Pandemi, Pendapatan RSUD Buleleng Merosot
RSUD Buleleng mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dari pendapatan sebelumnya Rp 9,8 miliar pada bulan Mei menjadi Rp 7,3 miliar pada bulan Juni.
SINGARAJA, NusaBali
Pandemi Covid-19 berdampak pada operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Biaya operasional yang dikeluarkan pihak rumah sakit mengalami peningkatan guna memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan standar penanganan Covid-19. Namun hal ini tak sejalan dengan pendapatan rumah sakit yang justru mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Buleleng dr Made Wiartana saat melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Buleleng, Senin (6/7). Ia menyampaikan, penurunan pendapatan rumah sakit disebabkan karena kebijakan rujukan online dari BPJS yang mengharuskan masyarakat berobat sesuai dengan tingkatan kegawatdaruratan penyakit. Untuk penyakit ringan dapat dirujuk ke rumah sakit tipe C dahulu. Sedangkan RSUD Buleleng sendiri merupakan rumah sakit tipe B.
Wiartana menambahkan bahwa penurunan pasien rawat jalan sebesar 40 persen sedangkan penurunan pasien rawat inap sebesar 12,5 persen. Dengan penurunan jumlah pasien maka RSUD Buleleng mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dari pendapatan sebelumnya Rp 9,8 miliar pada bulan Mei menjadi Rp 7,3 miliar pada bulan Juni. "Artinya ada penurunan hampir Rp 2,5 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, biaya operasional untuk belanja kebutuhan RSUD Buleleng meningkat. Namun ia tidak menyebutkan secara pasti berapa nominal peningkatan biaya operasional yang telah dikeluarkan rumah sakit selama pandemi ini "Biaya operasional meningkat untuk belanja keperluan APD kepada semua tenaga medis. Mereka yang bertugas harus menggunakan APD sesuai standar penanganan Covid-19. Semua perlengkapan APD yang diperlukan saat bertugas menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.
"Dulunya ruangan tidak perlu disterilisasi sekarang harus disteril, begitu juga kalau ada operasi tenaga medis harus menggunakan APD level III," imbuhnya. Menyikapi masalah tersebut pihaknya telah mengambil kebijakan dengan melakukan efisiensi biaya tetapi tetap menjaga mutu dan kualitas pelayanan. "Karena pasien menurun kami melakukan efisiensi. Belanja keperluan yang berkaitan dengan pasien seperti obat, keperluan medis dan makanan pasien yang dirawat juga menurun," ujarnya.
Pada bagian lain, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, membenarkan adanya penurunan pendapatan RSUD Buleleng. Ia tak menampik bahwa pandemi Covid-19 menjadi penyebab turunnya pendapatan RSUD. Masyarakat memiliki ketakutan tersendiri untuk berobat ke rumah sakit dan lebih memilih untuk istirahat di rumah. "Memang benar grafik pendapatan mengalami penurunan. Karena selama pandemi Covid-19 lebih banyak masyarakat yang memilih di rumah dulu jika sakitnya tidak terlalu parah," katanya.
Kemudian penurunan disebabkan karena sistem rujukan online yang ditetapkan BPJS. Ada kriteria penyakit yang dirujuk dahulubke RS tipe C baru ke RSUD Buleleng yang tipe B. "Karena sistem rujukan online yang ditetapkan BPJS, ada kriteria penyakit yang dirujuk ke RS tipe C dahulu baru ke RSUD Buleleng," katanya. Pihaknya berharap kebijakan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan pusat ini dapat dikaji kembali sehingga tidak menjadi polemik setiap tahunnya.*cr75
Pandemi Covid-19 berdampak pada operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Biaya operasional yang dikeluarkan pihak rumah sakit mengalami peningkatan guna memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan standar penanganan Covid-19. Namun hal ini tak sejalan dengan pendapatan rumah sakit yang justru mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Buleleng dr Made Wiartana saat melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Buleleng, Senin (6/7). Ia menyampaikan, penurunan pendapatan rumah sakit disebabkan karena kebijakan rujukan online dari BPJS yang mengharuskan masyarakat berobat sesuai dengan tingkatan kegawatdaruratan penyakit. Untuk penyakit ringan dapat dirujuk ke rumah sakit tipe C dahulu. Sedangkan RSUD Buleleng sendiri merupakan rumah sakit tipe B.
Wiartana menambahkan bahwa penurunan pasien rawat jalan sebesar 40 persen sedangkan penurunan pasien rawat inap sebesar 12,5 persen. Dengan penurunan jumlah pasien maka RSUD Buleleng mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dari pendapatan sebelumnya Rp 9,8 miliar pada bulan Mei menjadi Rp 7,3 miliar pada bulan Juni. "Artinya ada penurunan hampir Rp 2,5 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, biaya operasional untuk belanja kebutuhan RSUD Buleleng meningkat. Namun ia tidak menyebutkan secara pasti berapa nominal peningkatan biaya operasional yang telah dikeluarkan rumah sakit selama pandemi ini "Biaya operasional meningkat untuk belanja keperluan APD kepada semua tenaga medis. Mereka yang bertugas harus menggunakan APD sesuai standar penanganan Covid-19. Semua perlengkapan APD yang diperlukan saat bertugas menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.
"Dulunya ruangan tidak perlu disterilisasi sekarang harus disteril, begitu juga kalau ada operasi tenaga medis harus menggunakan APD level III," imbuhnya. Menyikapi masalah tersebut pihaknya telah mengambil kebijakan dengan melakukan efisiensi biaya tetapi tetap menjaga mutu dan kualitas pelayanan. "Karena pasien menurun kami melakukan efisiensi. Belanja keperluan yang berkaitan dengan pasien seperti obat, keperluan medis dan makanan pasien yang dirawat juga menurun," ujarnya.
Pada bagian lain, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, membenarkan adanya penurunan pendapatan RSUD Buleleng. Ia tak menampik bahwa pandemi Covid-19 menjadi penyebab turunnya pendapatan RSUD. Masyarakat memiliki ketakutan tersendiri untuk berobat ke rumah sakit dan lebih memilih untuk istirahat di rumah. "Memang benar grafik pendapatan mengalami penurunan. Karena selama pandemi Covid-19 lebih banyak masyarakat yang memilih di rumah dulu jika sakitnya tidak terlalu parah," katanya.
Kemudian penurunan disebabkan karena sistem rujukan online yang ditetapkan BPJS. Ada kriteria penyakit yang dirujuk dahulubke RS tipe C baru ke RSUD Buleleng yang tipe B. "Karena sistem rujukan online yang ditetapkan BPJS, ada kriteria penyakit yang dirujuk ke RS tipe C dahulu baru ke RSUD Buleleng," katanya. Pihaknya berharap kebijakan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan pusat ini dapat dikaji kembali sehingga tidak menjadi polemik setiap tahunnya.*cr75
Komentar