Sepi, Pos Sekat Tembok di Tejakula Ditutup
Sejak dibuka 23 Juni lalu, mobilitas penduduk yang masuk juga rendah. Selain itu juga tidak ada
kasus serius yang menyebabkan harus diperpanjang.
SINGARAJA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng memutuskan untuk menutup pos sekat yang dibangun di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Buleleng. Penutupan pos sekat di ujung timur Buleleng yang sebelumnya dipakai sebagai pos penjaringan orang luar Bali masuk ke Buleleng melalui pintu timur. Sedangkan satu pos sekat lainnya yang dibangun di Labuan Lalang wilayah Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng tetap masih beroperasi hingga memasuki hari ke-30.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa dalam keterangan updaten Covid-19 Kamis (9/7) mengatakan pos sekat di Desa Tembok akan mulai dinon-aktifkan Jumat (10/7). “Pertimbangannnya sejak dibuka 23 Juni lalu frekuensinya sangat rendah. Jumlah pemeriksaan mobilitas penduduk yang masuk juga rendah. Selain itu juga tidak ada kasus serius yang menyebabkan harus diperpanjang. Terlebih hari ini (Kamis, red) sudah new normal tentu harus ada relaksasi lagi,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.
Namun pos sekat di Labuan Lalang yang menjadi tempat penjaringan penduudk luar Bali yang masuk melalui pintu barat Buleleng masih tetap diberlakukan. Minimal hingga 23 Juli mendatang sesuai dengan SE Bupati Buleleng yang diberlakukan selama 30 hari. Pos Sekat di Labuan Lalang pun kini lebih diperketat. Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini terutama dalam pelaksanaan rapid testnya.
Pelaku perjalanan yang tak mengantongi surat keterangan rapid test jika tak ber-KTP Buleleng maka tak akan dilayani petugas pos sekat. “Yang dilayani rapid test di pos sekat hanya pelaku perjalanan yang ber-KTP Buleleng, kalau bukan KTP Buleleng tidak akan dilayani rapidnya dan diarahkan menjalani rapid mandiri,” tegas Gede Suyasa. Terkait dengan pemberlakukan pos sekat yang rencananya akan dibuka hingga 23 Juli mendatang akan dievaluasi kembali. *k23
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng memutuskan untuk menutup pos sekat yang dibangun di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Buleleng. Penutupan pos sekat di ujung timur Buleleng yang sebelumnya dipakai sebagai pos penjaringan orang luar Bali masuk ke Buleleng melalui pintu timur. Sedangkan satu pos sekat lainnya yang dibangun di Labuan Lalang wilayah Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng tetap masih beroperasi hingga memasuki hari ke-30.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa dalam keterangan updaten Covid-19 Kamis (9/7) mengatakan pos sekat di Desa Tembok akan mulai dinon-aktifkan Jumat (10/7). “Pertimbangannnya sejak dibuka 23 Juni lalu frekuensinya sangat rendah. Jumlah pemeriksaan mobilitas penduduk yang masuk juga rendah. Selain itu juga tidak ada kasus serius yang menyebabkan harus diperpanjang. Terlebih hari ini (Kamis, red) sudah new normal tentu harus ada relaksasi lagi,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng itu.
Namun pos sekat di Labuan Lalang yang menjadi tempat penjaringan penduudk luar Bali yang masuk melalui pintu barat Buleleng masih tetap diberlakukan. Minimal hingga 23 Juli mendatang sesuai dengan SE Bupati Buleleng yang diberlakukan selama 30 hari. Pos Sekat di Labuan Lalang pun kini lebih diperketat. Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini terutama dalam pelaksanaan rapid testnya.
Pelaku perjalanan yang tak mengantongi surat keterangan rapid test jika tak ber-KTP Buleleng maka tak akan dilayani petugas pos sekat. “Yang dilayani rapid test di pos sekat hanya pelaku perjalanan yang ber-KTP Buleleng, kalau bukan KTP Buleleng tidak akan dilayani rapidnya dan diarahkan menjalani rapid mandiri,” tegas Gede Suyasa. Terkait dengan pemberlakukan pos sekat yang rencananya akan dibuka hingga 23 Juli mendatang akan dievaluasi kembali. *k23
Komentar