Seorang Pencuri Sepeda Dijuk, Rekannya Buron
TABANAN, NusaBali
Kasus pencurian sepeda gayung milik I Wayan Suciarta, 51, di Banjar Batan Buah, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan berhasil terungkap.
Satu pelaku I Gusti Agung Putu Pratama Saputra alias Timon, 22, berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO.
Informasi yang dihimpun, Rabu (8/7) lalu korban Wayan Suciarta memarkir dua buah sepeda gayungnya di garase halaman rumah korban. Namun sekitar pukul 07.00 Wita ketika baru bangun, dua sepeda gayung merk Polygon didapati sudah hilang.
Korban pun sempat mencari sekitar rumah namun tidak ketemu. Merasa 2 sepeda gayungnya dicuri, korban Wayan Suciarta warga asal Banjar Gegelan, Desa Beraban, Kecamatan Kediri ini melapor ke Polsek Kediri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.
Berdasarkan laporan itu unit Reskrim Polsek Kediri langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sampai di wilayah Denpasar. Dan sesuai dengan informasi masyarakat, bahwa ada yang menawarkan 2 sepeda gayung merk Polygon di wilayah Monang Maning Denpasar.
Tim kembali melakukan penyelidikan disekitaran lokasi dan berhasil mendapat nama pelaku pertama I Gusti Agung Putu Pratama Saputra. Pelaku ini beralamat di Jalan Kecubung Nomor 29 Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur dan berhasil ditangkap pada Senin (13/7). Sementara 1 pelaku lagi masih DPO..
Informasinya pelaku berhasil bawa kabur 2 sepeda gayung milik korban dengan cara melompat pagar pekarangan kemudian 2 sepeda gayungnya dibawa kabur.
Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya enggan membeberkan lebih lanjut karena masih tahap pengembangan. “Masih dikembangkan ini, benar satu pelaku masih dikejar. Sabar dulu,” ujarnya. *des
Informasi yang dihimpun, Rabu (8/7) lalu korban Wayan Suciarta memarkir dua buah sepeda gayungnya di garase halaman rumah korban. Namun sekitar pukul 07.00 Wita ketika baru bangun, dua sepeda gayung merk Polygon didapati sudah hilang.
Korban pun sempat mencari sekitar rumah namun tidak ketemu. Merasa 2 sepeda gayungnya dicuri, korban Wayan Suciarta warga asal Banjar Gegelan, Desa Beraban, Kecamatan Kediri ini melapor ke Polsek Kediri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.
Berdasarkan laporan itu unit Reskrim Polsek Kediri langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sampai di wilayah Denpasar. Dan sesuai dengan informasi masyarakat, bahwa ada yang menawarkan 2 sepeda gayung merk Polygon di wilayah Monang Maning Denpasar.
Tim kembali melakukan penyelidikan disekitaran lokasi dan berhasil mendapat nama pelaku pertama I Gusti Agung Putu Pratama Saputra. Pelaku ini beralamat di Jalan Kecubung Nomor 29 Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur dan berhasil ditangkap pada Senin (13/7). Sementara 1 pelaku lagi masih DPO..
Informasinya pelaku berhasil bawa kabur 2 sepeda gayung milik korban dengan cara melompat pagar pekarangan kemudian 2 sepeda gayungnya dibawa kabur.
Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya enggan membeberkan lebih lanjut karena masih tahap pengembangan. “Masih dikembangkan ini, benar satu pelaku masih dikejar. Sabar dulu,” ujarnya. *des
1
Komentar