Negara Wajib Lindungi PMI
Banyak Sindikat TKI
JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyatakan, negara wajib melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Perlindungan tersebut dilakukan sejak pemberangkatan, penempatan hingga pemulangan. Selain itu, wajib diberdayakan karena mereka adalah pahlawan devisa.
Untuk itu, Permenko PMK Nomor 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja itu harus berpihak pada rakyat (PMI).
“Ini tugas berat BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bagaimana Permen itu berpihak pada rakyat,” imbuh Jazilul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (10/7).
Sebelumnya Jazilul menjemput TKI Etty Binti Toyib yang bebas dari hukuman mati atas tuduhan meracuni majikan setelah pemerintah membayar diyat (uang darah). Etty Binti Toyib dipenjara sejak 2002 dan baru tiba pada Senin (6/7) di Bandara Soekarno Hatta.
Kasus yang teranyar adalah tewasnya anak buah kapal (ABK) asal Lampung Hasan Afriandi di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis (9/7).
“Jadi, tugas Pak Benny (Kepala BNP2MI) ini berat. Karena itu semua harus mendukung dan jangan sampai malah tertular para mafia yang selama ini nyaman dengan sindikat TKI," kata Jazilul.
Sementara Kepala BNP2MI Benny Ramdhani menyatakan, sejak dia dilantik pada 15 Juni 2020 lalu dirinya sudah menghadapi banyak masalah terkait dengan PMI. Salah satunya terkait data.
“BP2MI ini kelahirannya seperti tak dikehendaki. Selain data yang berbeda-beda dan tidak terintegrasi, menghadapi banyak sindikat dan mafia, sebagai operator namun anggarannya kecil dan masih tergantung pada Kemenaker RI," ucap Benny.
Terkait mafia dalam pengiriman PMI, Benny menjelaskan, mereka bermain dengan perbankan dengan cara mendirikan koperasi. Koperasi itu dimanfaakan untuk meminjam uang ke bank dengan bunga 10 persen. Selanjutnya, uang tersebut dimanfaatkan untuk membiayai segala kebutuhan administrasi dan transportasi pemberangkatan TKI ke luar negeri.
“Setelah mereka bekerja, maka gaji para TKI itulah yang dibayarkan ke bank. Alhasil, para TKI tersebut bisa berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun tak terima gaji. Karena itu, BP2MI akan menggugat Permenko dan deklarasi untuk lawan sindikat TKI pada 17 Juli mendatang,” kata Benny. *k22
Untuk itu, Permenko PMK Nomor 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja itu harus berpihak pada rakyat (PMI).
“Ini tugas berat BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bagaimana Permen itu berpihak pada rakyat,” imbuh Jazilul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (10/7).
Sebelumnya Jazilul menjemput TKI Etty Binti Toyib yang bebas dari hukuman mati atas tuduhan meracuni majikan setelah pemerintah membayar diyat (uang darah). Etty Binti Toyib dipenjara sejak 2002 dan baru tiba pada Senin (6/7) di Bandara Soekarno Hatta.
Kasus yang teranyar adalah tewasnya anak buah kapal (ABK) asal Lampung Hasan Afriandi di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis (9/7).
“Jadi, tugas Pak Benny (Kepala BNP2MI) ini berat. Karena itu semua harus mendukung dan jangan sampai malah tertular para mafia yang selama ini nyaman dengan sindikat TKI," kata Jazilul.
Sementara Kepala BNP2MI Benny Ramdhani menyatakan, sejak dia dilantik pada 15 Juni 2020 lalu dirinya sudah menghadapi banyak masalah terkait dengan PMI. Salah satunya terkait data.
“BP2MI ini kelahirannya seperti tak dikehendaki. Selain data yang berbeda-beda dan tidak terintegrasi, menghadapi banyak sindikat dan mafia, sebagai operator namun anggarannya kecil dan masih tergantung pada Kemenaker RI," ucap Benny.
Terkait mafia dalam pengiriman PMI, Benny menjelaskan, mereka bermain dengan perbankan dengan cara mendirikan koperasi. Koperasi itu dimanfaakan untuk meminjam uang ke bank dengan bunga 10 persen. Selanjutnya, uang tersebut dimanfaatkan untuk membiayai segala kebutuhan administrasi dan transportasi pemberangkatan TKI ke luar negeri.
“Setelah mereka bekerja, maka gaji para TKI itulah yang dibayarkan ke bank. Alhasil, para TKI tersebut bisa berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun tak terima gaji. Karena itu, BP2MI akan menggugat Permenko dan deklarasi untuk lawan sindikat TKI pada 17 Juli mendatang,” kata Benny. *k22
1
Komentar