New Normal, Protokol Kesehatan Diminta Diperketat
DENPASAR,NusaBali
Komite III DPD RI Dapil Bali membidangi kesehatan, pariwisata dan pendidikan, Anak Agung Gde Agung, mengingatkan Pemprov Bali dan kabupaten/kota tidak lengah dengan tatanan kehidupan baru alias new normal yang akan mulai dibuka 9 Juli mendatang (kecuali pendidikan dan pariwisata).
New normal harus tetap disosialisasikan dengan protokol kesehatan, karena saat ini penyebaran Pandemi Covid19 masih tinggi di Provinsi Bali.
Hal itu diungkapkan Agung Gde Agung di sela-sela memenuhi undangan dan penyerahan bantuan sosial DPD RI kepada Kelompok Usaha Bersama kepada anggotanya Kube Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tuna Netra di Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Senin (6/7) pagi. Mantan Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini mengatakan tatanan new normal jangan sampai salah kaprah.
"New normal adalah menyeimbangkan aktivitas masyarakat dengan situasi Pandemi Covid-19," ujar Agung Gde Agung. Sementara dalam acara kunjungan ke KUBE Tuna Netra Denpasar, yang merupakan sebagian besar tukang pijat ini, Agung Gde Agung menggelontor anggota KUBE dengan paket sembako. Anggota KUBE yang dikoordinir Ketut Masir dan Pembina I Nyoman Sumita ini merupakan kelompok yang terkena dampak Pandemi Covid-19. *nat
1
Komentar