Pasangan Sejenis Diciduk di Pancoran Beji
Aksi tak senonoh itu dilihat warga yang sedang mancing ikan di sungai sebelah pancoran beji.
GIANYAR, NusaBali
Jajaran Polsek Ubud menciduk pasangan sejenis yang diduga sedang berhubungan badan di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Selasa (7/7). Satu laki-laki dalam posisi berdiri, satunya lagi, juga laki-laki, berposisi nungging. Warga yang menyaksikan adegan tak terpuji itu langsung memergoki.
Keduanya berhasil kabur. Namun satu unit sepeda motor Yamaha Nmax DK 2348 AAE, milik pelaku, tertinggal di TKP. Warga yang geram melaporkan kejadian tersebut ke prajuru Desa Adat Kengetan. Barang bukti sepeda motor langsung diangkut ke Mapolsek Ubud.
Berselang dua hari, akhirnya Unit Buser Polsek Ubud berhasil mengamankan dua pelaku, Kamis (9/7) sekitar pukul14.00 Wita. Kedua pelaku yakni Ida Bagus GU,48, asal Lingkungan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan dan I Nyoman S,44, asal Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.
Kanit Reskrim Polsek Ubud IPTU I Wayan Gede Mudana seizin Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, membenarkan penangkapan dua laki-laki tersebut. "Kami sudah amankan dua laki-laki yang diduga melakukan hubungan sejenis di Pancoran Pura Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta itu," jelas Iptu Mudana. Kini kedua pelaku masih diintrogasi lebih jauh, terkait jalinan hubungan sejenis tersebut. Termasuk motif dua pelaku melakukannya di pancoran beji yang disucikan krama.
Dijelaskan Iptu Mudana, penangkapan dua sejoli sesama jenis ini bermula dari laporan Desa Adat Kengetan, Selasa (7/7). Aksi tak senonoh itu dilihat warga yang sedang mancing ikan di sungai sebelah pancoran beji. Kedua pelaku dilihat dalam posisi telanjang bulat. Satu orang posisi berdiri dan satu orang lagi posisi nungging. Begitu saksi mencoba mendekat, kedua pelaku tersebut langsung kabur. Namun mereka meninggalkan sepeda motor Yamaha Nmax DK 2348 AAE warna hitam. Warga mengamankan sepeda motor tersebut ke pecalang setempat, lanjut diamankan di Polsek Ubud. Unit Buser Polsek Ubud menyelidiki kasus itu berdasarkan alamat motor tersebut. "Ternyata rumah sesuai alamatnya, sudah lama dijual. Akhirnya, kami lakukan lidik sekitar Denpasar dengan cara memancing pelaku lewat Kepala Lingkungan Sidakarya, Denpasar dan berjanji ketemu di Kantor Desa," jelas Iptu Mudana.
Beberapa saat kemudian, pelaku Ida Bagus GU pun muncul dan langsung diamankan. Dalam perjalanan menuju Polsek Ubud, pelaku Ida Bagus GU pun mengungkapkan teman sejenisnya berasal dari Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Tim Buser langsung bergerak bertemu dengan orang yang diajak diduga berhubungan sesama jenis, I Nyoman S. "Kedua pelaku kami amankan ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut," jelas Iptu Mudana.
Bersama dua pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda Vario DK 6710 KAI itu. Hubungan sejenis keduanya diperkuat dengan temuan alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan masih utuh. Selain itu, polisi juga mengamankan dua botol minyak pelicin.
Wakil Bendesa Adat Kengetan, Desa Singakerta, Made Budiasa, Kamis (9/7), mengatakan desa adatnya sudah menggelar pacaruan di beji setempat. ‘’Untuk pelakunya akan kami kenakan sanksi adat untuk menyelenggarakan pacaruan. Karena isi pararem kami seperti itu,” ujarnya.*nvi
Jajaran Polsek Ubud menciduk pasangan sejenis yang diduga sedang berhubungan badan di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Selasa (7/7). Satu laki-laki dalam posisi berdiri, satunya lagi, juga laki-laki, berposisi nungging. Warga yang menyaksikan adegan tak terpuji itu langsung memergoki.
Keduanya berhasil kabur. Namun satu unit sepeda motor Yamaha Nmax DK 2348 AAE, milik pelaku, tertinggal di TKP. Warga yang geram melaporkan kejadian tersebut ke prajuru Desa Adat Kengetan. Barang bukti sepeda motor langsung diangkut ke Mapolsek Ubud.
Berselang dua hari, akhirnya Unit Buser Polsek Ubud berhasil mengamankan dua pelaku, Kamis (9/7) sekitar pukul14.00 Wita. Kedua pelaku yakni Ida Bagus GU,48, asal Lingkungan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan dan I Nyoman S,44, asal Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.
Kanit Reskrim Polsek Ubud IPTU I Wayan Gede Mudana seizin Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, membenarkan penangkapan dua laki-laki tersebut. "Kami sudah amankan dua laki-laki yang diduga melakukan hubungan sejenis di Pancoran Pura Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta itu," jelas Iptu Mudana. Kini kedua pelaku masih diintrogasi lebih jauh, terkait jalinan hubungan sejenis tersebut. Termasuk motif dua pelaku melakukannya di pancoran beji yang disucikan krama.
Dijelaskan Iptu Mudana, penangkapan dua sejoli sesama jenis ini bermula dari laporan Desa Adat Kengetan, Selasa (7/7). Aksi tak senonoh itu dilihat warga yang sedang mancing ikan di sungai sebelah pancoran beji. Kedua pelaku dilihat dalam posisi telanjang bulat. Satu orang posisi berdiri dan satu orang lagi posisi nungging. Begitu saksi mencoba mendekat, kedua pelaku tersebut langsung kabur. Namun mereka meninggalkan sepeda motor Yamaha Nmax DK 2348 AAE warna hitam. Warga mengamankan sepeda motor tersebut ke pecalang setempat, lanjut diamankan di Polsek Ubud. Unit Buser Polsek Ubud menyelidiki kasus itu berdasarkan alamat motor tersebut. "Ternyata rumah sesuai alamatnya, sudah lama dijual. Akhirnya, kami lakukan lidik sekitar Denpasar dengan cara memancing pelaku lewat Kepala Lingkungan Sidakarya, Denpasar dan berjanji ketemu di Kantor Desa," jelas Iptu Mudana.
Beberapa saat kemudian, pelaku Ida Bagus GU pun muncul dan langsung diamankan. Dalam perjalanan menuju Polsek Ubud, pelaku Ida Bagus GU pun mengungkapkan teman sejenisnya berasal dari Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Tim Buser langsung bergerak bertemu dengan orang yang diajak diduga berhubungan sesama jenis, I Nyoman S. "Kedua pelaku kami amankan ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut," jelas Iptu Mudana.
Bersama dua pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda Vario DK 6710 KAI itu. Hubungan sejenis keduanya diperkuat dengan temuan alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai dan masih utuh. Selain itu, polisi juga mengamankan dua botol minyak pelicin.
Wakil Bendesa Adat Kengetan, Desa Singakerta, Made Budiasa, Kamis (9/7), mengatakan desa adatnya sudah menggelar pacaruan di beji setempat. ‘’Untuk pelakunya akan kami kenakan sanksi adat untuk menyelenggarakan pacaruan. Karena isi pararem kami seperti itu,” ujarnya.*nvi
1
Komentar