nusabali

Dinas Pariwisata Terus Verifikasi Sejumlah Tempat Wisata

  • www.nusabali.com-dinas-pariwisata-terus-verifikasi-sejumlah-tempat-wisata

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus melakukan verifikasi sejumlah tempat usaha seperti objek daya tarik wisata maupun restoran menuju tatanan kehidupan era baru.

Hal ini dalam rangka memastikan apakah objek wisata dan restoran tersebut telah menerapkan protokol kesehatan atau tidak, sebagaimana telah ditetap oleh pemerintah. “Hari ini kita melakukan verifikasi di empat lokasi, yakni di Pura Taman Ayun, Obyek Wisata Sangeh, POD Chocolate Factory (Carangsari), dan Alam Tirta Outbond (Carangsari),” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Dispar Kabupaten Badung, Ngakan Putu Tri Ariawan, Jumat (10/7) kemarin.

Menurut Ngakan, verifikasi sengaja dilakukan bertahap. Pasalnya, verifikasi dilakukan berdasarkan permohonan yang masuk. Sebelumnya, kata dia, tim sudah melakukan verifikasi ke beberapa objek daya tarik wisata, hotel maupun restoran di Badung selatan, meliputi Inaya Puti Bali, Nusa Dua Beach Hotel, Kartika Plaza Hotel, Water Blow Nusa Dua, GWK, Pura Uluwatu, Pantai Pandawa, Pantai Kuta, Beachwalk, dan Restoran Pepe. “Kami memang sudah turun ke beberapa hotel berbintang, namun karena ada aturan baru dari provinsi, maka khusus hotel bintang 3,4, dan 5 akan dilakukan langsung oleh provinsi. Sedangkan di kabupaten kewenangannya hanya obyek daya tarik wisata, hotel non bintang, tempat spa, maupun restoran,” terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Kadis Pariwisata Badung, I Made Badra secara terpisah. Menurut dia, tim terus melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat kesiapan obyek daya tarik wisata, hotel, maupun restoran sebelum dibuka kembali. “Tugas dari tim berifikasi, tidak saja melakukan pengecekan standar protokol kesehatan. Tapi sekaligus melakukan sosialisasi dan memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur protokol kesehatan. Serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju tatanan kehidupan baru,” terangnya.

Sesuai ketentuan, lanjut birokrat asal Kuta itu, dalam tahapan verifikasi memperhatikan tiga aspek penilaian dengan berpedoman pada yang telah dikeluarkan dari Pemkab Badung. Yakni meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan, penilaian pelaksanaan pelatihan bagi karyawan serta penilaian terhadap komitmen manajemen dalam penerapan protokol kesehatan di operasional tempat usaha.

“Jadi tim verifikasi akan mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju tatanan kehidupan era baru,” tegas Badra sembari menambahkan, begitu dinyatakan lolos verifikasi, maka tempat usaha yang telah diverifikasi bakal diberikan sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Badung. *asa

Komentar