nusabali

Buleleng Selaraskan Kehidupan New Era

  • www.nusabali.com-buleleng-selaraskan-kehidupan-new-era

Era baru bukanlah kebebasan seperti halnya pada masa sebelum pandemi Covid-19, melainkan menciptakan kebiasaan baru

SINGARAJA, NusaBali
Menindaklanjuti kesepakatan bersama dari pertemuan para Bupati/Walikota se-Bali tentang penerapan protokol kesehatan dalam penerapan tatanan kehidupan era baru saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng langsung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7) di Kantor Bupati Buleleng, Kota Singaraja.

Dalam rapat yang yang dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua GTPP Kabupaten Buleleng serta dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Buleleng dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Buleleng ini membahas penyelarasan cara pandang pengertian kehidupan era baru (new normal) yang dimulai Kamis (9/7). Rapat ini dihadiri pula Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sekda Buleleng Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng.

Bupati Agus Suradnyana mengatakan, pengertian kehidupan era baru yang dimaksudkan bukanlah kebebasan seperti halnya pada masa sebelum pandemi Covid-19. Namun menurutnya, pada masa ini adalah menciptakan kebiasaan baru yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. "Bukan hidup baru, melainkan melakukan hal-hal yang sifatnya baru menjadi kebiasaan hidup sehari-hari. Seperti penggunaan masker, pshycal distancing, dan PHBS," paparnya.

Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini menyebutkan, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dituangkan dalam pararem (aturan adat) 169 desa adat yang tersebar di Bumi Panji Sakti ini menempati peran penting dalam kehidupan era baru ini. Terlebih instrumen hukum adat tersebut sangat dihormati oleh krama desa adat. "Pararem desa adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk penerapan protokol kesehatan di masing-masing sektor akan berbeda. Ia mengatakan, nantinya masing-masing sektor akan mengajukan kesiapannya dalam penanganan penyebaran Covid-19. "Tadi sudah saya sebarkan Surat Edaran (SE) dari Pak Gubernur tentang protokol tatanan kehidupan era baru di setiap sektor ke masing-masing SKPD untuk dipelajari, ada 160-an halaman. Garis besarnya sama namun mungkin teknisnya lain-lain. Setelah itu akan ada evaluasi bersama," ucap Agus Suradnyana.

Bupati Agus Suradnyana menegaskan, sejumlah sektor usaha yang tidak memungkinkan pshycal distancing seperti panti pijat dan tempat hiburan malam masih belum diizinkan untuk dibuka. Berikutnya GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng akan lebih fokus memperketat penerapan protokol kesehatan di sektor pasar untuk mencegah terjadinya kluster penyebaran. "Di pasar kami akan lebih ketatkan lagi. Ke depan setiap pedagang di semua pasar di Buleleng akan diwajibkan menggunakan face shield," pungkasnya.*cr75

Komentar