Dinas Pariwisata Buleleng Tinjau Kesiapan Tatanan Era Baru
Baru 9 Tempat Usaha Pariwisata di Gianyar Ajukan Permohonan Sertifikasi
SINGARAJA, NusaBali
Hingga H-1 diberlakukannya tatanan kehidupan Bali era baru (new normal), 9 Juli 2020 ini, Dinas Pariwisata Buleleng baru menerbitkan dua sertifikat usaha pariwi-sata aman Covid-19.
Dinas Pariwisata Buleleng sudah terjun meninjau sejumlah daya tarik wisata (DTW) di Gumi Panji Sakti, Rabu (8/7). Sementara, di Gianyar sejauh ini baru 9 tempat usaha pariwisata ajukan permohonan sertifikasi.
Dua usaha pariwisata di Buleleng yang telah mendapat sertifikat karena kesiapan melakukan protokol kesehatan cegah Covid-19 itu, masing-masing Vila Gaia Oasis di Desa/Kecamatan Tejakula dan DTW Air Panas di Desa/Kecamatan Banjar. Ke-pala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diama, mengatakan penerbitan ser-tifikat aman Covid-19 masih sangat sedikit, karena ketentuan dan petunjuk teknis-nya baru diberikan Pemprov Bali, 6 Juli 2020 lalu.
“Kami Dinas Pariwisata Buleleng sudah mengirimkan surat ke pengelola industri pariwisata dan pengelola DTW, agar segera mengajukan permohonan penerbitan sertifikat. Selain itu, kami mengharapkan pelaku usaha pariwisata dan pengelola DTW pro aktif mengajukan perhomonan untuk diverifikasi,” jelas Made Sudama Diama di Singaraja, Rabu kemarin.
Sembari menunggu inisatif dari bawah mengajukan permohongan sertifikasi tempat usaha pariwisata, Dinas Pariwisata Buleleng sudah terjun melakukan pemantauan kesiapan menyongsong tatanan hidup era baru kepariwisataan di Gumi Panji Sakti, Rabu kemarin. Pemantauan pertama dilakukan ke DTW Air Terjun Aling Aling di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Berikutnya, memantau DTW Pemandian Air Sanih di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Terakhir, pemantauan ke DTW Air Panas di Desa/Kecamatan Banjar.
Kadis Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diama, yang memimpin langsung pe-mantauan di lapangan, menyatakan sektor industri pariwisata di Buleleng, baik ho-tel maupun restoran, semuanya sudah siap menghadapi tatanan hidup era baru. Begitu juga 86 objek wisata di Buleleng, yang saat ini sedang dalam proses peme-nuhan sarana dan prasaran apendukung untuk mendapatkan sertifikat ‘Aman Co-vid-19’.
“Hari ini kami memastikan kesiapan dengan meninjau beberapa DTW. Standar yang harus ada pembukaan new normal adalah melakukan aktivitas dengan catatan penuhi standar protokol kesehatan cegah Coivd-19, seperti tempat cuci tangan, pe-tugas pakai APD lengkap level 3, hand sanitizer, dan sertikfikat untuk meyakinkan wisatawan sebagai tempat yang layak dikunjungi,” jelas Sudama Diama.
Sedangkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabu-paten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan kembali bahwa pembukaan DTW dan industri pariwisata di Bali, termasuk Buleleng, akan dilakukan bertahap. Pembuka-an itu baru bisa di tataran wisatawan lokal Bali dan tamu asing yang sudah lama ti-nggal di Bali. Itu pun, DTW atau industri pariwisata baru bisa dibuka setelah me-ngantongi sertifikat ‘Aman Covid-19’.
“Kalau tidak mengantongi sertifikat, tidak bisa buka. DTW juga akan ada peng-awasan dari Gugus Tugas di desa, apakah sudah terapkan protokol kesehatan atau belum,” tegas Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng.
Sementara, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tunjung Mekar, Desa Sambang-an, Kecamatan Sukasaada, selaku pengelola Air Terjun Aling Aling, secara umum sudah sangat siap melaksanakan tatanan hidup era baru kepariwisataan. Indikasi-nya, sejumlah wastafel sudah dipasang di beberapa titik kawasan air terjun.
Ketua Pokdarwis Tunjung Mekar, Kadek Dedi Sastra Wirawan, mengatakan DTW yang dikelolanya sudah sangat siap menghadapi tatanan hidup era bari. Selain su-dah memasang wastafel untuk cuci tangan, pihaknya juga akan menyediakan mas-ker gratis kepada wisatawan yang bekunjung tanpa masker. Juga disiapkan hand sanitizer dan thermogun untuk pengukuran suhu tubuh.
“Air Terjun Aling Aling rencananya dibuka mulai besok (hari ini). Kami akan me-nggandeng Satgas Desa dan Desa Adat, dalam hal ini pecalang, untuk ditugaskan di bagian depan guna memberikan imbauan kepada wisatawan yang datang dengan penerapan protokol Covid-19,” ujar Kadek Dedi.
Menurut Kadek Dedi, Pokdarwis Desa Sambangan yang mengelola sejumlah poten-si alam di desanya sejak awal tahun 2004, sangat mengapresiasi kesempatan dibu-kanya kembali DTW oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, DTW yang biasa mendatangkan 250 orang wisawatan per hari sudah tutup sejak 19 Maret 2020 lalu.
“Sejak ada instruksi dari Bupati Buleleng, kami memang tutup dan sama sekali ti-dak menerima pengunjung. Tidak sedikit pengunjung yang kami tolak. Kalau seca-ra ekonomi, kami rugi. Tetapi, untuk kebaikan bersama, kami jalankan sesuai de-ngan kesepakatan perarem desa adat saja,” papar Kadek Dedi.
Sementara itu, hingga saat ini baru 9 usaha pariwisata di Kabupaten Gianyar yang mengajukan permohonan sertifikasi agar bisa beroperasi kemarin dengan tatanan hidup era baru. Sedangkan yang sudah terverifikasi hanya satu usaha pariwisata, yakni Bali Safari and Marine Park di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Kadis Pariwisata Gianyar, AA Gede Putrawan, menyebutkan selain Bali Safari and Marine Park, dua DTW lagi juga sudah sangat siap dibuka kembali dengan tatanan hidup era baru, karena memang jadi pilot project di Gianyar. Kedua DTW itu, ma-sing-masing Monkey Forest di Desa Padangtegal (Kecamatan Ubud) dan Pura Tirta Empul di Desa Manukaya (Kecamatan Tampaksiring).
“Di luar Monkey Forest dan Tirta Empul, baru satu yang sudah kita verifikasi dan telah diserahkan sertifikatnya, yaitu Bali Safari and Marine Park,” jelas Gung Pu-trawan di Gianyar, Rabu kemarin.
Menurut Gung Putrawan, dari 9 usaha pariwisata di Gianyar yang sudah mengaju-kan permohonan sertifikasi, 8 DTW sedang diproses Dinas Pariwisata. Masaing-masing, Bali Zoo di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati), Taman Nusa di Desa Sidan (Kecamatan Gianyar), Beingsattvaa Retreat Villa di Desa Kenderan (Keca-matan Tegallalang), Gunung Merta Bungalow di Desa Peliatan (Kecamatan Ubud), Green Bird Villa di Jalan Raya Pengosekan Ubud (Kecamatan Ubud), Sanctoo Su-ites and Villa di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati), Aksari Resort Ubud di Desa Kenderan (Kecamatan Tegallalang), dan Bali Bird Park di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati). *k23,nvi
Dua usaha pariwisata di Buleleng yang telah mendapat sertifikat karena kesiapan melakukan protokol kesehatan cegah Covid-19 itu, masing-masing Vila Gaia Oasis di Desa/Kecamatan Tejakula dan DTW Air Panas di Desa/Kecamatan Banjar. Ke-pala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diama, mengatakan penerbitan ser-tifikat aman Covid-19 masih sangat sedikit, karena ketentuan dan petunjuk teknis-nya baru diberikan Pemprov Bali, 6 Juli 2020 lalu.
“Kami Dinas Pariwisata Buleleng sudah mengirimkan surat ke pengelola industri pariwisata dan pengelola DTW, agar segera mengajukan permohonan penerbitan sertifikat. Selain itu, kami mengharapkan pelaku usaha pariwisata dan pengelola DTW pro aktif mengajukan perhomonan untuk diverifikasi,” jelas Made Sudama Diama di Singaraja, Rabu kemarin.
Sembari menunggu inisatif dari bawah mengajukan permohongan sertifikasi tempat usaha pariwisata, Dinas Pariwisata Buleleng sudah terjun melakukan pemantauan kesiapan menyongsong tatanan hidup era baru kepariwisataan di Gumi Panji Sakti, Rabu kemarin. Pemantauan pertama dilakukan ke DTW Air Terjun Aling Aling di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Berikutnya, memantau DTW Pemandian Air Sanih di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Terakhir, pemantauan ke DTW Air Panas di Desa/Kecamatan Banjar.
Kadis Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diama, yang memimpin langsung pe-mantauan di lapangan, menyatakan sektor industri pariwisata di Buleleng, baik ho-tel maupun restoran, semuanya sudah siap menghadapi tatanan hidup era baru. Begitu juga 86 objek wisata di Buleleng, yang saat ini sedang dalam proses peme-nuhan sarana dan prasaran apendukung untuk mendapatkan sertifikat ‘Aman Co-vid-19’.
“Hari ini kami memastikan kesiapan dengan meninjau beberapa DTW. Standar yang harus ada pembukaan new normal adalah melakukan aktivitas dengan catatan penuhi standar protokol kesehatan cegah Coivd-19, seperti tempat cuci tangan, pe-tugas pakai APD lengkap level 3, hand sanitizer, dan sertikfikat untuk meyakinkan wisatawan sebagai tempat yang layak dikunjungi,” jelas Sudama Diama.
Sedangkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabu-paten Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan kembali bahwa pembukaan DTW dan industri pariwisata di Bali, termasuk Buleleng, akan dilakukan bertahap. Pembuka-an itu baru bisa di tataran wisatawan lokal Bali dan tamu asing yang sudah lama ti-nggal di Bali. Itu pun, DTW atau industri pariwisata baru bisa dibuka setelah me-ngantongi sertifikat ‘Aman Covid-19’.
“Kalau tidak mengantongi sertifikat, tidak bisa buka. DTW juga akan ada peng-awasan dari Gugus Tugas di desa, apakah sudah terapkan protokol kesehatan atau belum,” tegas Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng.
Sementara, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tunjung Mekar, Desa Sambang-an, Kecamatan Sukasaada, selaku pengelola Air Terjun Aling Aling, secara umum sudah sangat siap melaksanakan tatanan hidup era baru kepariwisataan. Indikasi-nya, sejumlah wastafel sudah dipasang di beberapa titik kawasan air terjun.
Ketua Pokdarwis Tunjung Mekar, Kadek Dedi Sastra Wirawan, mengatakan DTW yang dikelolanya sudah sangat siap menghadapi tatanan hidup era bari. Selain su-dah memasang wastafel untuk cuci tangan, pihaknya juga akan menyediakan mas-ker gratis kepada wisatawan yang bekunjung tanpa masker. Juga disiapkan hand sanitizer dan thermogun untuk pengukuran suhu tubuh.
“Air Terjun Aling Aling rencananya dibuka mulai besok (hari ini). Kami akan me-nggandeng Satgas Desa dan Desa Adat, dalam hal ini pecalang, untuk ditugaskan di bagian depan guna memberikan imbauan kepada wisatawan yang datang dengan penerapan protokol Covid-19,” ujar Kadek Dedi.
Menurut Kadek Dedi, Pokdarwis Desa Sambangan yang mengelola sejumlah poten-si alam di desanya sejak awal tahun 2004, sangat mengapresiasi kesempatan dibu-kanya kembali DTW oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, DTW yang biasa mendatangkan 250 orang wisawatan per hari sudah tutup sejak 19 Maret 2020 lalu.
“Sejak ada instruksi dari Bupati Buleleng, kami memang tutup dan sama sekali ti-dak menerima pengunjung. Tidak sedikit pengunjung yang kami tolak. Kalau seca-ra ekonomi, kami rugi. Tetapi, untuk kebaikan bersama, kami jalankan sesuai de-ngan kesepakatan perarem desa adat saja,” papar Kadek Dedi.
Sementara itu, hingga saat ini baru 9 usaha pariwisata di Kabupaten Gianyar yang mengajukan permohonan sertifikasi agar bisa beroperasi kemarin dengan tatanan hidup era baru. Sedangkan yang sudah terverifikasi hanya satu usaha pariwisata, yakni Bali Safari and Marine Park di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Kadis Pariwisata Gianyar, AA Gede Putrawan, menyebutkan selain Bali Safari and Marine Park, dua DTW lagi juga sudah sangat siap dibuka kembali dengan tatanan hidup era baru, karena memang jadi pilot project di Gianyar. Kedua DTW itu, ma-sing-masing Monkey Forest di Desa Padangtegal (Kecamatan Ubud) dan Pura Tirta Empul di Desa Manukaya (Kecamatan Tampaksiring).
“Di luar Monkey Forest dan Tirta Empul, baru satu yang sudah kita verifikasi dan telah diserahkan sertifikatnya, yaitu Bali Safari and Marine Park,” jelas Gung Pu-trawan di Gianyar, Rabu kemarin.
Menurut Gung Putrawan, dari 9 usaha pariwisata di Gianyar yang sudah mengaju-kan permohonan sertifikasi, 8 DTW sedang diproses Dinas Pariwisata. Masaing-masing, Bali Zoo di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati), Taman Nusa di Desa Sidan (Kecamatan Gianyar), Beingsattvaa Retreat Villa di Desa Kenderan (Keca-matan Tegallalang), Gunung Merta Bungalow di Desa Peliatan (Kecamatan Ubud), Green Bird Villa di Jalan Raya Pengosekan Ubud (Kecamatan Ubud), Sanctoo Su-ites and Villa di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati), Aksari Resort Ubud di Desa Kenderan (Kecamatan Tegallalang), dan Bali Bird Park di Desa Singapadu (Kecamatan Sukawati). *k23,nvi
1
Komentar