Pemerintah Desa Diminta Ikut Validasi Data KPM-PKH
Perubahan data penerima PKH sangat memungkinkan terjadi atas usulan dari kepala desa/kelurahan terhadap warganya.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan pemutahiran data terpadu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) dari Kementerian Sosial. Pemutahiran data terus dilakukan menyusul perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan dibantu oleh pendamping PKH tingkat desa.
Sekretaris Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman menyebutkan, perubahan data penerima PKH sangat memungkinkan terjadi atas usulan dari kepala desa/kelurahan terhadap warganya. Dikatakannya, data penerima program PKH di DTKS di setiap desa bisa saja berubah setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas pendamping PKH dan aparatur desa/keluharan yang hasilnya bisa jadi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Misalnya, dulunya warga yang bersangkutan merupakan penerima PKH selama 3 tahun. Namun seiring berjalannya waktu kehidupan secara ekonomi mereka meningkat atau sudah tidak dalam kategori keluarga miskin. Sehingga berikutnya pihak desa bisa mengusulkan untuk mengalihkan program PKH tersebut kepada warga lainnya yang lebih berhak menerima program ini," bebernya, Jumat (10/7).
Menyikapi perubahan data yang bisa terjadi sewaktu-waktu ini pihaknya meminta kepada pemerintah desa/kelurahan untuk ikut terlibat dalam pemutahiran data dengan melakukan verifikasi. "Maka kami meminta agar aparat pemerintah desa/kelurahan mau ikut terlibat pemutahiran data dan jujur saat melakukan verifikasi data di lapangan. Sehingga di lapangan bantuan yang diberikan sesuai," pintanya.
Kariaman mengungkapkan, penerima KPM-PKH di Buleleng terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covdi-19. Bulan Maret lalu ada sekitar 25.314 keluarga yang telah mendapat program ini yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Kemudian mengalami penambahan sebanyak 667 penerima sehingga menjadi 25.981 pada bulan Juni. Kendati terus terjadi penambahan, data di DTKS nantinya bisa saja berubah setelah dilakukan pemutakhiran data.
Ia menambahkan validasi data penerima akan membantu memudahkan Dinas Sosial Buleleng dalam menjalankan program KPM-PKH. "Proses validasi data penerima program KPM-PKH oleh pemerintah desa/keluharan turut serta memudahkan kami. Sehingga nantinya tidak ditemukan lagi warga yang tercecer atau belum menerima bantuan. Serta program ini dapat tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.*cr75
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan pemutahiran data terpadu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) dari Kementerian Sosial. Pemutahiran data terus dilakukan menyusul perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan dibantu oleh pendamping PKH tingkat desa.
Sekretaris Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman menyebutkan, perubahan data penerima PKH sangat memungkinkan terjadi atas usulan dari kepala desa/kelurahan terhadap warganya. Dikatakannya, data penerima program PKH di DTKS di setiap desa bisa saja berubah setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas pendamping PKH dan aparatur desa/keluharan yang hasilnya bisa jadi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Misalnya, dulunya warga yang bersangkutan merupakan penerima PKH selama 3 tahun. Namun seiring berjalannya waktu kehidupan secara ekonomi mereka meningkat atau sudah tidak dalam kategori keluarga miskin. Sehingga berikutnya pihak desa bisa mengusulkan untuk mengalihkan program PKH tersebut kepada warga lainnya yang lebih berhak menerima program ini," bebernya, Jumat (10/7).
Menyikapi perubahan data yang bisa terjadi sewaktu-waktu ini pihaknya meminta kepada pemerintah desa/kelurahan untuk ikut terlibat dalam pemutahiran data dengan melakukan verifikasi. "Maka kami meminta agar aparat pemerintah desa/kelurahan mau ikut terlibat pemutahiran data dan jujur saat melakukan verifikasi data di lapangan. Sehingga di lapangan bantuan yang diberikan sesuai," pintanya.
Kariaman mengungkapkan, penerima KPM-PKH di Buleleng terus mengalami peningkatan di tengah pandemi Covdi-19. Bulan Maret lalu ada sekitar 25.314 keluarga yang telah mendapat program ini yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Kemudian mengalami penambahan sebanyak 667 penerima sehingga menjadi 25.981 pada bulan Juni. Kendati terus terjadi penambahan, data di DTKS nantinya bisa saja berubah setelah dilakukan pemutakhiran data.
Ia menambahkan validasi data penerima akan membantu memudahkan Dinas Sosial Buleleng dalam menjalankan program KPM-PKH. "Proses validasi data penerima program KPM-PKH oleh pemerintah desa/keluharan turut serta memudahkan kami. Sehingga nantinya tidak ditemukan lagi warga yang tercecer atau belum menerima bantuan. Serta program ini dapat tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.*cr75
Komentar