Target PAD Buleleng Meleset, Diwacanakan Telusuri Lewat Pansus
Pansus dimaksudkan untuk membuat kajian menyangkut potensi sumber pendapatan dan kendala yang dihadapi.
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri kekurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang tidak terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pansus ini nantinya akan melakukan kajian dan mendalami dalam berbagai sisi terkait dengan kendala yang dihadapai selama proses realisasi PAD tersebut
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng serta Pemerintah Kabupaten Buleleng yang membahas Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara yang memimpin rapat tersebut mengakui adanya wacana untuk membentuk Pansus untuk menelusuri kendala PAD ini.
Diketahui dalam rapat tersebut, pada tahun 2019 lalu, sesuai dengan Draft Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang target PAD 2019 setelah perubahan sebesar Rp. 444,11 miliar lebih. Namun dalam realisasinya hanya tercapai Rp 365,59 miliar lebih atau sekitar 82,32 persen dari target yang ditetapkan.
Susila Umbara meminta sebelum pembentukan Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng harus membuat sebuah kajian menyangkut tentang potensi sumber pendapatan dan kendala yang dihadapi. "Ini yang akan dipelajari oleh Pansus. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama. Bagaimana nanti seharusnya bergerak bersama, dan hasilnya ini sekiranya dapat dijadikan acuan dalam mendorong upaya peningkatan PAD Buleleng," ujarnya, Rabu (15/7).
Menurut politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini, penurunan persentase PAD pada APBD tahun 2019 karena adanya peningkatan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Susila Umbara menyampaikan hal ini perlu upaya yang lebih intens lagi dari SKPD terkait untuk meminimalisir permasalahan tersebut. "Sebenarnya, target dan realisasi PAD perlu ditingkatkan melalui pembentukan panitia pemungutan PBB, serta upaya yang lain seperti penyederhanaan sistem birokrasi pemungutan pajak, termasuk BPHTB (Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) untuk merangsang wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi juga sangat menyayangkan target PAD yang sebelumnya sudah dibahas bersama antara DPRD dengan Eksekutif justru tidak tercapai. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tupoksi berkaitan dengan PAD, untuk membuat perkembangan dan analisa dalam menentukan sumber pendapatan secara cermat.
Nantinya, masing-masing OPD harus membuat paparan dengan jelas, terkait dengan kekuatan dan kelemahan, peluang, serta hambatan dalam proses pemungutan pendapatan tersebut. "Kalau kami memandang target AD 2019 yang sudah terpasang kemarin optimis bisa terpenuhi, tapi malah tidak tercapai. Makanya harus dibuat analisa dengan jelas, dan ini harus bisa digambarkan dengan gamblang,” ungkap politisi asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengaku mendukung rencana pembentukan Pansus tersebut. Selanjutnya ia akan menginstruksikan BPKPD untuk menyiapkan dokumen dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mendorong agar PAD Buleleng bisa tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. "Mungkin yang perlu dicermati kedepan adalah perencanaan dan analisa tentang PAD, perlu mendapat penekanan dari sisi analisa, progress, perspektif, termasuk bagaimana kondisi perkembangan tiga sampai empat tahun sebelumnya, terhadap fluktuasi PAD di tahun-tahun berikut," tandasnya.*cr75
DPRD Buleleng mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri kekurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang tidak terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pansus ini nantinya akan melakukan kajian dan mendalami dalam berbagai sisi terkait dengan kendala yang dihadapai selama proses realisasi PAD tersebut
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng serta Pemerintah Kabupaten Buleleng yang membahas Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara yang memimpin rapat tersebut mengakui adanya wacana untuk membentuk Pansus untuk menelusuri kendala PAD ini.
Diketahui dalam rapat tersebut, pada tahun 2019 lalu, sesuai dengan Draft Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang target PAD 2019 setelah perubahan sebesar Rp. 444,11 miliar lebih. Namun dalam realisasinya hanya tercapai Rp 365,59 miliar lebih atau sekitar 82,32 persen dari target yang ditetapkan.
Susila Umbara meminta sebelum pembentukan Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng harus membuat sebuah kajian menyangkut tentang potensi sumber pendapatan dan kendala yang dihadapi. "Ini yang akan dipelajari oleh Pansus. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama. Bagaimana nanti seharusnya bergerak bersama, dan hasilnya ini sekiranya dapat dijadikan acuan dalam mendorong upaya peningkatan PAD Buleleng," ujarnya, Rabu (15/7).
Menurut politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini, penurunan persentase PAD pada APBD tahun 2019 karena adanya peningkatan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Susila Umbara menyampaikan hal ini perlu upaya yang lebih intens lagi dari SKPD terkait untuk meminimalisir permasalahan tersebut. "Sebenarnya, target dan realisasi PAD perlu ditingkatkan melalui pembentukan panitia pemungutan PBB, serta upaya yang lain seperti penyederhanaan sistem birokrasi pemungutan pajak, termasuk BPHTB (Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) untuk merangsang wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya," imbuhnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi juga sangat menyayangkan target PAD yang sebelumnya sudah dibahas bersama antara DPRD dengan Eksekutif justru tidak tercapai. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tupoksi berkaitan dengan PAD, untuk membuat perkembangan dan analisa dalam menentukan sumber pendapatan secara cermat.
Nantinya, masing-masing OPD harus membuat paparan dengan jelas, terkait dengan kekuatan dan kelemahan, peluang, serta hambatan dalam proses pemungutan pendapatan tersebut. "Kalau kami memandang target AD 2019 yang sudah terpasang kemarin optimis bisa terpenuhi, tapi malah tidak tercapai. Makanya harus dibuat analisa dengan jelas, dan ini harus bisa digambarkan dengan gamblang,” ungkap politisi asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengaku mendukung rencana pembentukan Pansus tersebut. Selanjutnya ia akan menginstruksikan BPKPD untuk menyiapkan dokumen dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mendorong agar PAD Buleleng bisa tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. "Mungkin yang perlu dicermati kedepan adalah perencanaan dan analisa tentang PAD, perlu mendapat penekanan dari sisi analisa, progress, perspektif, termasuk bagaimana kondisi perkembangan tiga sampai empat tahun sebelumnya, terhadap fluktuasi PAD di tahun-tahun berikut," tandasnya.*cr75
Komentar