nusabali

Warga Pertanyakan Pencairan Santunan Kematian

  • www.nusabali.com-warga-pertanyakan-pencairan-santunan-kematian

MANGUPURA, NusaBali
Santunan kematian mulai dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, permohonan yang sudah diajukan sejak sekitar tujuh bulan lalu hingga kini belum cair.

Padahal santunan kematian ini masuk dalam program Tri Kona, yakni lahir, hidup, dan mati sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung.

Menurut salah seorang warga yang menolak namanya ditulis di media, keluarganya telah mengajukan permohonan santunan kematian sekitar November 2019. Namun, kata pria asal Kecamatan Abiansemal itu, hingga kini santunan kematian tersebut belum cair. “Adik saya meninggal November 2019 dan sudah mengajukan untuk medapatkan santunan kematian, tapi sampai sekarang belum cair,” ujar warga tersebut.

Dia mengatakan, permohonan untuk mendapatkan santunan kematian sudah lengkap. “Persyaratan sudah lengkap, tapi sampai sekarang tidak ada info kapan dicairkan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung AA Ngurah Arimbawa, tak menyangkal santunan kematian belum cair. “Betul banyak yang belum cair, karena kondisi seperti ini. Tapi semua datanya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tugasnya melakukan verifikasi saja,” tutur Ngurah Arimbawa.

Mantan Camat Kuta Utara ini juga mengaku lupa detail berapa permohonan santunan kematian yang telah terverifikasi dan disetorkan ke BPKAD Badung. “Sudah banyak yang teverifikasi, cuma saya lupa datanya,” ucapnya.

Kepala BPKAD Badung I Ketut Gde Suyasa, melalui Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Made Suardita, mengakui ada kendala dalam pencairan santunan kematian. Hal itu karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan Badung.

Walau begitu, Suardita mengklaim, santunan kematian masih dalam proses. “Masih diproses, namun kami harap masyarakat yang mengajukan santunan kematian bersabar dulu, karena kondisi seperti ini (Covid-19),” kata Suardita.

Menurut mantan Lurah Lukluk, itu Pemerintah Kabupaten Badung tetap berkomitmen menganggarkan kembali santunan kematian yang diberikan kepada masyarakat pada 2020 ini. Nilainya sekitar Rp 30 miliar. Adapun besaran santunan kematian sebesar Rp 10 juta per orang. “Iya masih sama setiap pengajuan mendapatkan Rp 10 juta, jadi belum ada perubahan,” tandas Suardita. *asa

Komentar