Pedagang Belum Diizinkan Berjualan
Jelang Pembukaan Kembali Pantai Kuta saat New Normal
Desa Adat Kuta memanfaatkan momen menyambut new normal untuk melakukan penataan tempat berjualan sebanyak 1.168 pedagang di Pantai Kuta.
MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta selaku pengelola Pantai Kuta melakukan penambahan berbagai fasilitas sesuai protokol kesehatan Covid-19, guna menyambut new normal pada 9 Juli mendatang. Meski pantai dibuka untuk umum, Desa Adat Kuta belum mengizinkan para pedagang berjualan. Para pedagang akan diizinkan kembali berjualan setelah pihak desa adat selesai melakukan penataan.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan pada momen pembukaan perdana kawasan Pantai Kuta, pedagang sama sekali belum diizinkan melakukan aktivitas berjualan. Pasalnya, sebelum mencuatnya wabah global virus Corona (Covid-19), kondisi lapak jualan para pedagang jauh dari unsur kerapian dan tidak tertata, sehingga perlu dilakukan penataan agar sesuai dengan standar protokol kesehatan terkini.
“Kalau para pedagang, kami belum izinkan untuk jualan. Jadi, aktivitas jualan di pantai sama sekali tidak ada. Kami sudah sosialisasikan hal ini kepada warga yang berjualan,” tutur Wasista saat dikonfirmasi, Senin (6/7) sore.
Menurut Wasista, terdata sebanyak 1.168 pedagang yang bertebaran di dalam kawasan Pantai Kuta. Dengan jumlah sebanyak itu, sangat berisiko kalau para pedagang mulai beraktivitas secara bersamaan.
Wasista menegaskan, momen saat ini menjadi sangat berarti bagi pihaknya untuk melakukan penataan tempat berjualan para pedagang. Dengan demikian, selain menekan risiko penyebaran Covid-19, penataan tempat berjualan juga memberi nilai lebih dan tampak lebih rapi. “Selama ini para pedagang dengan stand sendiri-sendiri saja. Makanya, saat ini kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemkab Badung untuk mencari solusi dan melakukan penataan,” beber Wasista.
Masih menurut Wasista, wacana penataan pedagang pantai ini memang sudah lama dilontarkan. Namun, hingga kini belum terealisasi. Nah, saat Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan pengecekan kesiapan kawasan Pantai Kuta, Jumat (3/7), Pemkab Badung siap melakukan penataan dan memiliki konsep dalam membuat stand para pedagang. Saat ini Desa Adat Kuta masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemkab Badung.
Saat mengecek kesiapan Pantai Kuta, Bupati Giri Prasta berencana melakukan penataan kawasan pantai di Kabupaten Badung sesuai amanat Undang-Undang No 1 Tahun 2014, dimana pemerintah kabupaten diberikan kewenangan mengelola daratan dan kawasan pesisir. Untuk itu, pedagang di pantai yang ber-KTP Badung akan dibuatkan tempat berjualan secara permanen untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan higienitas. Pantai juga akan dilengkapi toilet umum yang fasilitasnya setara toilet hotel bintang 5. “Semua yang kita lakukan ini untuk memberikan kenyamanan yang maksimal kepada wisatawan. Generasi muda daerah pesisir kita berdayakan untuk mengelola pantai, sehingga masyarakat Badung benar-benar menjadi tuan di rumah sendiri. Dalam proses penataan pantai kita juga akan melibatkan tokoh masyarakat setempat, sehingga pembangunannya juga mengakomodir kebutuhan masyarakat sekitar,” tandas Bupati Giri Prasta saat itu. 7 dar
Hanya Buka 4 Pintu Masuk, Tambah Puluhan Tempat Cuci Tangan
Menyambut new normal pada 9 Juli mendatang, pengelola Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan memasang puluhan tempat cuci tangan di pintu masuk. Bahkan, guna mudahkan mengontrol wisatawan yang berkunjung, hanya empat pintu yang dibuka dan dijaga oleh petugas Jagabaya dan Satgas Pantai.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Badung, di kawasan Pantai Kuta perlu ditambah tempat cuci tangan. Pasalnya, saat ini hanya ada satu tempat cuci tangan di setiap akses masuk. Untuk itu, pengelola pantai akan menambah 4 tempat cuci tangan di setiap akses masuk Pantai Kuta.
“Kalau sebelumnya ada satu tempat saja untuk setiap pintu masuk, dan setiap radius 200 meter ada tempat cuci tangan. Tapi jumlahnya satu unit. Nah, ini yang kita tambah masing-masing empat tempat cuci tangan, baik di akses masuk maupun di radius itu. Kalau jumlah keseluruhan saya belum hitung, tapi diperkirakan mencapai puluhan,” ujar Wasista, Senin (6/7) sore.
Selain penambahan tempat cuci tangan, dari 40 akses masuk kawasan pantai Kuta, hanya dibuka empat pintu masuk masing-masing pintu masuk utama (gerbang Pantai Kuta), pintu masuk tepat di depan Hotel Sheraton (Jalan Poppies), depan Beach Walk, dan perbatasan Pantai Legian. Untuk setiap pintu masuk itu akan dijaga oleh petugas Jagabaya, Satgas Pantai, dan Linmas masing-masing dua orang yang terus bergantian tiap beberapa jam. Saat melakukan penjagaan, pihaknya juga melengkapi para petugas itu dengan thermo gun atau alat cek suhu tubuh.
“Untuk petugas jaga di akses masuk, semuanya dilengkapi APD (alat pelindung diri), mulai dari sarung tangan, face shield, dan masker. Karena mereka ini berhadapan langsung dengan wisatawan,” beber Wasista.
Para petugas jaga ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pengecekan wisatawan yang hendak berkunjung ke pantai. Sehingga, mereka juga dibekali upaya atau tindakan awal yang dilakukan setelah mengetahui adanya wisatawan yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celcius. Para petugas jaga ini dilatih untuk proses evakuasi yang berkoordinasi dengan petugas Puskesmas.
“Selain memantau di akses masuk, petugas juga terus melakukan pengawasan terhadap wisatawan untuk tetap jaga jarak, menggunakan masker, dan selalu cuci tangan. Semua petugas sudah kami latih untuk prosedur yang harus dijalankan saat new normal itu,” tandas Wasista. *dar
Desa Adat Kuta selaku pengelola Pantai Kuta melakukan penambahan berbagai fasilitas sesuai protokol kesehatan Covid-19, guna menyambut new normal pada 9 Juli mendatang. Meski pantai dibuka untuk umum, Desa Adat Kuta belum mengizinkan para pedagang berjualan. Para pedagang akan diizinkan kembali berjualan setelah pihak desa adat selesai melakukan penataan.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan pada momen pembukaan perdana kawasan Pantai Kuta, pedagang sama sekali belum diizinkan melakukan aktivitas berjualan. Pasalnya, sebelum mencuatnya wabah global virus Corona (Covid-19), kondisi lapak jualan para pedagang jauh dari unsur kerapian dan tidak tertata, sehingga perlu dilakukan penataan agar sesuai dengan standar protokol kesehatan terkini.
“Kalau para pedagang, kami belum izinkan untuk jualan. Jadi, aktivitas jualan di pantai sama sekali tidak ada. Kami sudah sosialisasikan hal ini kepada warga yang berjualan,” tutur Wasista saat dikonfirmasi, Senin (6/7) sore.
Menurut Wasista, terdata sebanyak 1.168 pedagang yang bertebaran di dalam kawasan Pantai Kuta. Dengan jumlah sebanyak itu, sangat berisiko kalau para pedagang mulai beraktivitas secara bersamaan.
Wasista menegaskan, momen saat ini menjadi sangat berarti bagi pihaknya untuk melakukan penataan tempat berjualan para pedagang. Dengan demikian, selain menekan risiko penyebaran Covid-19, penataan tempat berjualan juga memberi nilai lebih dan tampak lebih rapi. “Selama ini para pedagang dengan stand sendiri-sendiri saja. Makanya, saat ini kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemkab Badung untuk mencari solusi dan melakukan penataan,” beber Wasista.
Masih menurut Wasista, wacana penataan pedagang pantai ini memang sudah lama dilontarkan. Namun, hingga kini belum terealisasi. Nah, saat Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan pengecekan kesiapan kawasan Pantai Kuta, Jumat (3/7), Pemkab Badung siap melakukan penataan dan memiliki konsep dalam membuat stand para pedagang. Saat ini Desa Adat Kuta masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemkab Badung.
Saat mengecek kesiapan Pantai Kuta, Bupati Giri Prasta berencana melakukan penataan kawasan pantai di Kabupaten Badung sesuai amanat Undang-Undang No 1 Tahun 2014, dimana pemerintah kabupaten diberikan kewenangan mengelola daratan dan kawasan pesisir. Untuk itu, pedagang di pantai yang ber-KTP Badung akan dibuatkan tempat berjualan secara permanen untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan higienitas. Pantai juga akan dilengkapi toilet umum yang fasilitasnya setara toilet hotel bintang 5. “Semua yang kita lakukan ini untuk memberikan kenyamanan yang maksimal kepada wisatawan. Generasi muda daerah pesisir kita berdayakan untuk mengelola pantai, sehingga masyarakat Badung benar-benar menjadi tuan di rumah sendiri. Dalam proses penataan pantai kita juga akan melibatkan tokoh masyarakat setempat, sehingga pembangunannya juga mengakomodir kebutuhan masyarakat sekitar,” tandas Bupati Giri Prasta saat itu. 7 dar
Hanya Buka 4 Pintu Masuk, Tambah Puluhan Tempat Cuci Tangan
Menyambut new normal pada 9 Juli mendatang, pengelola Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan memasang puluhan tempat cuci tangan di pintu masuk. Bahkan, guna mudahkan mengontrol wisatawan yang berkunjung, hanya empat pintu yang dibuka dan dijaga oleh petugas Jagabaya dan Satgas Pantai.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Badung, di kawasan Pantai Kuta perlu ditambah tempat cuci tangan. Pasalnya, saat ini hanya ada satu tempat cuci tangan di setiap akses masuk. Untuk itu, pengelola pantai akan menambah 4 tempat cuci tangan di setiap akses masuk Pantai Kuta.
“Kalau sebelumnya ada satu tempat saja untuk setiap pintu masuk, dan setiap radius 200 meter ada tempat cuci tangan. Tapi jumlahnya satu unit. Nah, ini yang kita tambah masing-masing empat tempat cuci tangan, baik di akses masuk maupun di radius itu. Kalau jumlah keseluruhan saya belum hitung, tapi diperkirakan mencapai puluhan,” ujar Wasista, Senin (6/7) sore.
Selain penambahan tempat cuci tangan, dari 40 akses masuk kawasan pantai Kuta, hanya dibuka empat pintu masuk masing-masing pintu masuk utama (gerbang Pantai Kuta), pintu masuk tepat di depan Hotel Sheraton (Jalan Poppies), depan Beach Walk, dan perbatasan Pantai Legian. Untuk setiap pintu masuk itu akan dijaga oleh petugas Jagabaya, Satgas Pantai, dan Linmas masing-masing dua orang yang terus bergantian tiap beberapa jam. Saat melakukan penjagaan, pihaknya juga melengkapi para petugas itu dengan thermo gun atau alat cek suhu tubuh.
“Untuk petugas jaga di akses masuk, semuanya dilengkapi APD (alat pelindung diri), mulai dari sarung tangan, face shield, dan masker. Karena mereka ini berhadapan langsung dengan wisatawan,” beber Wasista.
Para petugas jaga ini menjadi garda terdepan dalam melakukan pengecekan wisatawan yang hendak berkunjung ke pantai. Sehingga, mereka juga dibekali upaya atau tindakan awal yang dilakukan setelah mengetahui adanya wisatawan yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat Celcius. Para petugas jaga ini dilatih untuk proses evakuasi yang berkoordinasi dengan petugas Puskesmas.
“Selain memantau di akses masuk, petugas juga terus melakukan pengawasan terhadap wisatawan untuk tetap jaga jarak, menggunakan masker, dan selalu cuci tangan. Semua petugas sudah kami latih untuk prosedur yang harus dijalankan saat new normal itu,” tandas Wasista. *dar
1
Komentar