Bioskop Serentak Beroperasi 29 Juli 2020
Pengelola siapkan protokol tatanan hidup era baru
JAKARTA, NusaBali
Kabar baik datang dari industri perfilman Indonesia. Usai 4 bulan lamanya vakum akibat pandemi virus corona, pemerintah kini mengizinkan produksi film dan bioskop dibuka kembali.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djoni Syafruddin menyatakan, jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2020.
"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djoni dalam rilis yang dilansir okezone, Rabu (8/7).
Menurut Djonny, dibutuhkan waktu sekitar tiga minggu bagi seluruh pengusaha bioskop untuk menyiapkan protokol tatanan hidup era baru di dalam bioskop. Mulai dari materi komunikasi, edukasi penerapan protokol kepada karyawan, hingga komunikasi dengan rumah produksi film.
Adapun waktu persiapan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal, yakni persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop; proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan tatanan hidup era baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas; serta komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Jaringan bioskop yang ikut berdiskusi dengan GPBSI ini di antaranya adalah Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
"Untuk itu, marilah kita bersama-sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik, sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, khususnya industri perfilman Tanah Air," kata Djoni.
Pembukaan bioskop ini terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
Kabar itu pun disambut baik oleh sutradara Joko Anwar. Menurutnya, sektor perfilman adalah industri riil yang juga harus diberikan prosedur tetap dalam menjalankan kegiatannya.
"Industri film ini kan nyata ya, artinya banyak yang mencari nafkah dan makan dari situ. Jadi harus diberikan protap (prosedur tetap) yang bisa diikuti semua orang supaya bisa menjaga kesehatan juga," kata Joko Anwar seperti dikutip dari suara, Selasa (7/7).
Joko Anwar menilai keputusan pemerintah untuk membuka kembali industri perfilman adalah hal yang tepat. Bukan karena sudah terlalu lama tertidur, melainkan karena aspek industri ekonomi dan kesehatan harus diselaraskan.
"Kita kan harus melihat situasi juga ya, artinya kita buka sekarang ini (industri perfilman) juga kan bukan karena udah terlalu lama tutup, tapi harus ada orang yang kerja di indsutri ini. Jadi mau nggak mau harus dibuka tapi dengan protap kesehatan seperti ini," ujar sutradara Perempuan Tanah Jahanam ini.
"Nggak boleh bilang terlalu lama. Sama dengan industri lain, kan mereka buka karena ada pekerjanya kan," lanjut sutradara 44 tahun ini. *
1
Komentar