Ranperda RUED ini perlu dibahas dengan jelas dan bertahap dulu. Kalau ibu Ketua Pansus mengatakan akan diselesaikan dalam waktu sebulan, ya nggak juga. Ngapain kita terpaku dengan waktu sebulan? Tidak ada yang bisa memerintah anggota Dewan harus dengan waktu. Mau sebulan sampai tiga bulan, nggak masalah kok," terang Nova Sewi Putra.
Politisi Demokrat asal Desa Pelapuhan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga mengingatkan segala kesiapan pembahasan dari persiapan materi Ranperda harus matang dulu. "Saya mau datang ke DPRD Bali membahas Ranperda RUED, baru dikasi bahannya pagi ini (kemarin). Harusnya, eksekutif atau Sekretariat Dewan ngasinya sejak Ranperda ini diajukan, Senin (29/6) lalu. Ini harus diperbaiki ke depan. Sekarang kita bahas dengan kepala dingin dulu-lah, situasi lagi sedang pandemi Covid-19," lanjut mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Buleleng dari Demo-krat di Pilkada 2012 ini.
Setelah situasi sempat tegang, akhirnya pembahasan Ranperda RUED oleh Pansus DPRD Bali kemarin pagi dilanjutkan. Diawali dengan penjelasan materi Ranperda oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, IB Sudarsana. Rapat perdana bedah Ranperda RUED ini berlangsung selama 2 jam, sejak pagi pukul 10.00 Wita sampai siang pukul 12.00 Wita. Rencananya, rapat lanjutan pekan depan pembahasan akan masuk ke materi pasal per pasal.
Semnentara itu, IB Sudarsana mengatakan sorotan materi Ranperda RUED Provinsi Bali yang tidak runut dijelaskan batang tubuhnya dalam rapat Pansus kemarin, karena ada miskomunikasi. "Ya, memang tadi pas kami menjelaskan di rapat, ada miskomunikasi sedikit," ujar Sudarsana seusai rapat Pansus kemarin.
Menurut Sudarsana, dalam Ranperda RUED itu, dasar hukum dan materi-materinya sudah lengkap. "Cuma, kesalahan kita tidak menjelaskan dari awal, itu saja. Tetapi, materi sudah lengkap," tegas mantan Inspekur Pembantu Inspektorat Provinsi Bali ini. *nat
1
Komentar