Bangli Batalkan KUA-PPAS 2017
Disdikpora Kabupaten Bangli memasang plafon anggaran Rp 18 miliar – Rp 19 miliar. untuk 5 SMA dan 10 SMK negeri. Kini dokumen pengajuan tersebut ditarik.
SMA/SMK Dikelola Pemprov
BANGLI, NusaBali
Rencana Kebijakan Umum Anggaran – Perencanaan Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bangli sebesar Rp 18 miliar – Rp 19 miliar untuk SMA/SMK pada APBD 2017, otomatis hapus alias batal. Hal itu karena pengelolaan SMA dan SMK diserahkan ke Pemprov Bali.
Pemkab Bangli tidak persoalan dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov. Malah dengan pengembalian pengelolaan SMA/SMK ke pemprov, Pemkab Bangli bisa lebih konsentrasi untuk penuntasan wajar 9 tahun.
“Rencana KUA-PPAS itu kan antisipasi jika SMA dan SMk tetap dikelola kabupaten,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Bangli I Nyoman Suteja, di sela-sela jeda rapat dengan DPRD Bangli, Senin (25/9).
Dikatakan, terkait pengelolaan SMA/SMK tahun 2017, Disdikpora membuat dua rencana antisipasi, dengan asumsi SMA/SMK tetap dikelola kabupaten/kota atau dikelola oleh pemprov. Khusus untuk perencanaan SMA/SMK dikelola kabupaten/kota itulah, Disdikpora memasang plafon anggaran antara Rp 18 miliar – Rp 19 miliar. Cakupannya, untuk anggaran 5 SMA dan 10 SMK negeri yang ada di Bangli. “Karena batal, dokumennya kami tarik,” ujar pejabat asal Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, ini.
Dikatakan Suteja, pengelolaan yang akan efektif Januari 2017, meliputi keseluruhan aset, gedung, guru, pegawai, dan yang lainnya. Untuk guru, kata Suteja, ada sekitar 500 orang guru dan pegawai. Termasuk di antaranya guru honorer.
Sementara kalangan SMA/SMK di Bangli enggan mengomentari soal pengelolaan SMA/SMK ke pemprov. “Kami apa pun itu siap saja,” ujar Kepala SMAN 1 Bangli I Nengah Sudaya. Namun dia mengelak menjelaskan lebih jauh terkait hal itu. “Hubungi saja kepala MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” ujarnya. * k17
BANGLI, NusaBali
Rencana Kebijakan Umum Anggaran – Perencanaan Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bangli sebesar Rp 18 miliar – Rp 19 miliar untuk SMA/SMK pada APBD 2017, otomatis hapus alias batal. Hal itu karena pengelolaan SMA dan SMK diserahkan ke Pemprov Bali.
Pemkab Bangli tidak persoalan dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov. Malah dengan pengembalian pengelolaan SMA/SMK ke pemprov, Pemkab Bangli bisa lebih konsentrasi untuk penuntasan wajar 9 tahun.
“Rencana KUA-PPAS itu kan antisipasi jika SMA dan SMk tetap dikelola kabupaten,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Bangli I Nyoman Suteja, di sela-sela jeda rapat dengan DPRD Bangli, Senin (25/9).
Dikatakan, terkait pengelolaan SMA/SMK tahun 2017, Disdikpora membuat dua rencana antisipasi, dengan asumsi SMA/SMK tetap dikelola kabupaten/kota atau dikelola oleh pemprov. Khusus untuk perencanaan SMA/SMK dikelola kabupaten/kota itulah, Disdikpora memasang plafon anggaran antara Rp 18 miliar – Rp 19 miliar. Cakupannya, untuk anggaran 5 SMA dan 10 SMK negeri yang ada di Bangli. “Karena batal, dokumennya kami tarik,” ujar pejabat asal Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, ini.
Dikatakan Suteja, pengelolaan yang akan efektif Januari 2017, meliputi keseluruhan aset, gedung, guru, pegawai, dan yang lainnya. Untuk guru, kata Suteja, ada sekitar 500 orang guru dan pegawai. Termasuk di antaranya guru honorer.
Sementara kalangan SMA/SMK di Bangli enggan mengomentari soal pengelolaan SMA/SMK ke pemprov. “Kami apa pun itu siap saja,” ujar Kepala SMAN 1 Bangli I Nengah Sudaya. Namun dia mengelak menjelaskan lebih jauh terkait hal itu. “Hubungi saja kepala MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” ujarnya. * k17
Komentar