Setya Novanto Didesak Lengser
Desakan agar Ketua DPR RI Setya Novanto lengser dan mundur dari kursi legislatif kian menguat, setelah yang bersangkutan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres soal kontrak PT Freeport. Setya Novanto yang Wakil Ketua Umum DPP Golkar dituding telah mempermalukan DPR.
"Wajah DPR semakin buruk," ujar Romo Benny kepada detikcom secara terpisah di Jakarta, Selasa kemarin. Menurut Romo Benny, tindakan Novanto menemui Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, adalah pelanggaran etika politik. Alasannya, sebagai Ketua DPR, Novanto tidak memiliki kewenangan menjalin lobi dengan PT Freeport. "Ini (lobi) bukan kerja dia. Ini sudah peny-alahgunaan wewenang. DPR itu fungsinya antara lain pengawasan dan budgeting," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD, Senin (16/11), atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK), untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Laporan Sudirman ke MKD disertai transkrip rekaman percakapan Novanto, pengusaha berinisial R, dan pimpinan PT Freeport.
Untuk transkrip yang dilaporkan ke MKD, Sudirman mengatakan transkrip tersebut berasal dari rekaman percakapan dalam pertemuan pimpinan PT Freeport dengan Novanto dan pengusaha minyak berinisial R. Pertemuan itu dilakukan di sebuah hotel kawasan Pacific Place, 8 Juni 2015 siang pukul 14.00 WIB hingga sore pukjul 16.00 WIB. Pertemuan itu adalah pertemuan ketiga.
Dalam pertemuan itu dijanjikan penyelesaian perpanjangan kontrak PT Freeport dengan meminta saham sebesar 20 persen yang diklaim untuk Presiden dan Wapres. PT Freeport juga diminta menjadi investor di proyek listrik di Urumuka, Papua sambil meminta saham sebesar 49 persen.
Sementara, Setya Novanto membantah disebut mencatut nama Presiden dan Wapres. "Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama presiden atau mencatut nama Presiden," tandas Novanto.
Novanto juga mengaku siap bila nanti dipanggil MKD DPR. "Saya sejak awal menghargai MKD. MKD menjalankan fungsi dan tugas secara baik, ini tentu kewibawaan MKD terhadap anggota DPR. MKD harus kita patuhi, hargai untuk menjernihkan segala sesuatu kepada anggotanya," ujar Novanto di Gedung DPR Senayan kemarin.
Novanto juga menegaskan dirinya selalu mengikuti kode etik yang berlaku di DPR. "Kalau ada berita atau pertanyaan minta saham, kita harus hati-hati. Saya sebagai Pimpinan DPR sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan kode etik di Amerika, atau perusahaan Amerika di mana pun," katanya.
Selanjutnya...
Komentar