Pemprov Bali Lombakan Ogoh-ogoh Tanpa Parade
Digelar 31 Oktober, Hadiah Rp 1,7 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali penuhi janjinya untuk menggelar lomba ogoh-ogoh, yang sebelumnya batal diarak saat Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1942 pada 24 Maret 2020 lalu karena pandemi Covid-19.
Hanya saja, pelaksanaan lomba ogoh-ogoh diundur dari rencana semula 8 Agustus 2020 menjadi 31 Oktober 2020. Lomba ogoh-ogoh nanti tanpa disertai parade, dengan hadiah total Rp 1,7 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kadis Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (16/7). Gede Pramana menyebutkan, semula ogoh-ogoh yang batal diarak saat Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1942 sedianya akan difestivalkan pada 8 Agustus 2020. Festival Ogoh-ogoh tersebut dirangkaikan dengan HUT ke-62 Provinsi Bali, 14 Agustus 2020.
"Setelah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali saat ini, lomba ogoh-ogoh diundur menjadi 31 Oktober 2020. Bapak Gubernur (Wayan Koster) menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan Festival Ogoh-Ogoh tanggal 8 Agustus 2020, seperti yang direncanakan sebelumnya," ujar Pramana.
Menurut Pramana, festival ogoh-ogoh dalam format lomba nanti, sesuai arahan Gubernur Wayan Koster, tetap akan dilaksanakan. Puncaknya adalah sat pemberian hadiah bagi pemenang yang akan dilaksanakan pas Hari Kasih Sayang Krama Bali yakni saat Tumpek Krulut pada Saniscara Kliwon Krulut, Sabtu, 31 Oktober 2020 mendatang. "Momen juga pas saat digelarnya Pembukaan Festival Seni Bali Jani,” tandas Pramana.
Pramana mengatakan, lomba ogoh-ogoh nanti akan melibatkan desa adat se-Bali yang masih menyimpan karya ogoh-ogoh Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Prajuru adat atau yowana (pemuda) dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui Majelis Desa Adat Kecamatan masing-masing. Pendaftaran akan dibuka 8 Agustus-11 September 2020.
Penjurian (penilaian) tingkat kecamatan akan dilakukan pada 15-25 September 2020. Peringkat tiga besar tingkat kecamatan akan diumumkan 26 September 2020. Selanjutnya, penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan 10-20 Oktober 2020, di mana hasilnya diumumkan tanggal 22 Oktober 2020.
Nantinya akan dipilih tiga besar (3 terbaik) tingkat kabupaten/kota. Mereka itulah yang berhak sebagai pemenang. Pemprov Bali menyediakan hadiah uang tunai total Rp 1,7 miliar untuk pemenang lomba ogoh-ogoh di 9 kabupaten/kota.
Ogoh-ogoh terbaik I (peringkat I) masing-masing kabupaten/kota, berhak mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta dan piagam penghargaan. Sementara ogoh-ogoh terbaik II masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai Rp 35 juta dan piagam penghargaan. Sedangkan ogoh-ogoh terbaik III masing-masing kabupaten/kota, berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp 25 juta plus piagam penghargaan.
Menurut Pramana, ada tambahan hadiah dalam lomba ogoh-ogoh pertama yang digelar Pemprov Bali ini. Nantinya, 144 ogoh-ogoh terbaik tingkat kecamatan se-Bali juga akan digelontor hadiah hiburan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta plus piagam penghargaan.
Pramana mengatakan, jika kondisinya dianggap memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh milik desa adat se-Bali yang disertakan dalam lomba akan diarak tepat saat Tumpek Krulut pada Saniscara Kliwon Krulut, Sabtu, 31 Oktober 2020. Pengarakan dilakukan secara terbatas di Catus Pata (Perempatan) Desa Adat masing-mnasing. “Pengarakan tidak dilakukan keliling wewidangan desa, namun terpisau di Catus Pata atau tempat lainnya,” tegas Pramana.
Jika memang memungkinkan ada pengarakan, nantinya prosesi pengarakan ogoh-ogoh harus tetap menyesuaikan dengan protokol tatanan kehidupan era bBaru ntuk Krama Bali yang produktif dan aman Covid-19. "Ini untuk mencegah penularan Covid-19," papar mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini.
Ogoh-ogoh Nyepi Tahun Baru Saka 1942 itu sendiri sebelumnya batal diarak para yowana di masing-masing desa adat saat malam Pangrupukan Nyepi pada Tilem Kasanga, 24 Maret 2020, karena pandemi Covid-19. Untuk membayar kekecewaan para yowana, Pemprov Bali kemudian mencanangkan digelar Festival Ogoh-ogoh HUT ke-62 Provinsi Bali pada 14 Agustus 2020. Rencana awal, Festival Ogoh-ogoh bakal digelar serentak di seluruh desa adat se-Bali, 8 Agustus 2020.
Pengarakan ogoh-ogoh untuk festival rangkaian HUT Provinsi Bali,s esuai rencana semula, akan dilaksanakan secara serentak di seluruh desa adat se-Bali, Sabtu, 8 Agustus 2020 sore mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai. Pengarakan ogoh-ogoh diiringi dengan gamelan Bali, tidak boleh menggunakan sound atau tabuh dalam bentuk rekaman. Pengarak ogoh-ogoh juga wajib menggunakan busana adat Bali.
Festival Ogoh-ogoh ini diprakarsai oleh Gubernur Koster. Versi Gede Pramana, Gubernur Koster sangat mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para yowana di desa adat se-Bali dalam membuat ogoh-ogoh Nyepi Tahun baru Saka 1942.
"Apalagi, para yowana telah berkreasi membuat ogoh-ogoh yang secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan, tanpa sterofoam. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai," ujar Pramana kala itu.
Data yang dihimpun NusaBali, secara keseluruhan tercatat ada 4.804 ogoh-goh tersebar di 1.493 desa adat se-Bali yang batal diarak saat Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Gianyar, yakni 1.078 unit ogoh-ogoh. Disusul kemudian di Kabupaten Tabanan (702 unit ogoh-ogoh), Badung (563 unit), Jembrana (537 unit), Ka-rangasem (532 unit), Denpasar (417 unit), Klungkung (401 unit), Bangli (340 unit), dan Buleleng (234 unit). *nat
1
Komentar