Sambut Tatanan Hidup Era Baru, Pasar di Tabanan Dipantau Pemprov
TABANAN, NusaBali
Sejalan dimulainya tatanan kehidupan era baru, seluruh pasar di Tabanan di monitoring oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kamis (9/7).
Monitoring yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Dinas Perhubungan Tabanan, Satpol PP Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim Tabanan dimulai pukul 10.00 Wita. Pasar yang menjadi sasaran monitoring adalah Pasar Tabanan, Pasar Kediri, dan Pasar Dauh Pala.
Kepala Bidang Perdagangan Diperindag Kabupaten Tabanan Ni Wayan Primayani, menjelaskan monitoring untuk mengecek kesiapan pasar menyambut dimulainya tatanan kehidupan era baru.
Untuk di Tabanan monitoring tersebut lebih ditekankan pada pengetatan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Serta alat pelindung diri (APD) untuk pedagang maupun pembeli wajib digunakan. “Artinya tetap pada pengawasan, pemberian informasi pentingnya menjaga protap kesehatan setiap hari dan secara terus-terus menerus diingatkan kepada pedagang,” ungkap Primayani.
Menurut Primayani, pemberian informasi itu agar para pedagang di Tabanan selalu ingat memakai APD dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan pasar,” kata Primayani.
Hasil pemantauan di pasar, para pedagang sudah seluruhnya mengenakan APD seperti masker dan face shield. “Namun ini tetap dilakukan pengawasan, kami di Tabanan juga akan pantau dan terus berkomunikasi dengan kepala pasar,” tegasnya.
Primayani menambahkan meskipun sudah dalam kondisi tatanan hidup era baru, pembatasan jam operasional pasar tidak berubah. Pembatasan jam operasional tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 517/686/Disperindag.
Jam operasional pasar pukul 08.00 – 15.00 Wita. Begitu pun untuk jam operasional pasar senggol, pukul 10.00 – 22.00 Wita. “Jam operasional masih tidak berubah, artinya tidak ada perpanjangan karena belum ada perintah dari pimpinan,” tandas Primayani. *des
Komentar