Cegah Penumpukan, Pedagang Pasar Diurai
Relokasi dilakukan untuk mengurai keramaian dan kekroditan pasar tradisional dan mencegah terjadinya episentrum penularan Covid-19.
SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng telah menertibkan ratusan kios pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Durian dan Jalan Sawo, kawasan Pasar Anyar Buleleng. Sebanyak 116 pedagang yang selama ini berjualan di trotoar dan badan jalan dikembalikan ke lapak mereka semula di lantai dua. "Penguraian ini sudah mulai kami lakukan bertahap sejak Jumat pekan lalu," kata Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana, Kamis (2/7), usai rapat finalisasi skema penguraian kepadatan pedagang di pasar tradisional di Kota Singaraja.
Sedangkan puluhan pedagang ikan segar yang belum tertampung di dalam Pasar Anyar sudah disepakati untuk berjualan di sebelah utara kantor Unit Pasar Anyar tepatnya di badan Jalan Sawo setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten. Awalnya, pedagang tersebut akan diurai di Eks Pelabuhan Buleleng. "Tapi dari sisi jumlah yang akan direlokasi tidak banyak makanya lebih strategis menggunakan Jalan Sawo. Itu saja sudah terjawab. Daripada dibawa ke pelabuhan malah tidak ada yang belanja atau pedagangnya tidak mau," katanya.
Tempat berjualan bagi pedagang ikan ini sudah ditata oleh pihak pasar dengan memberikan nomor urut. "Jadi areal badan jalan cukup ditempati oleh 42 pedagang ikan di sana. Memang kalau dialihkan ke los lantai 2 tidak memungkinkan selain tidak cukup ruang, juga menganggu kenyamanan dengan pedagang yang menjual komoditas lain seperti konveksi," tambahnya. Ia juga sudah menetapkan jam pedagang ikan berjualan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita setiap harinya. Sehingga setelah jam berjualan berakhir, jalan ini bisa dibuka dan dilalui kendaraan.
Relokasi ini dilakukan untuk mengurai keramaian dan kekroditan Pasar Anyar selama ini. Dengan mengurai penumpukan pedagang akan mencegah terjadinya episentrum penularan Covid-19 di areal pasar tradisional. "Kerumunan pedagang di bawah itu telah kami urai sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah kerumunan pedagang,” katanya. Sementara untuk jarak antara pedagang satu dengan yang lainnya sudah memungkinkan dilakukan dengan ukuran kios 2 meter kali 1.5 meter. "Tinggal sekarang mengatur agar pengunjung pasar lebih disiplin untuk menerapkan pembatasan jarak aman ketika berbelanja ke pasar. Kendalanya selama ini kan ada di pengunjung," sebutnya.
Merespons hal ini, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan pada pengunjung Pasar Anyar akan dibuat pos pengawasan pada sejumlah titik yang menjadi pintu masuk pasar. “Di pintu masuk pasar ada pos pantau yang diisi oleh Satgas. Kami arahkan Dirut PD Pasar berkewajiban membentuk Satgas di setiap unit pasar. Ini yang belum ada selama ini," akunya.
Ia mengatakan setiap pos pantau yang berjaga di pintu masuk tersebut selama 12 jam dengan minimal diisi dua orang Satgas yang bertugas setiap 6 jam-nya. "Mereka nanti yang memastikan pengunjung pasar wajib cuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak,” jelas Gede Suyasa.
Mantan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng ini mengungkapkan, untuk Pasar Banyuasri juga akan diberlakukan skema yang sama. Nantinya ada pos pantau di sana untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan. Pintu masuk dan keluar pun diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan di pintu masuk. "Sama dengan Pasar Anyar, Pasar Banyuasri juga akan ditata untuk penerapan protokol kesehatan. Termasuk menertibkan jalur masuk dan jalur keluar. Kalau barengan di situ semua akan terjadi tabrakan atau kepadatan," ungkapnya.
Suyasa juga meminta kepada Dirut PD Pasar untuk berkewajiban membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing unit pasar yang dikelolanya. "Selain mengedukasi, Satgas harus berbekal masker untuk memberi pengguna pasar yang tidak memakai masker. Stok masker harus disiapkan PD Pasar sendiri atau dari BPBD," pesannya. PD Pasar juga diminta menerbitkan Surat Edaran untuk semua pengelola pasar rakyat, baik itu pasar yang dikelola desa adat maupun desa dinas. Semuanya dirancang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.*cr75
Sedangkan puluhan pedagang ikan segar yang belum tertampung di dalam Pasar Anyar sudah disepakati untuk berjualan di sebelah utara kantor Unit Pasar Anyar tepatnya di badan Jalan Sawo setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten. Awalnya, pedagang tersebut akan diurai di Eks Pelabuhan Buleleng. "Tapi dari sisi jumlah yang akan direlokasi tidak banyak makanya lebih strategis menggunakan Jalan Sawo. Itu saja sudah terjawab. Daripada dibawa ke pelabuhan malah tidak ada yang belanja atau pedagangnya tidak mau," katanya.
Tempat berjualan bagi pedagang ikan ini sudah ditata oleh pihak pasar dengan memberikan nomor urut. "Jadi areal badan jalan cukup ditempati oleh 42 pedagang ikan di sana. Memang kalau dialihkan ke los lantai 2 tidak memungkinkan selain tidak cukup ruang, juga menganggu kenyamanan dengan pedagang yang menjual komoditas lain seperti konveksi," tambahnya. Ia juga sudah menetapkan jam pedagang ikan berjualan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita setiap harinya. Sehingga setelah jam berjualan berakhir, jalan ini bisa dibuka dan dilalui kendaraan.
Relokasi ini dilakukan untuk mengurai keramaian dan kekroditan Pasar Anyar selama ini. Dengan mengurai penumpukan pedagang akan mencegah terjadinya episentrum penularan Covid-19 di areal pasar tradisional. "Kerumunan pedagang di bawah itu telah kami urai sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah kerumunan pedagang,” katanya. Sementara untuk jarak antara pedagang satu dengan yang lainnya sudah memungkinkan dilakukan dengan ukuran kios 2 meter kali 1.5 meter. "Tinggal sekarang mengatur agar pengunjung pasar lebih disiplin untuk menerapkan pembatasan jarak aman ketika berbelanja ke pasar. Kendalanya selama ini kan ada di pengunjung," sebutnya.
Merespons hal ini, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan pada pengunjung Pasar Anyar akan dibuat pos pengawasan pada sejumlah titik yang menjadi pintu masuk pasar. “Di pintu masuk pasar ada pos pantau yang diisi oleh Satgas. Kami arahkan Dirut PD Pasar berkewajiban membentuk Satgas di setiap unit pasar. Ini yang belum ada selama ini," akunya.
Ia mengatakan setiap pos pantau yang berjaga di pintu masuk tersebut selama 12 jam dengan minimal diisi dua orang Satgas yang bertugas setiap 6 jam-nya. "Mereka nanti yang memastikan pengunjung pasar wajib cuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak,” jelas Gede Suyasa.
Mantan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng ini mengungkapkan, untuk Pasar Banyuasri juga akan diberlakukan skema yang sama. Nantinya ada pos pantau di sana untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan. Pintu masuk dan keluar pun diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan di pintu masuk. "Sama dengan Pasar Anyar, Pasar Banyuasri juga akan ditata untuk penerapan protokol kesehatan. Termasuk menertibkan jalur masuk dan jalur keluar. Kalau barengan di situ semua akan terjadi tabrakan atau kepadatan," ungkapnya.
Suyasa juga meminta kepada Dirut PD Pasar untuk berkewajiban membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing unit pasar yang dikelolanya. "Selain mengedukasi, Satgas harus berbekal masker untuk memberi pengguna pasar yang tidak memakai masker. Stok masker harus disiapkan PD Pasar sendiri atau dari BPBD," pesannya. PD Pasar juga diminta menerbitkan Surat Edaran untuk semua pengelola pasar rakyat, baik itu pasar yang dikelola desa adat maupun desa dinas. Semuanya dirancang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.*cr75
Komentar