Hingga Pertengahan Juli, Permohonan Santunan Kematian Capai 1.887 Orang
MANGUPURA, NusaBali
Selama periode Januari – 14 Juli 2020, masyarakat yang mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung sebanyak 1.887 orang.
Jumlah tersebut dilihat dari pengajuan akte kematian yang menjadi salah satu syarat pengajuan permohonan santunan kematian sebesar Rp 10 juta.
“Yang mengurus akte kematian terhitung hingga 14 Juli 2020 sebanyak 1.887 jiwa. Ini bisa dibilang hampir setengah dari tahun 2019 sebanyak 3.728 orang,” kata Kadisdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, Rabu (15/7).
Walau begitu, lanjut mantan Camat Kuta Utara, itu tugas Disdukcapil Badung sebatas memproses data yang masuk serta memverifikasinya. Mengenai proses pencairan permohonan santunan kematian sebesar Rp 10 juta per orang, ranahnya ada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Badung. Arimbawa mengakui belum semua permohonan dapat dicairkan.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Badung I Dewa Gede Joni Astabrata, menyatakan bila sebagian permohonan santunan kematian sudah dicairkan. “Sampai saat ini sudah dicairkan sebanyak 21 rekap. Per rekap itu ada sekitar 40 permohonan santunan, atau sekitar 840 orang,” katanya.
Mengenai adanya keluhan warga yang mempertanyakan pencairan santunan kematian anggota keluarganya yang sejak November 2019 sudah diajukan, pihaknya mengatakan kalau data memang sudah masuk ke BPKAD, maka sudah pasti jadi prioritas tahun 2020. “Yang tahun 2019 yang belum dibayarkan itu prioritas. Kalau sudah masuk (BPKAD) pasti semua sudah dicairkan. Kecuali memang tidak masuk (datanya, Red),” kata Dewa Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, santunan kematian dipertanyakan oleh warga. Pasalnya, permohonan yang sudah diajukan sejak sekitar tujuh bulan lalu hingga kini belum cair. Santunan kematian ini masuk dalam program Tri Kona dimana lahir, hidup, dan mati sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung.
Menurut salah seorang warga yang menolak namanya ditulis di media, keluarganya telah mengajukan permohonan santunan kematian sekitar November 2019. Namun, kata pria asal Kecamatan Abiansemal, itu hingga kini santunan kematian tersebut belum cair. “Adik saya meninggal November 2019 dan sudah mengajukan untuk medapatkan santunan kematian tapi sampai sekarang belum cair,” ujar warga tersebut.
Dia mengatakan, permohonan untuk mendapatkan santunan kematian sudah lengkap. “Persyaratan sudah lengkap, tapi sampai sekarang tidak ada info kapan dicairkan,” ucapnya. *asa
“Yang mengurus akte kematian terhitung hingga 14 Juli 2020 sebanyak 1.887 jiwa. Ini bisa dibilang hampir setengah dari tahun 2019 sebanyak 3.728 orang,” kata Kadisdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, Rabu (15/7).
Walau begitu, lanjut mantan Camat Kuta Utara, itu tugas Disdukcapil Badung sebatas memproses data yang masuk serta memverifikasinya. Mengenai proses pencairan permohonan santunan kematian sebesar Rp 10 juta per orang, ranahnya ada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Badung. Arimbawa mengakui belum semua permohonan dapat dicairkan.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Badung I Dewa Gede Joni Astabrata, menyatakan bila sebagian permohonan santunan kematian sudah dicairkan. “Sampai saat ini sudah dicairkan sebanyak 21 rekap. Per rekap itu ada sekitar 40 permohonan santunan, atau sekitar 840 orang,” katanya.
Mengenai adanya keluhan warga yang mempertanyakan pencairan santunan kematian anggota keluarganya yang sejak November 2019 sudah diajukan, pihaknya mengatakan kalau data memang sudah masuk ke BPKAD, maka sudah pasti jadi prioritas tahun 2020. “Yang tahun 2019 yang belum dibayarkan itu prioritas. Kalau sudah masuk (BPKAD) pasti semua sudah dicairkan. Kecuali memang tidak masuk (datanya, Red),” kata Dewa Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, santunan kematian dipertanyakan oleh warga. Pasalnya, permohonan yang sudah diajukan sejak sekitar tujuh bulan lalu hingga kini belum cair. Santunan kematian ini masuk dalam program Tri Kona dimana lahir, hidup, dan mati sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung.
Menurut salah seorang warga yang menolak namanya ditulis di media, keluarganya telah mengajukan permohonan santunan kematian sekitar November 2019. Namun, kata pria asal Kecamatan Abiansemal, itu hingga kini santunan kematian tersebut belum cair. “Adik saya meninggal November 2019 dan sudah mengajukan untuk medapatkan santunan kematian tapi sampai sekarang belum cair,” ujar warga tersebut.
Dia mengatakan, permohonan untuk mendapatkan santunan kematian sudah lengkap. “Persyaratan sudah lengkap, tapi sampai sekarang tidak ada info kapan dicairkan,” ucapnya. *asa
Komentar