nusabali

Kapolri Resmi Copot Kombes Franky

  • www.nusabali.com-kapolri-resmi-copot-kombes-franky

Pencopotan ini sendiri diduga terkait kasus dugaan pemotongan anggaran DIPA 2016 dan pemerasan yang dihadapi Kombes Franky.

Dir Narkoba Polda Bali Kini Dijabat Kombes M Arief Ramdhani

DENPASAR, NusaBali
Sehari setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Harianto Parapat secara resmi dicopot dari jabatannya melalui TR (Telegram Rahasia) Kapolri nomor: ST/2325/IX/2016 tanggal 23-9-2016.

Dalam TR Kapolri terbaru, Diresnarkoba Polda Bali akan dijabat Kombes Pol Muhammad Arief Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat analisis kebijakan madya bidang pidana umum Mabes Polri. Sementara Kombes Franky akan menduduki jabatan baru sebagai analisis kebijakan madya bidang Iknas di Mabes Polri. Pencopotan ini sendiri diduga terkait kasus dugaan pemotongan anggaran DIPA 2016 dan pemerasan yang dihadapi Kombes Franky.

Sebelum dicopot secara resmi sebagai Diresnarkoba, Kapolda Bali Irjen Sugeng telah terlebih dahulu menunjuk Kabid Hukum Polda Bali, Kombes I Gusti Kade Budhi Harryarsana sebagai Plh (Pelaksana harian) Diresnarkoba Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AA Made Sudana membenarkan terkait mutasi tersebut dan menyatakan merupakan hal biasa yang terjadi dalam organisasi. “Ya benar mutasi itu,” ujarnya singkat, Sabtu (24/9).

Untuk diketahui, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat pada, Senin (18/9) lalu telah diperiksa anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka narkoba dan pemotongan anggaran DIPA 2016. Selain Franky, Kasubdit II AKBP Made Wedra dan Kasubdit III AKBP I Nyoman Ardika juga ikut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 22.00 hingga pukul 03.00, Selasa (20/9).

Usai melakukan pemeriksaan, Paminal Divisi Propam Mabes Polri menyatakan Kombes Franky Harianto Parapat melakukan pelanggaran berkaitan dengan anggaran DIPA 2016. Terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus narkoba masih didalami. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala Biro Paminal Div Propam Mabes Polri, Brigjen Anton Wahono, pada Rabu (21/9) siang.

Dalam proses penyelidikan ini, pihaknya memeriksa 15 saksi yang semuanya berasal dari Dit Narkoba Polda Bali. Brigjen Anton menyatakan ditemukan cukup bukti bahwa Kombes Franky melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang, jabatan, yang berkaitan dengan anggaran. Namun Brigjen Anton enggan menjelaskan lebih lanjut ketika wartawan ingin mempertegas soal pembuktian pelanggaran anggaran yang dilakukan Kombes Franky Parapat. Begitu juga mengenai dugaan pemerasan terhadap tujuh tersangka kasus narkoba termasuk permintaan sebuah mobil Fortuner.

Sebelumnya diberitakan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto Prapat ‘ditangkap’ Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (19/9) malam. Perwira menengah yang baru 6 bulan menjabat Dir Res Narkoba Polda Bali ini diamankan atas dugaan lakukan pe-merasan terhadap tersangka kasus narkoba dan pemotongan anggaran DIPA.

Informasi yang beredar, Kombes Franky Haryanto ditangkap melalui OTT Div Propam Mabes Polri di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ini terkait dugaan pemotongan anggaran Dipa 2016 dengan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta yang disimpan di brankas bendahara satuan. Selain itu, juga masuk laporan dugaan pemerasan terhadap tersangka 7 kasus narkoba yang barang buktinya di bawah 0,5 gram, dengan permintaan uang rata-rata Rp 100 juta.

Bahkan, salah seorang tersangka narkoba yang merupakan warga Belanda, diduga dimintai sebuah mobil Fortuner. * rez

Komentar