nusabali

Ditangkap Usai Setubuhi Siswi SMP

Ketahuan Ayah Korban, Tersangka Naik Plafon Kamar Kos

  • www.nusabali.com-ditangkap-usai-setubuhi-siswi-smp

DENPASAR, NusaBali
Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kali ini, korbannya adalah seorang siswi SMP berinisial BHD, 14. Dia diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial KM. KM melampiaskan nafsu seksnya kepada BHD di salah satu kamar kos tempat tinggal korban, kawasan Jalan Pulau Maluku II Gang V, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (26/6) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan, kejadian tak senonoh itu terjadi berawal dari tersangka KM mendatangi kamar kos korban BHD. Tersangka yang tinggal di Jalan Teuku Umar Gang Maruti, Kecamatan Denpasar Barat itu mengawali aksinya dengan kata-kata rayuan.

Tersangka KM mengatakan ‘sayang’ kepada korban. Selanjutnya tanpa basa basi tersangka melancarkan aksi bejatnya. Tersangka memulai dengan mencium kening, pipi, bibir, dan leher korban. Akibat tindakan itu korban tak berdaya hingga membuat tersangka makin asyik beraksi. Tersangka kemudian meraba ‘alat vital’ korban.

Hingga akhirnya persetubuhan pun terjadi di dalam kamar kos tersebut.  “Tengah asyik beraksi, bapak korban bernama Muslim mengetuk pintu. Tapi tidak dibuka oleh korban. Selang beberapa saat, Muslim mendobrak pintu kamar dan masuk ke kamar. Saat masuk ke kamar, Muslim melihat anaknya (korban) keluar dari kamar mandi,” tutur sumber tadi.

Ternyata pada saat Muslim mengetuk pintu kamar, tersangka KM berusaha naik ke atas plafon untuk bersembunyi. Namun upayanya diketahui oleh Muslim. Karena ketahuan, tersangka nekat turun dari plafon dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mengaku disetubuhi hingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya.

Tak terima dengan kejadian itu, Muslim membuat laporan ke Polresta Denpasar. Dalam laporan dengan nomor LP B/380/VI/2020/BALI/RESTA DPS,  tanggal  27 Juni 2020 Muslim mengaku anaknya disetubuhi oleh tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Made Putra Yudhistira menangkap tersangka di rumahnya, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Pada saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi diamankan ke Mapolresta Denpasar,” tandas sumber tadi yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum berhasil dimintai konfirmasinya. Mantan Kapolsek Kuta Utara itu tidak memberikan respons saat dimintai konfirmasinya melalui WhatsApp.*pol

Komentar