Sekda Suyasa Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan daerah Rp 2,28 triliun lebih atau 94,77 persen dari anggaran setelah perubahan Rp 2,41 triliun lebih.
SINGARAJA, NusaBali
Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara dan dihadiri Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, serta beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.
"Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kami bahas. Ranperda tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019," ujar Suyasa, mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (13/7) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Ia menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019, kemampuan pendapatan daerah realisasinya sebesar Rp 2,28 triliun lebih atau 94,77 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2,41 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 365,59 miliar lebih atau mencapai sebesar 89,18 persen dari anggaran sebesar Rp 444,11 miliar lebih.
Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari hasil pajak daerah sebesar Rp 155,75 miliar lebih atau sebesar 89,18 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 174,65 miliar lebih. Sumber Pendapatan Asli Daerah lainnya adalah restribusi daerah di mana realisasinya sebesar Rp 20,31 miliar lebih atau sebesar 79,22 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 25,65 miliar lebih.
Di sisi lain, realisasi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,16 miliar lebih atau 100 persen dari anggaran sebesar Rp 17,16 miliar lebih. Untuk realisasi penerimaan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 172, 35 miliar lebih atau 76,05 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 226,64 miliar lebih.
Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,82 triliun lebih atau 97,67 persen dari anggaran sebesar Rp 1,87 triliun lebih. Realisasi penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 93,28 miliar lebih atau 95,69 persen dari target sebesar Rp 97,48 miliar lebih.
Sekda Suyasa juga menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Total anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,19 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,99 triliun lebih atau sebesar 91,03 persen. Total belanja daerah tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 300 ayat 2 dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Alokasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,22 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,20 triliun lebih atau 97,86 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp. 842,14 miliar lebih dengan realisasinya Rp 830,88 miliar lebih atau 98 persen.
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp 86,49,70 miliar lebih dari yang dianggarkan Rp 92,85 miliar lebih atau terealisasi sebesar 93,15 persen. Untuk belanja bantuan sosial dianggarkan Rp 31,65 miliar dan terealisasikan Rp 29,92 miliar atau mencapai 94,55 persen.
Sedangkan Belanja Langsung realisasinya Rp 1.05 triliun lebih dari anggaran Rp 1,22 triliun lebih atau mencapai 85,67 persen. Meliputi belanja pegawai yang terealisasikan Rp 44,90 miliar atau mencapai 92,32 persen dari anggaran sebesar Rp. 48,64 miliar; belanja barang dan jasa yang terealisasikan Rp 731,72 miliar atau mencapai 87,41 persen dari anggaran sebesar Rp 837,07 miliar; dan belanja modal yang terealisasikan Rp. 274,87 miliar atau mencapai 80,45 persen dari anggaran sebesar Rp 341,65 miliar.*cr75
Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara dan dihadiri Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, serta beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.
"Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kami bahas. Ranperda tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019," ujar Suyasa, mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (13/7) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Ia menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019, kemampuan pendapatan daerah realisasinya sebesar Rp 2,28 triliun lebih atau 94,77 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2,41 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 365,59 miliar lebih atau mencapai sebesar 89,18 persen dari anggaran sebesar Rp 444,11 miliar lebih.
Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari hasil pajak daerah sebesar Rp 155,75 miliar lebih atau sebesar 89,18 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 174,65 miliar lebih. Sumber Pendapatan Asli Daerah lainnya adalah restribusi daerah di mana realisasinya sebesar Rp 20,31 miliar lebih atau sebesar 79,22 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 25,65 miliar lebih.
Di sisi lain, realisasi penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,16 miliar lebih atau 100 persen dari anggaran sebesar Rp 17,16 miliar lebih. Untuk realisasi penerimaan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 172, 35 miliar lebih atau 76,05 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 226,64 miliar lebih.
Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,82 triliun lebih atau 97,67 persen dari anggaran sebesar Rp 1,87 triliun lebih. Realisasi penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 93,28 miliar lebih atau 95,69 persen dari target sebesar Rp 97,48 miliar lebih.
Sekda Suyasa juga menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Total anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,19 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,99 triliun lebih atau sebesar 91,03 persen. Total belanja daerah tersebut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 300 ayat 2 dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Alokasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,22 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,20 triliun lebih atau 97,86 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang dianggarkan sebesar Rp. 842,14 miliar lebih dengan realisasinya Rp 830,88 miliar lebih atau 98 persen.
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp 86,49,70 miliar lebih dari yang dianggarkan Rp 92,85 miliar lebih atau terealisasi sebesar 93,15 persen. Untuk belanja bantuan sosial dianggarkan Rp 31,65 miliar dan terealisasikan Rp 29,92 miliar atau mencapai 94,55 persen.
Sedangkan Belanja Langsung realisasinya Rp 1.05 triliun lebih dari anggaran Rp 1,22 triliun lebih atau mencapai 85,67 persen. Meliputi belanja pegawai yang terealisasikan Rp 44,90 miliar atau mencapai 92,32 persen dari anggaran sebesar Rp. 48,64 miliar; belanja barang dan jasa yang terealisasikan Rp 731,72 miliar atau mencapai 87,41 persen dari anggaran sebesar Rp 837,07 miliar; dan belanja modal yang terealisasikan Rp. 274,87 miliar atau mencapai 80,45 persen dari anggaran sebesar Rp 341,65 miliar.*cr75
1
Komentar