Pasar Desa Adat Padangsambian Tetap Buka
28 Pedagang Positif Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Meskipun sebanyak 28 pedagang di Pasar Desa Adat Padangsambian, Denpasar Barat dinyatakan positif Covid-19, Kamis (2/7), aktivitas di pasar tersebut berlangsung normal.
Akses pasar dan proses perdagangan masih tetap dibuka seperti biasa. Mereka diberikan buka karena pedagang yang sempat dilakukan rapid test dan swab test dinyatakan non reaktif dan negatif Covid-19 (virus Corona). Sedangkan 28 pedagang lainnya masih dilakukan perawatan.
Dari pantauan, Jumat (3/7), para pedagang terlihat membuka dagangan seperti biasanya. Sedangkan los-los yang ada di pasar ini terlihat tutup karena puluhan pedagang saat ini menjalani karantina sekaligus perawatan di rumah sakit.
Plt Lurah Padangsambian, Luh Sri Uma Saraswati saat dihubungi mengatakan, untuk penanganan Pasar Desa Adat Padangsambian pada 26 Juni 2020 sampai 28 Juni 2020 lalu, sempat ditutup untuk melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan. Namun, penutupan tidak berlanjut untuk kembali memberikan perputaran ekonomi bagi pedang dan masyarakat.
''Saya sudah dapat berkoordinasi dengan prajuru desa dan bendesa adat, serta pengurus pasar bahwa pasar yang nantinya dibuka kembali hari ini (Jumat, red) disarankan lebih menekankan pada protokol kesehatan,'' kata Saraswati.
Ditambahkan Saraswati, selain lebih mengetatkan pada protokol kesehatan, para pedagang juga wajib mengenakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Jika pertimbangannya sarung tangan tidak akan pernah diganti, maka para pedagang harus menyiapkan hand sanitizer. Kemudian untuk los, diharuskan juga dipasang pembatas atau tirai plastik. ''Kami minta ada dua orang petugas yang senantiasa berjaga, dengan tugas satu orang berjaga di depan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh, meminta para pedagang dan pengunjung mencuci tangan, serta masuk di bilik disinfektan. Sedangkan satu petugas lagi untuk berkeliling secara rutin memantau para pedagang dalam meningkatkan disiplin para pedagang dan pengunjung,'' ujarnya.
Pengetatan protokol, lanjut dia, lebih diutamakan ketimbang melakukan penutupan pasar secara keseluruhan yang berdampak pada perekenomian terpuruk. Apalagi, di wilayah Kelurahan Padangsambian ini didominasi warga wed (asli) Padangsambian mata pencahariannya pedagang pasar, yakni di Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung, Pasar Pemeregan dan Pasar Padangsambian. ''Tidak ada penutupan di Pasar Desa Adat Padangsambian,'' tegasnya.
Sementara Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya, menyatakan sebagai tindaklanjut kasus positif yang ada di Pasar Desa Adat Padangsambian, maka perlu dilakukan langkah-langkah penerapan prokes. ''Penerapan protokol kesehatan ini harus menjadi prioritas yang dilaksanakan dengan penuh disiplin dan komitmen bersama dalam mencegah penyebaran virus. Selain itu, kami juga meminta supaya dibentuk satgas pasar yang bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh para pedagang dan juga pengunjung,'' ucapnya.
Kaling Banjar Balun, Desa Adat Padangsambian, Putu Hery Permana, yang juga staf Administrasi Pasar Desa Adat Padangsambian, menambahkan karena adanya kasus positif Covid-19 di Pasar Desa Adat Padangsambian, maka pihaknya akan lebih mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung dalam prokes dan memasang pembatas plastik di masing-masing los pedagang. ''Desa Adat Padangsambian telah terbentuk Satgas Gotong Royong, yang nantinya akan membantu mengontrol pedagang, serta pengunjung untuk disiplin dalam protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan,'' jelasnya.
Di Pasar Desa Adat Padangsambian, lanjut dia, terdata sebanyak 255 orang pedagang yang terdiri dari kios (98 orang), los (98 orang), emperan (47 orang) dan senggol (12 orang). ''Pedagang yang berjualan di Pasar Desa Adat Padangsambian sebagain besar warga asli Padangsambian dan ada yang dari luar Denpasar, serta luar Bali,'' tandasnya. *mis
1
Komentar