Pengunjung Kintamani Tanpa Suket Rapid Test
Pengunjung diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Made Gianyar, mengeluarkan kebijakan bagi pengunjung Kintamani. Para pengunjung tidak lagi diwajibkan membawa surat keterangan (suket) rapid test. Setelah diberlakukan tatanan hidup era baru, pengunjung Kintamani tanpa suket rapid test.
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, mengatakan Bangli cukup ramai dikunjungi meski pariwisata masih tutup akibat pandemi Covid-19. “Salah satunya yang ramai dikunjungi yakni Kintamani,” ungkap Wayan Dirgayusa, Jumat (10/7). Membeludaknya kunjungan ke Kintamani saat pariwisata masih ditutup membuat Bupati Bangli mengeluarkan kebijakan agar pengunjung yang berasal dari luar Bangli wajib membawa suket rapid test dengan hasil non reaktif. Wajib suket rapid test bagi pengunjung Objek Wisata Kintamani diberlakukan mulai Rabu (23/6).
Kebijakan Bupati Bangli tentang wajib suket rapid test berlaku hingga pariwisata dibuka secara umum oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dengan diberlakukan tatanan hidup era baru, pariwisata pun dibuka secara bertahap. Maka pengunjung yang datang ke Kintamani ataupun objek lainnya tidak lagi membawa suket rapid test. “Pariwisata dibuka bertahap per 9 Juli kemarin, maka kebijakan bupati otomatis mengikuti. Pengunjung tidak lagi harus membawa suket,” tegas Wayan Dirgayusa.
Wayan Dirgayusa mengatakan, meski pengunjung tidak lagi wajib membawa suket rapid test, namun pengunjung diharapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Kami ingatkan untuk pengunjung objek wisata mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta arahan dari pengelola objek. Demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya. *esa
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, mengatakan Bangli cukup ramai dikunjungi meski pariwisata masih tutup akibat pandemi Covid-19. “Salah satunya yang ramai dikunjungi yakni Kintamani,” ungkap Wayan Dirgayusa, Jumat (10/7). Membeludaknya kunjungan ke Kintamani saat pariwisata masih ditutup membuat Bupati Bangli mengeluarkan kebijakan agar pengunjung yang berasal dari luar Bangli wajib membawa suket rapid test dengan hasil non reaktif. Wajib suket rapid test bagi pengunjung Objek Wisata Kintamani diberlakukan mulai Rabu (23/6).
Kebijakan Bupati Bangli tentang wajib suket rapid test berlaku hingga pariwisata dibuka secara umum oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dengan diberlakukan tatanan hidup era baru, pariwisata pun dibuka secara bertahap. Maka pengunjung yang datang ke Kintamani ataupun objek lainnya tidak lagi membawa suket rapid test. “Pariwisata dibuka bertahap per 9 Juli kemarin, maka kebijakan bupati otomatis mengikuti. Pengunjung tidak lagi harus membawa suket,” tegas Wayan Dirgayusa.
Wayan Dirgayusa mengatakan, meski pengunjung tidak lagi wajib membawa suket rapid test, namun pengunjung diharapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Kami ingatkan untuk pengunjung objek wisata mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta arahan dari pengelola objek. Demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya. *esa
1
Komentar