DPRD Klungkung Gelar Rapat Rekomendasi LHP BPK
SEMARAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2019, di Kantor DPRD Klungkung, Senin (6/7) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, dan Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gede Agung, dan anggota DPRD Klungkung. Hadir, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan jajaran OPD.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK penyusunan laporan keuangan Pemkab Klungkung 2019, telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, telah ditetapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung.
"Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Bupati Klungkung yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan Dldaerah 2019," ujar Gung Anom. Terlepas dari raihan WTP tersebut, beberapa rekomendasi agar menjadi atensi Bupati yang dituangkan dalam program aksi tindak lanjut yang disepakati bersama dengan BPK Perwakilan Bali.
Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, menambahkan dalam rekomendasi tindaklanjut BPK beberapa poin penting untuk mendapat perhatian khusus di antaranya terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerimtah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam melakukan evaluasi kesesuaian klarifikasi belanja yang diajukan perangkat daerah. "Terkait dengan pendataan dan penataan aset daerah yang selama ini kami pantau belum tuntas dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung," ujarnya.
Sehingga persoalan-persoalan yang kemungkinan akan timbul menyangkut dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset daerah tersebut, baik oleh pemerintah daerah dan oleh pihak swasta, maupun oleh pihak ketiga akan dapat diminimalisir. "Hal ini perlu kami sampaikan mengingat kredibilitas Pemkab, di sisi lain juga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
Terhadap adanya beberapa temuan hasil pemeriksaan BPK perlu atensi bupati beserta jajaran untuk menindaklanjuti dan melaksanakan Rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK. "Sehingga ke depan pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik," ujarnya.
Bupati Suwirta sudah meminta kepada seluruh OPD terkait agar lebih cermat dan teliti dalam penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. "OPD juga harus bisa mencermati Perda dan Perbup terutama pada bagian penagihan dan penghapusan agar dapat diinventalisir. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut tentu akan kami ditindaklanjuti," ujar Bupati Suwirta. *wan
Komentar