WN Nigeria, Kasus TPPU dan Penyerangan Polisi di Jakarta
Buron Polda Metro Jaya Ditangkap di Seririt
Pada saat disergap di kamar Hotel Grand Surya, pelaku sedang bersama pacarnya, Connel, 27 yang juga merupakan warga negara Nigeria.
DENPASAR, NusaBali
Buronan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya asal Nigeria bernama Umeh Tobena Camilo, 34 ditangkap di Seririt, Buleleng, pada Minggu (5/7) malam. Buronan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyerangan terhadap anggota polisi di Jakarta itu diringkus di Hotel Gran Surya, di Jalan Sudirman Nomor 11, Kecamatan Seririt, Buleleng oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dikonfirmasi, pada Senin (6/7) mengungkapkan penangkapan terhadap buronan berkewarganegaraan Nigeria itu berawal dari koordinasi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Diketahui pelaku berada di wilayah Buleleng.
Berdasarkan koordinasi itu, Kombes Dodi memerintahkan Polres Buleleng untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng Ipda Kevin Simatupang akhirnya berhasil meringkus pelaku di Hotel Grand Surya, Seririt, Buleleng.
Pada saat disergap di kamar Hotel Grand Surya, pelaku sedang bersama pacarnya, Connel, 27 yang juga merupakan warga negara Nigeria. “Penangkapan ini berawal dari koordinasi dari Polda Metro Jaya. Pada saat dilakukan penangkapan pun juga melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Dodi.
Pada saat disergap, pelaku bersama pacarnya sedang berada di dalam kamar hotel. Keduanya memilih kooperatif. Selain itu, Camilo mengkaui perbuatannya. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pelaku bersama pacarnya itu diserahkan Satreskrim Polres Buleleng kepada anggota Polda Metro Jaya untuk dibawa pulang ke Jakarta.
Camilo merupakan satu dari beberapa warga negara Nigeria yang melakukan pengeroyokan terhadap 5 anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/6). Akibat pengeroyokan itu 5 anggota polisi mengalami luka ringan.
Lebih lanjut Kombes Dodi mengungkapkan puluhan warga negara Nigeria itu didatangi polisi dalam rangka pengembangan kasus penipuan online. Pada saat itu polisi mengamankan 11 orang. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil kabur, termasuk, Camilo.
“Pelaku yang berhasil kita tangkap ini kasusnya di Polda Metro Jaya. Jadi detailnya Polda Metro jaya yang berhak menyampaikannya. Kami di Bali seperti yang sampaikan oleh bapak Kapolda untuk menjaga Bali ini menjadi pulau yang harmoni. Jangan jadikan Bali sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan,” tandasnya. *pol
Buronan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya asal Nigeria bernama Umeh Tobena Camilo, 34 ditangkap di Seririt, Buleleng, pada Minggu (5/7) malam. Buronan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyerangan terhadap anggota polisi di Jakarta itu diringkus di Hotel Gran Surya, di Jalan Sudirman Nomor 11, Kecamatan Seririt, Buleleng oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dikonfirmasi, pada Senin (6/7) mengungkapkan penangkapan terhadap buronan berkewarganegaraan Nigeria itu berawal dari koordinasi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Diketahui pelaku berada di wilayah Buleleng.
Berdasarkan koordinasi itu, Kombes Dodi memerintahkan Polres Buleleng untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng Ipda Kevin Simatupang akhirnya berhasil meringkus pelaku di Hotel Grand Surya, Seririt, Buleleng.
Pada saat disergap di kamar Hotel Grand Surya, pelaku sedang bersama pacarnya, Connel, 27 yang juga merupakan warga negara Nigeria. “Penangkapan ini berawal dari koordinasi dari Polda Metro Jaya. Pada saat dilakukan penangkapan pun juga melibatkan anggota dari Polda Metro Jaya,” tutur Kombes Dodi.
Pada saat disergap, pelaku bersama pacarnya sedang berada di dalam kamar hotel. Keduanya memilih kooperatif. Selain itu, Camilo mengkaui perbuatannya. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pelaku bersama pacarnya itu diserahkan Satreskrim Polres Buleleng kepada anggota Polda Metro Jaya untuk dibawa pulang ke Jakarta.
Camilo merupakan satu dari beberapa warga negara Nigeria yang melakukan pengeroyokan terhadap 5 anggota Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/6). Akibat pengeroyokan itu 5 anggota polisi mengalami luka ringan.
Lebih lanjut Kombes Dodi mengungkapkan puluhan warga negara Nigeria itu didatangi polisi dalam rangka pengembangan kasus penipuan online. Pada saat itu polisi mengamankan 11 orang. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil kabur, termasuk, Camilo.
“Pelaku yang berhasil kita tangkap ini kasusnya di Polda Metro Jaya. Jadi detailnya Polda Metro jaya yang berhak menyampaikannya. Kami di Bali seperti yang sampaikan oleh bapak Kapolda untuk menjaga Bali ini menjadi pulau yang harmoni. Jangan jadikan Bali sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan,” tandasnya. *pol
1
Komentar