nusabali

Menakar Ekonomi Indonesia yang Naik Kelas di Masa Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-menakar-ekonomi-indonesia-yang-naik-kelas-di-masa-pandemi-covid-19

Bank Dunia secara resmi mengumumkan perubahan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah  menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country per tanggal 1 Juli 2020.

Statistisi di Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli
Mahasiswa Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana

Negara-negara di dunia diklasifikasikan berdasarkan  Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income ( ≤US$ 1.035), Lower Middle Income (US$1.036 – US$ 4.045), Upper Middle Income (US$4.046 – US$ 12.535) dan High Income (> US$ 12.535). Kajian yang dilakukan oleh Bank Dunia menilai Indonesia memiliki GNI per kapita sebesar US$ 3.840 di tahun 2019 kemudian meningkat menjadi US$ 4.050 di tahun 2020. Hanya selisih beberapa dollar dari batas bawah kelompok upper middle income, Indonesia berhasil masuk kelompok yang sama ditempati oleh Brazil, China, Malaysia dan 51 negara lainnya di dunia. Sebuah prestasi kah di masa pandemi?

Pandemi Covid-19 telah menyerang semua lini kehidupan penduduk dunia tidak terkecuali Indonesia. Wabah ini menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) naik signifikan. Dikutip dari Tempo.co, survei yang dilakukan oleh LIPI bekerja sama dengan Kemenaker dan Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia menyebutkan bahwa sebanyak 25 juta pekerja terancam kehilangan pekerjaan terutama dari sektor pekerja bebas. Hasil ini diperkuat dengan temuan Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik yang melaporkan bahwa kelompok yang paling terdampak adalah mereka yang masuk ke dalam kelompok pendapatan rendah (<1,8 juta rupiah) dan pekerja sektor informal. Hasil tersebut cukup relevan mengingat produktivitas yang menurun drastis terganggunya supply chain sehingga keseimbangan pasar tidak dapat tercapai. Per tanggal 2 Juni 2020, statistik ketenagakerjaan yang dicatat oleh Kemenaker menyebutkan bahwa ada sekitar 3,05 juta orang pekerja di Indonesia terdampak Covid-19. Indikasi ini bahkan diperkirakan berpotensi menambah pengangguran hingga 5,23 juta. Kondisi ketenagakerjaan dalam negeri tidak sedang baik-baik saja di masa pandemi dan mungkin hingga beberapa saat setelahnya.

Selain pengangguran, kemiskinan pun berpotensi meningkat akibat situasi ekonomi yang tidak menentu. Dikutip dari Kontan.co.id Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa krisis yang diakibatkan oleh Covid-19 dalam skenario berat berpeluang menambah penduduk miskin sebanyak 1,1 juta orang. Dengan asumsi lebih berat tambahan penduduk miskin bahkan diperkirakan mencapai 3,78 juta orang. Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari dampak ikutan dari sebagian penduduk yang kehilangan pekerjaan selama masa pandemi. Mereka kehilangan disposable income sehingga terpaksa berkutat untuk bertahan semampunya dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari. Tekanan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi telah menambah beban ekonomi yang harus mereka tanggung. Fenomena ini berlaku bagi semua lapisan masyrakat tanpa terkecuali bahkan dirasakan oleh mereka yang berada pada kelompok rentan miskin atau jatuh miskin akibat pandemi.

Menakar beberapa fenomena dampak pandemi terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat nampaknya kita belum boleh terlalu jemawa setelah berhasil satu kelompok dengan negara-negara berdompet cukup tebal lainnya. Covid-19 membuat semuanya rumit. Setelah berhasil menghindar dari middle income trap, stabilitas perekonomian nasional kembali diuji untuk tetap bertahan dari guncangan badai pandemi global. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan ekstraordinary untuk menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional. Naiknya kelas perekonomian Indonesia versi Bank Dunia mungkin belum akan terasa manfaatnya pada jangka pendek karena seluruh negara di dunia masih berfokus mengendalikan dampak Covid-19 dalam tatanan era hidup baru. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah penuh kehati-hatian demi menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Pemerintah menerbitkan PerPres Nomor 72 Tahun 2020 untuk mempercepat belanja negara terakit penangangan pandemi Covid-19 dan Program PEN. Mempertimbangkan kebutuhan negara yang sangat besar dan tidak dapat ditunda berhadapan dengan pendapatan negara yang mengalami penurunan akibat kontraksi ekonomi,  maka revisi APBN dalam Perpres ini memungkinkan penambahan defisit menjadi 6,34 persen.Prioritas utama jangka pendek adalah keluar dari jebakan guncangan pandemi Covid-19. 

Dalam jangka menengah-panjang, pemerintah akan tetap fokus memperbaiki daya tahan dunia usaha dan meningkatkan daya saing dari ekonomi Indonesia. Dampak jangka panjang yaitu tumbuhnya optimisme positif untuk mendongkrak performa perdangan luar negeri dan capital flows dari luar negeri. Bergabungnya Indonesia sebagai bagian dari negara-negara kelompok pendapatan menengah ke atas membuka peluang pemulihan sektor ekonomi yang lebih cepat. Pada bulan Juni 2020, Kemenperin melaporkan adanya kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI) mencapai 39,1. Kenaikan indeks ini dapat dimaknai adanya peningkatan kepercayaan pelaku sektor industri manufaktur akan berbagai langkah pemerintah dalam upaya memacu roda perekonomian. Apresiasi pasar perlahan mulai pulih ditinjau dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia yang meningkat dari 77,8 menjadi 83,8. Selain itu memasuki awal pekan perdagangan pada Senin, 6 Juli 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 0,3 persen atau 15,07 poin ke level 4.988,87. Tumbuhnya optimisme positif akan pemulihan perekonomian Indonesia juga diungkapkan oleh Analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta sebagai dampak dari naiknya status Indonesia menjadi kelompok negara upper middle income seperti dikutip dari Tagar.id

Perubahan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah keatas seharusnya disikapi dengan bijak. Perjalanan pembangunan Indonesia tidaklah mudah. Akumulasi berbagai kebijakan telah mengantarkan Indonesia mencapai babak baru untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa yaitu kesejahteraan dan keadilan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Capaian ini menjadi momentum penting dalam tahapan strategis untuk mencapai Indonesia Maju 2045. Inward dan outward looking mutlak dilakukan di tahap ini. Memasuki kelompok upper middle income berarti Indonesia mulai bersiap untuk mendapatkan pengurangan tarif perdangan internasional, membayar bunga pinjaman dengan rate yang lebih tinggi, dan beberapa penyesuaian lainnya sebagai tantangan baru. Stabilitas ekonomi nasional juga menjadi konsiderasi penting untuk memastikan pencapaian yang adil dan pemerataan hasil pembangunan pasca pandemi. Iklim positif pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Pelan namun pasti, langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional akan dipengaruhi oleh iklim positif status Indonesia yang baru. Mari kita sambut Indonesia bangkit di era tatanan hidup baru untuk Indonesia Maju. 


*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Komentar