4 Tempat Hiburan Malam Diverifikasi, 3 Lolos, 1 Perlu Lengkapi Fasilitas
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melakukan verifikasi empat tempat hiburan malam di Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (14/7) sore.
Dari pemeriksaan itu, tiga tempat hiburan malam dinyatakan lolos verifikasi, sementara satu tempat tidak lolos dan perlu penambahan sejumlah fasilitas untuk menyambut tatanan kehidupan era baru.
Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Triawan, menerangkan verifikasi yang dilakukan pada Selasa siang hingga sore tersebut dilakukan di 3 tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Kuta. Tiga tempat dimaksud adalah Boshe (Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta), Grahadi (Simpang Dewa Ruci, Kuta), dan Zero4 (Jalan Dewi Sri, Kuta). Tiga tempat hiburan malam tersebut dinyatakan lolos verifikasi.
Sementara satu tempat hiburan malam di Kecamatan Kuta Selatan, berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, belum lolos dan masih dalam tahap penambahan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
“Kemarin memang fokus di empat tempat hiburan malam itu. Tim mulai siang hingga sore melakukan pemeriksaan, utamanya fasilitas pendukung (penerapan protokol kesehatan, Red) saat diberlakukan tatanan kehidupan era baru,” kata Putu Triawan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7) siang.
Pemeriksaan atau verifikasi mulai dari pengaturan parkir, akses masuk hingga area dalam tempat hiburan malam. Fasilitas penunjang lainnya dari tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, serta jarak aman juga diperhatikan. Nah, untuk tiga tempat hiburan malam sudah sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sementara satu tempat masih harus melakukan penambahan sejumlah fasilitas.
“Meski sudah dinyatakan lolos, bukan berarti langsung dibuka. Untuk buka, harus menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap Putu Triawan.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra mengemukakan proses verifikasi tempat hiburan malam ini menindaklanjuti pengajuan proposal dari pengelola atau manajemen tempat hiburan malam dalam menyambut tatanan kehidupan era baru. Sehingga, timnya melakukan penilaian langsung ke lapangan untuk melihat kondisi tempat hiburan malam yang diperkirakan akan banyak didatangi pengunjung.
“Untuk tempat hiburan malam ini, kita harus benar-benar memperhatikan hingga detail protokol kesehatan. Karena menjadi tempat yang banyak pengunjung. Jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru. Ini yang kita hindari, makanya perlu pemeriksaan ketat,” ujar Badra.
Dari laporan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata itu, tempat hiburan malam sudah memperhatikan jarak aman saat berada di dalam ruangan. Bahkan, mereka sudah menempatkan sejumlah stiker pemberitahuan jarak aman, lokasi kursi yang berjarak, serta menyediakan hand sanitizer. Bagi tempat hiburan malam yang sudah lolos verifikasi, pihaknya akan mengeluarkan sertifikat sebagai acuan dalam menerapkan tatanan kehidupan era baru.
“Kalau sudah lolos verifikasi, kita akan terus pantau ke depannya. Bukan hanya dibiarkan begitu saja, kalau melanggar akan ada sanksi,” tandas Badra. Namun menurutnya, untuk pembukaan tempat hiburan malam masih menunggu arahan Pemprov Bali. *dar
Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Triawan, menerangkan verifikasi yang dilakukan pada Selasa siang hingga sore tersebut dilakukan di 3 tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Kuta. Tiga tempat dimaksud adalah Boshe (Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta), Grahadi (Simpang Dewa Ruci, Kuta), dan Zero4 (Jalan Dewi Sri, Kuta). Tiga tempat hiburan malam tersebut dinyatakan lolos verifikasi.
Sementara satu tempat hiburan malam di Kecamatan Kuta Selatan, berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, belum lolos dan masih dalam tahap penambahan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
“Kemarin memang fokus di empat tempat hiburan malam itu. Tim mulai siang hingga sore melakukan pemeriksaan, utamanya fasilitas pendukung (penerapan protokol kesehatan, Red) saat diberlakukan tatanan kehidupan era baru,” kata Putu Triawan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7) siang.
Pemeriksaan atau verifikasi mulai dari pengaturan parkir, akses masuk hingga area dalam tempat hiburan malam. Fasilitas penunjang lainnya dari tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, serta jarak aman juga diperhatikan. Nah, untuk tiga tempat hiburan malam sudah sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sementara satu tempat masih harus melakukan penambahan sejumlah fasilitas.
“Meski sudah dinyatakan lolos, bukan berarti langsung dibuka. Untuk buka, harus menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap Putu Triawan.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra mengemukakan proses verifikasi tempat hiburan malam ini menindaklanjuti pengajuan proposal dari pengelola atau manajemen tempat hiburan malam dalam menyambut tatanan kehidupan era baru. Sehingga, timnya melakukan penilaian langsung ke lapangan untuk melihat kondisi tempat hiburan malam yang diperkirakan akan banyak didatangi pengunjung.
“Untuk tempat hiburan malam ini, kita harus benar-benar memperhatikan hingga detail protokol kesehatan. Karena menjadi tempat yang banyak pengunjung. Jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru. Ini yang kita hindari, makanya perlu pemeriksaan ketat,” ujar Badra.
Dari laporan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata itu, tempat hiburan malam sudah memperhatikan jarak aman saat berada di dalam ruangan. Bahkan, mereka sudah menempatkan sejumlah stiker pemberitahuan jarak aman, lokasi kursi yang berjarak, serta menyediakan hand sanitizer. Bagi tempat hiburan malam yang sudah lolos verifikasi, pihaknya akan mengeluarkan sertifikat sebagai acuan dalam menerapkan tatanan kehidupan era baru.
“Kalau sudah lolos verifikasi, kita akan terus pantau ke depannya. Bukan hanya dibiarkan begitu saja, kalau melanggar akan ada sanksi,” tandas Badra. Namun menurutnya, untuk pembukaan tempat hiburan malam masih menunggu arahan Pemprov Bali. *dar
1
Komentar