nusabali

Istrinya Diselingkuhi, Bacok Tetangga di Jalan

Insiden di Desa Kayuputih Melaka

  • www.nusabali.com-istrinya-diselingkuhi-bacok-tetangga-di-jalan

SINGARAJA, NusaBali
Insiden berdarah terjadi di Banjar Melaka, Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Banjar, Buleleng, Minggu (5/7) sore, ketika seorang petani nekat bacok tetangganya hingga terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit, dipicu masalah asmara terlarang.

Pelakunya adalah Putu Edi Saputra, 34, yang nekat menganiaya korban I Ketut Berata, 51, saat berpapasan di jalan karena cemburu istrinya diselingkuhi. Informasi di lapangan, saat insiden berdarah terjadi, Minggu sore sekitar pukul 15.45 Wita, tersangka Putu Edi Saputra dan korban Ketut Berata berpapasan di jalan. Tersangka Edi Saputra sore itu dalam perjalanan pulang ke Banjar Melaka, Desa Kayuputih Melaka usai kundangan menteban (membuat bumbu, Red) di rumah salah satu warga sebanjar yang memiliki hajatan.

Nah, saat berpapasan di jalan itu, tersangka Edi Saputra mendadak teringat dengan aksi bejat korban Ketut Berata yang sempat berselingkuh dengan istrinya. Tersangka Edi Saputra pun langsung menghentikan korban di tengah jalan. Tanpa ba bi bu, tersangka langsung membacok korban Ketut Berata dengan pisau belati yang diba-wanya kundangan menteban.

Korban Ketut Berata ditikam beberapa kali hingga terluka di bagian dada kiri, perut kiri, dan pelipis kiri. Pria berusia 51 tahun ini pun tersungkur bersimbah darah. Sejumlah warga yang kebetulan melintas di lokasi TKP, berusaha melerai dan menenangkan tersangka Edi Saputra.

Peristiwa berdarah yang dipicu api cemburu ini kemudian diteruskan warga ke polisi. Sebelum polisi datang, korban Ketut Berata dilarikan warga dan keluarnyanya ke RSUD Buleleng di Singaraja. Sebaliknya, tersangka Edi Sudarma diamankan warga, sebelum akhirnya dijemput jajaran Polsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sukasada, Kompol I Nyoman Landung, mengatakan tersangka Edi Saputra diamankan polisi tanpa perlawanan. Bahkan, pria berusia 34 tahun tersebut langsung mengakui perbuatannya menganiaya korban. Tersangka juga mengakui motif di balik peristiwa, intinya dibakar api cemburu karena istrinya sempat selingkuh dengan korban.

“Tersangka sudah kami amankan tak lama setelah kejadian di TKP, karena sempat diamankan oleh warga setempat. Menurut pengakuan tersangka, motif penganiayaan itu dilakukan karena cemburu lantaran istrinya pernah berselingkuh dengan korban,” jelas Kompol Landung saat dikonfirmasi NusaBali di Mapolsek Sukasada, Senin kemarin.

Disebutkan, hubungan asmara terlarang itu diketahui tersangka Edi Saputra dari pengakuan istrinya. "Mereka (istri tersangka dan korban) sempat 3 kali melakukan hubungan badan. Saat hendak berbuat mesum untuk keempat kalinya, istri tersangka tidak mau. Namun, istri tersangka diancam korban akan disebarkan ke masyarakat bahwa sempat berselingkuh dengannya,” papar Kompol Landung.

Menurut Kompol Landung, kasus perselingkuhan istri tersangka Edi saputra dengan korban Ketut Berata ini sempat dimediasi oleh pihak Desa Kayuputih Melaka. Sebenarnya, masalah perselingkuhan istrinya dengan korban sudah dimaafkan oleh tersangka Edi Saputra. Namun, perilaku korban yang sesumbar menyebut dirinya pernah berselingkuh dengan istrinya, menyulut amarah tersangka.

“Tersangka mendadak emosi saat berpapasan dengan korban di jalan. Tersangka tak tahan mendengar ocehan korban yang ngomong dengan warga desa lainnya bahwa dia pernah berselingkuh dengan istri tersangka. Ini membuat tersangka merasa malu sekaligus marah,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kata Kompol Landung, tersangka Putu Edi Saputra dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, korban Ketut Berata hingga Senin kemarin masih dirawat intensif di RSUD Buleleng. Korban menderita sejumlah luka serius di bagian perut, dada kiri, dada kanan, pelipis kiri, lengan kiri, dan punggung. *k23,cr75

Komentar