Lagi, Nenek Pedagang Canang Dibayar Uang Mainan
Terjadi di Seririt, Buleleng, Polisi Kini Buru Pelaku
SINGARAJA, NusaBali
Foto seorang nenek pedagang canang yang mengalami penipuan lantaran dagangannya dibeli dengan uang mainan viral di media sosial (Medsos).
Peristiwa itu diketahui terjadi di pinggir Jalan Banjar Dinas Delod Lurung, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kini pihak kepolisian tengah memburu pelaku pembeli yang menggunakan uang mainan tersebut.
Kapolsek Seririt, Kompol I Gede Juli, menerangkan kejadian yang dialami pedagang canang, Mangku Nyoman Tastri, 75, tersebut terjadi, Selasa (30/6) malam sekitar pukul 21.00 Wita ketika sedang berjualan perlengkapan upakara.
Pelaku yang tidak dikenal diketahui mendatangi lapak dadong (nenek) Tastri sendirian menaiki motor dengan memakai masker. Pelaku kemudian berbelanja canang dan membayar dengan uang mainan pecahan Rp 50.000.
"Saat itu dadong belum menyadari kalau uang yang digunakan membayar oleh pelaku itu uang mainan lantaran posisi uang yang diberikan saat itu dilipat," ujarnya, Jumat (3/7). Dia baru menyadari ternyata uang tersebut uang mainan saat dibuka lipatannya. Malangnya lagi, dadong Tastri juga sempat memberikan kembalian uang sejumlah Rp 40.000 kepada sang pelaku.
Mendengar informasi tersebut Polsek Seririt langsung menerjunkan personelnya ke lokasi lapak dadong Tastri untuk dimintai keterangan. "Kami kemarin tahunya dan langsung ke TKP untuk meminta informasi kepada Dadong tentang gambaran pelaku. Sementara ini kami masih lakukan penyelidikan. Kalau pelaku sudah ketemu akan kami proses," beber Kompol Gede Juli.
Dia menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan berkedok uang mainan di wilayah hukumnya ini. Meski berbeda dengan uang palsu, uang mainan tetap tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai alat transaksi. Kalau terbukti dilakukan dengan sengaja, uang mainan dapat menjadi alat pelanggaran hukum dan dapat timbul peristiwa pidana apabila merugikan orang lain.
Sementara itu pihaknya juga akan menugaskan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kewaspadaan kepada pedagang lain agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. "Tindak lanjutnya kami melalui Bhabinkamtibmas akan mendatangi pedagang-pedagang kecil dan mensosialisasikan supaya mereka lebih berhati-hati," tutupnya.
Kasus serupa pernah menimpa nenek Gusti Ayu Made Suini,80, warga Banjar Dinas Kundalini, Desa Ume Anyar, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kasusnya juga viral di media sosial pada Januari 2020 lalu.
Pada, Jumat (10/1/2020) lalu sekitar pukul 11.00 Wita, dia kena tipu. Hari itu bertepatan dengan hari raya Purnama, dia membuka lapaknya lebih awal. Seorang pria pengendara motor juga memberinya uang mainan saat membeli canang. Nenek Suini baru sadar saat pelaku sudah pergi. “Saat itu dia (pelaku) bilang bayar dengan 20.000-an belanja lima ribu dan minta kembalian Rp 10.000 saja. Begitu saya serahkan kembalian langsung kabur dan baru dicek uangnya uang mainan, saya panggil sudah kabur,” ucap Nenek Suini. *cr75
Komentar