Dua Unit Kendaraan Milik Dinas LHK Tak Terawat
MANGUPURA, NusaBali
Kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung kondisinya sangat memprihatinkan.
Mobil yang terparkir di selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung di Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampak tak terawat hingga dijalari tumbuhan semak.
Ironisnya tidak hanya satu unit, melainkan dua unit sekaligus. Satu kendaraan truk dengan nomor polisi DK 8182 D dan satu unit lagi kijang dengan nomor polisi DK 447 O.
Sekretaris Dinas LHK Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat dikonfirmasi, Senin (6/7), mengatakan dua kendaraan tersebut rusak dan sudah tidak layak jalan. “Truk itu sejak 2018 sudah tidak bisa dioperasikan lagi, dan awal 2019 sudah diusulkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk dihapuskan dari aset Dinas LHK,” ujarnya.
Saat ini, lanjut mantan Kabag Humas Setda Badung, itu pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) untuk penghapusan barang milik negara tersebut.
Menariknya, justru BPKAD mengaku jika dua kendaraan tersebut belum diserahkan, sehingga masih menjadi tanggung jawab Dinas LHK Badung. “Kendaraan ini belum diserahkan ke BPKAD, kewenangan serta tanggung jawab masih ada pada Dinas LHK Badung,” ucap Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung Nengah Nurjana.
Pada bagian lain terungkap ternyata dua kendaraan itu tidak tercatat menjadi kendaraan milik pemerintah. Hal ini diakui oleh Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung Ida Ayu Indah Gustari.
“Kendaraan dengan plat nomor itu tidak tercatat di KIB (Kartu Identitas Barang) Setda, mungkin diserahkan ke bidang aset untuk dihapuskan,” ujarnya. *asa
Komentar