Proyek Taman Bung Karno Segera Dilanjutkan Lagi
Pembangunan tahap ketiga Taman Bung Karno sudah dianggarkan dana Rp 17 miliar yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Pembangunan lanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno (TBK) membutuhkan waktu pelaksanaan minimal selama empat bulan. Hal ini diungkapkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, (6/7).
Kepala Disperkimta Buleleng Nyoman Surattini menyebut jika pembangunan TBK di Kelurahan/Kecamatan Sukasada sudah dua kali mengalami kemandegan. Pertama terjadi tahun 2018 lalu. Saat itu, kontraktor proyek tidak mampu menuntaskan pembuatan patung Sang Proklamator setinggi 8 meter dan berbahan perunggu. Pengerjaan patung itu hanya tuntas sebagian, yakni pada bagian kepala dan kaki. Sementara bagian badan dan tangan, baru berupa cetakan.
Kemudian di tahun 2019, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan arahan bahwa pembuatan patung dapat dikerjakan dengan penunjukan langsung, mengingat pekerjaannya sangat spesifik. Dari arahan tersebut Disperkimta Buleleng kemudian menunjuk perajin patung dari Jogjakarta. Namun kontrak tersebut batal ditandatangani lantaran perajin tidak menyerahkan uang jaminan.
Pasalnya, sesuai dengan Perpres, dari nilai kontrak Rp 1 miliar, rekanan diwajibkan membayar uang jaminan sebesar 5 persen atau Rp 50 juta. Jaminan itu berfungsi sebagai asuransi ketika nantinya rekanan tidak menuntaskan kewajibannya. Hingga batas waktu yang ditentukan rekanan tidak bisa menyerahkan uang jaminan.
Ia melanjutkan, pada tahun ini pihaknya sebenarnya telah memprogramkan pembangunan lanjutan TBK dengan dana sebesar Rp 17 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bali. Dana itu rencananya untuk menuntaskan pembangunan RTH tersebut baik untuk pekerjaan patung Bung Karno, pengerjaan patung Singa Ambara Raja, pembangunan main stage, kolam air mancur menari, dan seluruh fasilitas di areal taman.
Hanya saja, rencana itu kembali terbentur dengan pandemi Covid-19 yang membuat refocusing anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng, termasuk Disperkimta Buleleng. Namun ia menyebut jika pembangunan lanjutan TBK masih bisa dilaksanakan, mengingat program tersebut telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disperkimta Buleleng tahun 2020. "Di DPA sudah ada angka itu senilai Rp 17 miliar, mudah-mudahan anggaran di perubahan tersedia di Dinas kami, rencananya akan dituntaskan pekerjaanya," jelasnya.
Surattini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan proses review design terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Hasilnya, dalam proyek selanjut nya ada beberapa pekerjaan fisik tambahan pada struktur bangunan di patung Singa Ambara Raja, dan penguatan pada patung Bung Karno.
Surattini mengaku pesimis jika proyek tersebut bisa dilaksanakan tahun 2020. Mengingat pekerjaan lanjutan itu membutuhkan waktu yang panjang yakni minimal empat bulan. Apalagi saat ini, APBD perubahan tahun 2020 belum dilakukan pembahasan. "Minimal pelaksanaan fisik itu empat bulan di luar proses pengadaan, ketika nanti pengadaan terjadi gagal, lagi membutuhkan waktu. Kalau berhitung, Agustus sudah harus sudah penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama, red)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengaku siap mengawal anggaran untuk penuntasan pembangunan Taman Bung Karno dalam APBD Perubahan tahun 2020. Mengingat RTH ini merupakan salah satu ikon dari Kabupaten Buleleng yang sudah lama mangkrak karena sejumlah kendala. Sehingga, Ia berharap pembangunannya bisa segera dituntaskan.
"Kami mendorong pemerintah daerah ditahun 2020 di perubahan bisa dialokasikan anggaran untuk menuntaskan pembangunan, karena sudah cukup lama terkatung-katung. Untuk perubahan kita akan bahas awal Agustus, mudah-mudahan dalam pembahasan kita bisa dorong juga pagu anggaran untuk penuntasan RTH Bung Karno,” pungkasnya.*cr75
Pembangunan lanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno (TBK) membutuhkan waktu pelaksanaan minimal selama empat bulan. Hal ini diungkapkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, (6/7).
Kepala Disperkimta Buleleng Nyoman Surattini menyebut jika pembangunan TBK di Kelurahan/Kecamatan Sukasada sudah dua kali mengalami kemandegan. Pertama terjadi tahun 2018 lalu. Saat itu, kontraktor proyek tidak mampu menuntaskan pembuatan patung Sang Proklamator setinggi 8 meter dan berbahan perunggu. Pengerjaan patung itu hanya tuntas sebagian, yakni pada bagian kepala dan kaki. Sementara bagian badan dan tangan, baru berupa cetakan.
Kemudian di tahun 2019, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan arahan bahwa pembuatan patung dapat dikerjakan dengan penunjukan langsung, mengingat pekerjaannya sangat spesifik. Dari arahan tersebut Disperkimta Buleleng kemudian menunjuk perajin patung dari Jogjakarta. Namun kontrak tersebut batal ditandatangani lantaran perajin tidak menyerahkan uang jaminan.
Pasalnya, sesuai dengan Perpres, dari nilai kontrak Rp 1 miliar, rekanan diwajibkan membayar uang jaminan sebesar 5 persen atau Rp 50 juta. Jaminan itu berfungsi sebagai asuransi ketika nantinya rekanan tidak menuntaskan kewajibannya. Hingga batas waktu yang ditentukan rekanan tidak bisa menyerahkan uang jaminan.
Ia melanjutkan, pada tahun ini pihaknya sebenarnya telah memprogramkan pembangunan lanjutan TBK dengan dana sebesar Rp 17 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bali. Dana itu rencananya untuk menuntaskan pembangunan RTH tersebut baik untuk pekerjaan patung Bung Karno, pengerjaan patung Singa Ambara Raja, pembangunan main stage, kolam air mancur menari, dan seluruh fasilitas di areal taman.
Hanya saja, rencana itu kembali terbentur dengan pandemi Covid-19 yang membuat refocusing anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng, termasuk Disperkimta Buleleng. Namun ia menyebut jika pembangunan lanjutan TBK masih bisa dilaksanakan, mengingat program tersebut telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disperkimta Buleleng tahun 2020. "Di DPA sudah ada angka itu senilai Rp 17 miliar, mudah-mudahan anggaran di perubahan tersedia di Dinas kami, rencananya akan dituntaskan pekerjaanya," jelasnya.
Surattini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan proses review design terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Hasilnya, dalam proyek selanjut nya ada beberapa pekerjaan fisik tambahan pada struktur bangunan di patung Singa Ambara Raja, dan penguatan pada patung Bung Karno.
Surattini mengaku pesimis jika proyek tersebut bisa dilaksanakan tahun 2020. Mengingat pekerjaan lanjutan itu membutuhkan waktu yang panjang yakni minimal empat bulan. Apalagi saat ini, APBD perubahan tahun 2020 belum dilakukan pembahasan. "Minimal pelaksanaan fisik itu empat bulan di luar proses pengadaan, ketika nanti pengadaan terjadi gagal, lagi membutuhkan waktu. Kalau berhitung, Agustus sudah harus sudah penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama, red)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengaku siap mengawal anggaran untuk penuntasan pembangunan Taman Bung Karno dalam APBD Perubahan tahun 2020. Mengingat RTH ini merupakan salah satu ikon dari Kabupaten Buleleng yang sudah lama mangkrak karena sejumlah kendala. Sehingga, Ia berharap pembangunannya bisa segera dituntaskan.
"Kami mendorong pemerintah daerah ditahun 2020 di perubahan bisa dialokasikan anggaran untuk menuntaskan pembangunan, karena sudah cukup lama terkatung-katung. Untuk perubahan kita akan bahas awal Agustus, mudah-mudahan dalam pembahasan kita bisa dorong juga pagu anggaran untuk penuntasan RTH Bung Karno,” pungkasnya.*cr75
1
Komentar