Penyuluh Agama Hindu Diwajibkan Buat 4 Video
Video dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama dan ditayangkan di youtube.
AMLAPURA, NusaBali
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, I Wayan Lipur, mewajibkan 73 tenaga penyuluh Agama Hindu se-Karangasem membuat video penyuluhan. Mereka dibebankan membuat 4 video tiap bulannya.
Video penyuluhan tersebut diunggah di youtube sehingga bisa diakses masyarakat luas. Video yang dibuat juga dilaporkan ke Kantor Kemenag Karangasem.
Wayan Lipur menegaskan, materi video yakni gratifikasi menurut Hindu, penguatan keluarga sukinah, moderasi beragama, dan lainnya. Materi video lainnya sesuai inovasi penyuluh, menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing. Misalnya Hari Saraswati, Tumpek Landep, makna upacara otonan, dan lainnya. Petugas penyuluh mendapatkan tugas membuat video mulai awal Juni 2020. “Sejak pandemi Covid-19, nyaris tidak ada kegiatan di desa-desa sehingga sulit memberikan penyuluhan. Makanya penyuluh diwajibkan membuat video,” ungkap Wayan Lipur didampingi Kasi Urusan Agama Hindu, Dr Ida Made Pidada Manuaba SAg MSi, Kamis (16/7).
Video yang telah dibuat para penyuluh dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama dan ditayangkan melalui youtube. Di Karangasem ada 73 tenaga penyuluh, masing-masing 8 tenaga penyuluh PNS dan 65 penyuluh non PNS. Sebanyak 65 tenaga penyuluh non PNS kontraknya diperpanjang setiap tahun sesuai hasil evaluasi kinerjanya. Ida Made Pidada Manuaba menambahkan, jika dalam kondisi normal, penyuluh yang bertugas di daerah binaannya masing-masing selain memberikan penyuluhan juga membuat video kegiatan. Bukti melakukan penyuluhan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan dalam video, selain secara administrasi.
Salah seorang penyuluh, I Gusti Ayu Yunita Dewi, mengaku tengah merampungkan satu video berdurasi 5 menit. “Memang benar dapat tugas membuat 4 video per bulan, pemberitahuannya mulai Juni,” kata I Gusti Ayu Yunita Dewi. Hanya saja, saat bicara dalam video menggunakan masker, kedengarannya kurang optimal, suaranya tertahan. *k16
Wayan Lipur menegaskan, materi video yakni gratifikasi menurut Hindu, penguatan keluarga sukinah, moderasi beragama, dan lainnya. Materi video lainnya sesuai inovasi penyuluh, menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing. Misalnya Hari Saraswati, Tumpek Landep, makna upacara otonan, dan lainnya. Petugas penyuluh mendapatkan tugas membuat video mulai awal Juni 2020. “Sejak pandemi Covid-19, nyaris tidak ada kegiatan di desa-desa sehingga sulit memberikan penyuluhan. Makanya penyuluh diwajibkan membuat video,” ungkap Wayan Lipur didampingi Kasi Urusan Agama Hindu, Dr Ida Made Pidada Manuaba SAg MSi, Kamis (16/7).
Video yang telah dibuat para penyuluh dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama dan ditayangkan melalui youtube. Di Karangasem ada 73 tenaga penyuluh, masing-masing 8 tenaga penyuluh PNS dan 65 penyuluh non PNS. Sebanyak 65 tenaga penyuluh non PNS kontraknya diperpanjang setiap tahun sesuai hasil evaluasi kinerjanya. Ida Made Pidada Manuaba menambahkan, jika dalam kondisi normal, penyuluh yang bertugas di daerah binaannya masing-masing selain memberikan penyuluhan juga membuat video kegiatan. Bukti melakukan penyuluhan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan dalam video, selain secara administrasi.
Salah seorang penyuluh, I Gusti Ayu Yunita Dewi, mengaku tengah merampungkan satu video berdurasi 5 menit. “Memang benar dapat tugas membuat 4 video per bulan, pemberitahuannya mulai Juni,” kata I Gusti Ayu Yunita Dewi. Hanya saja, saat bicara dalam video menggunakan masker, kedengarannya kurang optimal, suaranya tertahan. *k16
Komentar