Eks Wakil Bendesa Kepergok Tiduri Istri Bendesa
I Ketut W digerebek saat sedang berhubungan intim dengan Kadek AA, istri bendesa adat di Kecamatan Mendoyo. Penggerebekan dilakukan oleh keluarga masing-masing pihak.
NEGARA, NusaBali
Seorang bendesa adat di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Ngurah GA, 53, terpaksa melaporkan salah satu kramanya yang sempat diangkatnya sebagai Wakil Bendesa, I Ketut W, 43, ke Mapolres Jembrana. Laporan tersebut dilakukan setelah I Ketut W, kepergok sedang meniduri istri Ngurah GA, Kadek AA, 36, Senin (6/7) siang.
Berdasar informasi, terbongkarnya perselingkungan I Ketut W dengan Kadek AA, bermula dari pengintaian salah satu anak I Ketut W, pada Senin sekitar pukul 11.00 Wita. Anak pelaku sengaja membuntuti ayahnya, karena curiga ayahnya memiliki selingkuhan, sehingga kerap bertengkar dengan ibunya (istri I Ketut W).
Dari pengintaian tersebut, anak pelaku melihat ayahnya mengajak seorang wanita masuk ke dalam salah satu rumah di kawasan Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Rumah itu merupakan rumah kosong milik pelaku, yang biasa dijadikan rumah singgah pelaku ketika ada urusan ke kota Negara. Sementara wanita yang diajak pelaku, diketahui merupakan istri Ngurah GA, Kadek AA.
Mengetahui hal tersebut, anak pelaku yang menunggu di luar rumah, langsung menghubungi ibunya (istri I Ketut W) agar datang ke rumah singgah ayahnya. Menerima informasi tersebut, istri pelaku memberitahu anak Ngurah GA, Ngurah PW, yang kemudian bersama-sama menuju lokasi. Sesampai di lokasi, Ngurah PW yang juga mengajak salah satu adiknya, lanjut menghubungi ayahnya, Ngurah GA.
Akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita, Ngurah GA yang tiba di lokasi dan mengetahui gerbang rumah terkunci, langsung berusaha masuk dengan melompat pagar. Begitu masuk ke dalam, Ngurah GA yang melihat ada 4 kamar tersebut, langsung mendobrak pintu salah satu kamar. Di kamar tersebut Ngurah GA melihat pelaku I Ketut W sedang berhubungan badan dengan Kadek AA.
Ngurah GA, saat dihubungi pada Rabu (8/7), mengatakan ketika digerebek itu, pelaku bersama istrinya sama-sama telanjang bulat. Bahkan aksi penggerebekan itu sempat divideokan oleh salah satu anaknya, yang sengaja diminta merekam sebagai barang bukti.
“Pas lihat mereka telanjang, bahkan sedang beradegan mesum, saya shock bercampur emosi. Tetapi saya tahan emosi, berpikir kalau saya seorang bendesa. Kebetulan saat di lokasi ada salah satu anggota polisi, dan langsung saya serahkan mereka dibawa ke Polres,” ujar Ngurah GA.
Menurut Ngurah GA, selain dirinya dan anaknya, penggerebekan itu juga disaksikan langsung oleh istri beserta ketiga anak pelaku I Ketut W. Setelah penggerebekan Senin siang lalu itu, dirinya langsung menyusul ke Mapolres Jembrana, dan membuat laporan terkait perbuatan pelaku bersama istrinya. “Saya sudah diminta keterangan. Sementara ini, saya masih nunggu prosedur hukum yang berlaku,” ucap Ngurah GA yang menjabat bendesa adat selama dua kali masa ayahan (masa ayahan 2014-2019 dan 2019-2024).
Ngurah GA mengatakan, sejatinya sudah lama menaruh curiga dengan pelaku I Ketut W yang menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Namun tidak pernah ada bukti. Saat dirinya terpilih sebagai bendesa adat pada masa ayahan 2014-2019, pelaku diajak mendampinginya sebagai Wakil Bendesa Adat. Begitu juga saat kembali terpilih di masa ayahan yang kedua, pelaku diangkat sebagai Ketua Sabha Desa Adat.
“Tetapi di masa ayahan saya yang kedua, dia (pelaku) mengundurkan diri sekitar tiga bulan lalu, karena sempat kami rapatkan di desa adat terkait kasus hampir sama. Waktu itu, ada video dia jalan-jalan sama istri saya di salah satu swalayan di Negara. Karena saya sebagai bendesa, contoh di masyarakat, waktu ada video mereka jalan-jalan itu, masih saya maafkan, dan dia sendiri yang pilih mengundurkan diri. Waktu itu, saya cuma berpesan jangan diulangi lagi. Ternyata malah menjadi-jadi,” ujar Ngurah GA.
Secara pribadi, Ngurah Gede A mengatakan tetap membuka pintu damai ketika ada inisiatif baik dari pelaku maupun keluarganya. Jika memang ada inisiatif baik, dirinya menuntut berbagai kerugian yang dialaminya. “Kerugian pertama saya, saya jujur masih sayang sama istri, yang sekarang akhirnya kasih sayang saya terpenggal. Begitu juga kasih sayang terhadap anak-anak. Kemudian bagaimana reputasi saya sebagai seorang bendesa,” ucapnya.
Selain kerugian tersebut, Ngurah GA menyatakan punya bisnis jual beli kelapa yang dirintisnya sejak menjadi bendesa, dan dipercayakan penuh kepada istrinya. Bisnis itu dipastikan akan hancur. Sedangkan satu sisi untuk merintis usahanya itu, dirinya masih harus menanggung utang di salah satu bank dengan nilai mencapai Rp 250 juta, termasuk utang-utang di luar bank. “Tetapi saya lihat sampai saat ini, belum ada itikad baik dari pelaku. Seolah-olah saya dianggap bukan manusia. Kalau memang tidak ada itikad baik, saya tetap akan tempuh proses hukum,” ujar Ngurah GA.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, terkait laporan kasus perzinaan itu, masih dalam proses. Menurutnya, kasus zina merupakan delik aduan. Artinya kelanjutan proses hukum tersebut tergantung pihak korban. “Sementara ini masih kami proses. Masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar AKP Yogie. *ode
Seorang bendesa adat di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Ngurah GA, 53, terpaksa melaporkan salah satu kramanya yang sempat diangkatnya sebagai Wakil Bendesa, I Ketut W, 43, ke Mapolres Jembrana. Laporan tersebut dilakukan setelah I Ketut W, kepergok sedang meniduri istri Ngurah GA, Kadek AA, 36, Senin (6/7) siang.
Berdasar informasi, terbongkarnya perselingkungan I Ketut W dengan Kadek AA, bermula dari pengintaian salah satu anak I Ketut W, pada Senin sekitar pukul 11.00 Wita. Anak pelaku sengaja membuntuti ayahnya, karena curiga ayahnya memiliki selingkuhan, sehingga kerap bertengkar dengan ibunya (istri I Ketut W).
Dari pengintaian tersebut, anak pelaku melihat ayahnya mengajak seorang wanita masuk ke dalam salah satu rumah di kawasan Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Rumah itu merupakan rumah kosong milik pelaku, yang biasa dijadikan rumah singgah pelaku ketika ada urusan ke kota Negara. Sementara wanita yang diajak pelaku, diketahui merupakan istri Ngurah GA, Kadek AA.
Mengetahui hal tersebut, anak pelaku yang menunggu di luar rumah, langsung menghubungi ibunya (istri I Ketut W) agar datang ke rumah singgah ayahnya. Menerima informasi tersebut, istri pelaku memberitahu anak Ngurah GA, Ngurah PW, yang kemudian bersama-sama menuju lokasi. Sesampai di lokasi, Ngurah PW yang juga mengajak salah satu adiknya, lanjut menghubungi ayahnya, Ngurah GA.
Akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita, Ngurah GA yang tiba di lokasi dan mengetahui gerbang rumah terkunci, langsung berusaha masuk dengan melompat pagar. Begitu masuk ke dalam, Ngurah GA yang melihat ada 4 kamar tersebut, langsung mendobrak pintu salah satu kamar. Di kamar tersebut Ngurah GA melihat pelaku I Ketut W sedang berhubungan badan dengan Kadek AA.
Ngurah GA, saat dihubungi pada Rabu (8/7), mengatakan ketika digerebek itu, pelaku bersama istrinya sama-sama telanjang bulat. Bahkan aksi penggerebekan itu sempat divideokan oleh salah satu anaknya, yang sengaja diminta merekam sebagai barang bukti.
“Pas lihat mereka telanjang, bahkan sedang beradegan mesum, saya shock bercampur emosi. Tetapi saya tahan emosi, berpikir kalau saya seorang bendesa. Kebetulan saat di lokasi ada salah satu anggota polisi, dan langsung saya serahkan mereka dibawa ke Polres,” ujar Ngurah GA.
Menurut Ngurah GA, selain dirinya dan anaknya, penggerebekan itu juga disaksikan langsung oleh istri beserta ketiga anak pelaku I Ketut W. Setelah penggerebekan Senin siang lalu itu, dirinya langsung menyusul ke Mapolres Jembrana, dan membuat laporan terkait perbuatan pelaku bersama istrinya. “Saya sudah diminta keterangan. Sementara ini, saya masih nunggu prosedur hukum yang berlaku,” ucap Ngurah GA yang menjabat bendesa adat selama dua kali masa ayahan (masa ayahan 2014-2019 dan 2019-2024).
Ngurah GA mengatakan, sejatinya sudah lama menaruh curiga dengan pelaku I Ketut W yang menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Namun tidak pernah ada bukti. Saat dirinya terpilih sebagai bendesa adat pada masa ayahan 2014-2019, pelaku diajak mendampinginya sebagai Wakil Bendesa Adat. Begitu juga saat kembali terpilih di masa ayahan yang kedua, pelaku diangkat sebagai Ketua Sabha Desa Adat.
“Tetapi di masa ayahan saya yang kedua, dia (pelaku) mengundurkan diri sekitar tiga bulan lalu, karena sempat kami rapatkan di desa adat terkait kasus hampir sama. Waktu itu, ada video dia jalan-jalan sama istri saya di salah satu swalayan di Negara. Karena saya sebagai bendesa, contoh di masyarakat, waktu ada video mereka jalan-jalan itu, masih saya maafkan, dan dia sendiri yang pilih mengundurkan diri. Waktu itu, saya cuma berpesan jangan diulangi lagi. Ternyata malah menjadi-jadi,” ujar Ngurah GA.
Secara pribadi, Ngurah Gede A mengatakan tetap membuka pintu damai ketika ada inisiatif baik dari pelaku maupun keluarganya. Jika memang ada inisiatif baik, dirinya menuntut berbagai kerugian yang dialaminya. “Kerugian pertama saya, saya jujur masih sayang sama istri, yang sekarang akhirnya kasih sayang saya terpenggal. Begitu juga kasih sayang terhadap anak-anak. Kemudian bagaimana reputasi saya sebagai seorang bendesa,” ucapnya.
Selain kerugian tersebut, Ngurah GA menyatakan punya bisnis jual beli kelapa yang dirintisnya sejak menjadi bendesa, dan dipercayakan penuh kepada istrinya. Bisnis itu dipastikan akan hancur. Sedangkan satu sisi untuk merintis usahanya itu, dirinya masih harus menanggung utang di salah satu bank dengan nilai mencapai Rp 250 juta, termasuk utang-utang di luar bank. “Tetapi saya lihat sampai saat ini, belum ada itikad baik dari pelaku. Seolah-olah saya dianggap bukan manusia. Kalau memang tidak ada itikad baik, saya tetap akan tempuh proses hukum,” ujar Ngurah GA.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, terkait laporan kasus perzinaan itu, masih dalam proses. Menurutnya, kasus zina merupakan delik aduan. Artinya kelanjutan proses hukum tersebut tergantung pihak korban. “Sementara ini masih kami proses. Masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar AKP Yogie. *ode
1
Komentar