nusabali

Disperindag Bangli Kaji Penataan Pedagang Pasar Kidul

  • www.nusabali.com-disperindag-bangli-kaji-penataan-pedagang-pasar-kidul

BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli bersama pengelola Pasar Kidul Bangli melakukan pertemuan untuk mengkaji penataan pedagang, Rabu (15/7).

Direncanakan pedagang berjualan secara bergilir. Bagi pedagang yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test non reaktif tidak diizinkan berjualan.

Kadisperindag Bangli, I Wayan Gunawan, mengatakan sesuai instruksi Bupati Bangli, pihaknya mengelar pertemuan dengan pengelola Pasar Kidul. Pembahasannya yakni pengurangan jumlah pedagang hingga 50 persen setiap harinya. Pengurangan kapasitas pedagang untuk penerapan sosial distancing di Pasar Kidul. Disepakati untuk pedagang yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test non reaktif dilarang berjualan di Pasar Kidul.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, setidaknya hampir 250-300 pedagang tidak bisa berjualan ditambah lagi yang menjalani karantina. “Dengan total jumlah pedagang 800 orang dikurangi dengan pedagang yang mamengkung tidak mau mengikuti rapid test ditambah pedagang yang menjalani karantina maka pengurangan kapasitas pedagang bisa dilakukan,” jelasnya. Diperindag akan melakukan pengawasan bagi pedagang yang belum dirapid test.

Selain itu, keluar masuk pasar di selatan dan utara pasar akan dibuat sekat, sehingga hanya bisa dilalaui sepeda motor. Pintu masuk pasar nantinya dijaga petugas untuk melakukan pengecekan suhu tubuh. Wayan Gunawan menyebutkan penerapan ini dimulai Jumat (17/7) di hari pertama pasar buka setelah 3 hari ditutup sementara.

Sementara petugas dari Kimia Biolagi Radioaktif (KBR) Polda Bali melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kidul, kemarin. Kegiatan ini dipimpin Wadir Bimmas Polda Bali AKBP Wayan Sri Yuda Yatni.  “Klaster di Pasar Kidul cukup tinggi, kami jajaran Polda Bali turun melakukan penyemprotan untuk pencegahan,” sebutnya. Penyemprotan disinfektan dihadiri Waka Polres Bangli Kompol I Gede Wali. *esa

Komentar