nusabali

Dir Narkoba Polda Bali Akhirnya Dicopot

  • www.nusabali.com-dir-narkoba-polda-bali-akhirnya-dicopot

Sehari pasca dinyatakan bersalah terkait penyalahgunaan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) 2016, Kombes Franky Haryanto Parapat langsung dicopot dari jabatan Direktur Narkoba Polda Bali, Kamis (22/9).

Kapolri Akui Perintahkan Tangkap Kombes Franky Haryanto


DENPASAR, NusaBali
Sebagai gantinya, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Bali, Kombes I Gusti Kade Budhi Harry Arsana, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Dir Narkoba.

Pencopotan Kombes Franky Haryanto sebagai Dir Narkoba dilakukan Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto. “Sudah saya buatkan surat perintah pemberhetian sementara untuk Direktur Narkoba. Mulai hari ini (kemarin), untuk sementara Kabidkum menjabat sementara sebagai Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Bali,” ujar Kapolda Sugeng Priyanto di sela acara HUT ke-61 Polantas di Ruang Kemala Hikmah Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis kemarin.

Kapolda Sugeng Priyanto mengatakan, pemberhentian sementara Kombes Franky dari jabatan Dir Narkoba ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan tidak terkait kasus yang sedang dijalaninya. Surat perintah yang dikeluarkan kemarin juga berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Untuk sementara, karena masih dalam pemeriksaan oleh Paminal Propam (Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, Kombes Fraky tidak memangku jabatan apa pun atau non job,” papar mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri yang belum genap setahun menjabat Kapolda Bali ini.

Terkait perkembangan lanjutan soal pelanggaran anggaran Dipa 2016 yang dituduhkan kepada Kombes Franky, Kapolda enggan berkomentar. Demikian pula saat ditanya soal dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Franky terhadap 7 tersangka narkoba, yang salah satunya warga negara Belanda. “Nanti Propam yang akan menjelaskan. Mereka lebih tahu detailnya dibandingkan saya,” elak Kapolda.


SELANJUTNYA . . .

Komentar