Pegawai Kontrak di Badung Pakrimik karena Kabar Gaji Bakal Dipangkas
MANGUPURA, NusaBali
Kalangan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung pakrimik. Pasalnya beredar kabar gaji mereka bakal terpangkas sebesar 50 persen untuk enam bulan ke depan.
Dari kabar yang beredar, pemotongan gaji hingga 50 persen ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7). Walau begitu, hasil pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Kabarnya juga, selain membahas pemotongan gaji pegawai kontrak, rapat TAPD juga membahas rencana pemotongan perjalanan dinas dalam dan luar negeri semua perangkat daerah. Kemudian honor tim dinolkan, perjalanan dinas DPRD Badung dipotong 50 persen dari pagu, semua santunan dipotong 50 persen, gaji staf ahli dipotong 50 persen, gaji kelompok ahli dipotong 50 persen. Namun, untuk perjalanan dinas Sekda Badung tetap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pasalnya saat dikonfirmasi sedang rapat. Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telfon tidak aktif.
Sementara Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita yang juga Juru Bicara Bupati Badung, tak banyak memberikan komentar. Walau begitu, dia membenarkan ada rapat TAPD pada Senin lalu.
Disinggung pembahasan dan keputusan dalam rapat TAPD tersebut, mantan Lurah Lukluk, Kecamatan Mengwi, itu juga tak banyak memberikan tanggapan. Sebab, belum diputuskan final oleh Bupati. “Belum, masih dalam pembahasan. Belum diputuskan oleh pimpinan,” kata Made Suardita saat dikonfirmasi di Puspem Badung, Selasa (7/7).
Sementara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dihubungi melalui sambungan telefon tidak ada jawaban. *asa
Komentar