Insentif Tenaga Medis Covid-19 Dijadwalkan Cair Bulan Ini
TABANAN, NusaBali
Pemerintah pusat memberikan insentif bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien positif Covid-19.
Untuk di Kabupaten Tabanan, insentif yang diberikan sebesar Rp 5 miliar lebih diperkirakan cair pada Juli ini. Pencairan insentif saat ini masih proses administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, menjelaskan dana sebesar Rp 5 miliar telah ditransfer ke rekening Pemkab Tabanan. Saat ini tengah proses pengurusan administrasi. “Masih proses administrasi sekarang dan harus hati-hati, setelah selesai tinggal eksekusi (cair),” ujarnya, Selasa (14/7).
Kata Suratmika, tenaga medis di Tabanan yang mendapat insentif sekitar 100-an orang. Tenaga medis ini tersebar di rumah sakit pemerintah dan puskesmas di Tabanan. Total uang yang ditransfer pusat ke rekening Pemkab Tabanan sebesar Rp 5.160.000.000. “Yang penting uang akan keluar, saya yakin di bulan Juli ini cair,” ucap Suratmika.
Suratmika menegaskan yang berhak menerima insentif adalah tenaga medis khusus menangani Covid-19. Di setiap rumah sakit pemerintah dan puskesmas dana yang dicairkan berbeda-beda, karena ada hitung-hitungannya. Di antaranya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat, perlengkapan rumah sakit. “Jadi ada ketentuannya setiap rumah sakit atau puskesmas menerima dana insentif. Anggaran yang dikucurkan itu pencairan insentif untuk tahap 1 dan 2, artinya akan ada tahap berikutnya,” kata Suratmika. *des
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, menjelaskan dana sebesar Rp 5 miliar telah ditransfer ke rekening Pemkab Tabanan. Saat ini tengah proses pengurusan administrasi. “Masih proses administrasi sekarang dan harus hati-hati, setelah selesai tinggal eksekusi (cair),” ujarnya, Selasa (14/7).
Kata Suratmika, tenaga medis di Tabanan yang mendapat insentif sekitar 100-an orang. Tenaga medis ini tersebar di rumah sakit pemerintah dan puskesmas di Tabanan. Total uang yang ditransfer pusat ke rekening Pemkab Tabanan sebesar Rp 5.160.000.000. “Yang penting uang akan keluar, saya yakin di bulan Juli ini cair,” ucap Suratmika.
Suratmika menegaskan yang berhak menerima insentif adalah tenaga medis khusus menangani Covid-19. Di setiap rumah sakit pemerintah dan puskesmas dana yang dicairkan berbeda-beda, karena ada hitung-hitungannya. Di antaranya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat, perlengkapan rumah sakit. “Jadi ada ketentuannya setiap rumah sakit atau puskesmas menerima dana insentif. Anggaran yang dikucurkan itu pencairan insentif untuk tahap 1 dan 2, artinya akan ada tahap berikutnya,” kata Suratmika. *des
1
Komentar