Gelar Bimtek, Bawaslu Tabanan Terapkan Protokol Covid-19
TABANAN, NusaBali
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Proses Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada Panwascam se-Kabupaten Tabanan, Minggu (12/7).
Bimtek yang digelar di Warung CS Bedha, Tabanan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, anggota Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata dan I Ketut Narta. Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, menyampaikan dalam menghadapi tugas pengawasan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Tabanan telah dilakukan rapid test. Bahkan agar terhindar dari virus petugas akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk pula ketika akan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tanggal 15 Juli 2020 petugas telah disediakan APD.
"APD berupa masker, face shield dan sarung tangan akan kami bagi kepada pengawas," ungkapnya. Sedangkan Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengatakan pengawasan dalam pemutakhiran data wajib dilakukan. Supaya data pemilih valid dan seluruh pemilih yang memiliki hak terdaftar sebagai pemilih. "Kita mengawasi demi tersusunnya daftar pemilih yang valid," tegasnya.
Sementara itu Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, berpesan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa dalam pengisian dan menuangkan dalam formulir pengawasan harus jeli dan cermat dalam serta memetakan TPS rawan saat dilakukannya proses coklit oleh PPDP mendatang. "Misalnya, mendata jumlah warga di desa yang masih berstatus TNI/Polri, data warga yang telah meninggal dunia, data pemilih pemula, dan sebagainya," terangnya.
Tak hanya itu potensi bila ada TPS yang warganya sudah pindah domisili tapi tidak melakukan perpindahan secara administrasi ke Dukcapil harus diteliti dengan baik. "Jadi ini harus jeli dalam melakukan pengawasan," kata Ketut Narta. *des
Komentar