Wabup Suiasa Presentasikan Inovasi Garbasari di Hadapan Tim Panelis KIPP 2020
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta dan Perbekel Punggul Kadek Sukarma melakukan presentasi program Garbasari secara daring.
Presentasi program Garbasari dilakukan di hadapan Tim Panelis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 yang diselenggarakan KemenPAN- RB dari Ruang Command Centre Puspem Badung, Senin (13/7).
Wabup Suiasa memaparkan Gerakan Badung Sehat 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Garbasari) adalah bentuk inovasi Pemkab Badung dalam upaya mendukung kebijakan pencegahan stunting yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Garbasari merupakan suatu gerakan yang sinergis dan berkelanjutan yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah dalam upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Garbasari memiliki pengertian yang mengakomodir kearifan lokal Bali. Garba memiliki arti kandungan, dan sari memiliki arti inti/benih kehidupan. Sehingga secara filosofi Garbasari merupakan upaya pemeliharaan sumber kehidupan mulai dari dalam kandungan sebagai upaya pencegahan stunting,” papar Wabup Suiasa.
Garbasari hadir sebagai solusi inovatif dari prevalensi stunting yang mencapai 25,24 persen pada 2018 dan adanya keterbatasan tenaga kesehatan untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat, serta upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak stunting bagi kehidupan. Garbasari dalam implementasinya melalui pendekatan budaya lokal Bali.
Menurut Wabup Suiasa, Garbasari diinisiasi pada Agustus 2018, dipersiapkan pada Januari – April 2019, dan dicanangkan oleh Bupati Badung pada 10 Mei 2019 di Desa Kekeran. Dalam pelaksanaannya, sinergitas OPD dan pemdes dalam mendukung Garbasari tercermin dalam tergabungnya lintas OPD dan pemdes dalam Tim Terpadu Penanggulangan Stunting Kabupaten Badung sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Dampak serta pencapaian pasca pencanangan Garbasari adalah partisipasi desa meningkat 69,35 persen, serta terjadi peningkatan peran OPD sesuai tugas dan fungsinya di Kabupaten Badung seperti, Dinas PMD dalam perencanaan APBDes, Dinas PUPR dalam pembuatan saluran air bersih, Dinas LHK dalam pengelolaan limbah, dan Disdukcapil dalam pembuatan akte kelahiran. Di samping itu juga memanfaatkan informasi teknologi (IT) sebagai alat bantu percepatan implementasi pencegahan stunting seperti Desa Punggul dengan aplikasi SIGARPU, RSD Mangusada dengan aplikasi Mangusada Ceting (cegah stunting),” tambahnya.
Garbasari, menurut Wabup Suiasa, sangat mudah direplikasi oleh daerah lainnya karena memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat berbasis budaya lokal. “Pengembangan Garbasari berbasis IT yang dilaksanakan oleh Desa Punggul melalui SIGARPU telah direplikasi oleh 16 desa di Kabupaten Gianyar, 6 desa di Kabupaten Jembrana, dan 4 desa di Kabupaten Tabanan. Pemkab Badung sudah mempunyai peta jalan jangka panjang dari Garbasari dan kesiapan dalam mengawal inovasi ini serta mengevaluasi sampai berjalan ajeg dan teratur,” tegasnya.
Kadiskes dr Nyoman Gunarta mengatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
“Tujuan dari Garbasari adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan fasilitasi, advokasi termasuk partisipasi dalam mencegah stunting, serta mewujudkan sinergitas dan meningkatkan efisiensi anggaran dengan upaya cross cutting program antar-OPD,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini. *asa
Wabup Suiasa memaparkan Gerakan Badung Sehat 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Garbasari) adalah bentuk inovasi Pemkab Badung dalam upaya mendukung kebijakan pencegahan stunting yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Garbasari merupakan suatu gerakan yang sinergis dan berkelanjutan yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah dalam upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Garbasari memiliki pengertian yang mengakomodir kearifan lokal Bali. Garba memiliki arti kandungan, dan sari memiliki arti inti/benih kehidupan. Sehingga secara filosofi Garbasari merupakan upaya pemeliharaan sumber kehidupan mulai dari dalam kandungan sebagai upaya pencegahan stunting,” papar Wabup Suiasa.
Garbasari hadir sebagai solusi inovatif dari prevalensi stunting yang mencapai 25,24 persen pada 2018 dan adanya keterbatasan tenaga kesehatan untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat, serta upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak stunting bagi kehidupan. Garbasari dalam implementasinya melalui pendekatan budaya lokal Bali.
Menurut Wabup Suiasa, Garbasari diinisiasi pada Agustus 2018, dipersiapkan pada Januari – April 2019, dan dicanangkan oleh Bupati Badung pada 10 Mei 2019 di Desa Kekeran. Dalam pelaksanaannya, sinergitas OPD dan pemdes dalam mendukung Garbasari tercermin dalam tergabungnya lintas OPD dan pemdes dalam Tim Terpadu Penanggulangan Stunting Kabupaten Badung sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Dampak serta pencapaian pasca pencanangan Garbasari adalah partisipasi desa meningkat 69,35 persen, serta terjadi peningkatan peran OPD sesuai tugas dan fungsinya di Kabupaten Badung seperti, Dinas PMD dalam perencanaan APBDes, Dinas PUPR dalam pembuatan saluran air bersih, Dinas LHK dalam pengelolaan limbah, dan Disdukcapil dalam pembuatan akte kelahiran. Di samping itu juga memanfaatkan informasi teknologi (IT) sebagai alat bantu percepatan implementasi pencegahan stunting seperti Desa Punggul dengan aplikasi SIGARPU, RSD Mangusada dengan aplikasi Mangusada Ceting (cegah stunting),” tambahnya.
Garbasari, menurut Wabup Suiasa, sangat mudah direplikasi oleh daerah lainnya karena memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat berbasis budaya lokal. “Pengembangan Garbasari berbasis IT yang dilaksanakan oleh Desa Punggul melalui SIGARPU telah direplikasi oleh 16 desa di Kabupaten Gianyar, 6 desa di Kabupaten Jembrana, dan 4 desa di Kabupaten Tabanan. Pemkab Badung sudah mempunyai peta jalan jangka panjang dari Garbasari dan kesiapan dalam mengawal inovasi ini serta mengevaluasi sampai berjalan ajeg dan teratur,” tegasnya.
Kadiskes dr Nyoman Gunarta mengatakan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
“Tujuan dari Garbasari adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan fasilitasi, advokasi termasuk partisipasi dalam mencegah stunting, serta mewujudkan sinergitas dan meningkatkan efisiensi anggaran dengan upaya cross cutting program antar-OPD,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini. *asa
Komentar