Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup untuk Melayangan
Penutupan akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi diri saat bermain layang-layang di areal tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur akan menutup akses dan aktivitas bermain layang-layang di kawasan Pantai Padanggalak mulai Senin (20/7) hari ini. Penutupan dilakukan karena banyaknya pengohobi layangan berdatangan ke wilayah tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Bendesa Kesiman, I Wayan Sukana saat dihubungi, Minggu (19/7) mengungkapkan, penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman Prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa/kelurahan yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman yang sepakat menutup akses sementara agar penghobi layangan tidak menaikkan layangan di kawasan Padanggalak.
Selama ini, berdasarkan pantauan pihak desa adat termasuk laporan dari warga, kerumunan warga yang bermain layangan di kawasan Padanggalak dikhawatirkan adanya penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebab, yang menerbangkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang juga ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan di lokasi yang selama ini menjadi favorit pencinta layang-layang.
"Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menerbangkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik physical distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan pengurus desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya," ujar I Wayan Sukana.
Dikatakan mantan Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar ini, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang di kawasan Pantai Padanggalak. Tetapi harusnya warga juga paham dengan pandemi Covid-19 saat ini yang seharunya menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. "Kami tidak melarang sebenarnya orang hobi menaikan layang-layang. Terapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Kalau kemari kan sama sekali tidak ada physical distancing. Itu yang membuat kami mengambil tindakan bekerjasama dengan pemerintah," tegasnya.
Dikatakan Sukana, penutupan kawasan Pantai Padanggalak akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi diri saat bermain layang-layang di areal tersebut. "Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya, mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu," ujarnya.
Sementara itu, Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman mengatakan, untuk proses penutupan kawasan Pantai Padanggalak untuk bermain layang-layang, pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut, kata dia, bukan semata-mata melarang, melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 yang masih mewabah saat ini.
Diungkapkannya, pihaknya sempat melakukan sidak pada Kamis lalu dan mendapati warga sangat ramai menaikkan layang-layang. Padahal, menurutnya, tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Apalagi kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. "Dari hasil sidak itulah kami membackup desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM Khusus di Kelurahan Kesiman masih berlangsung," tandasnya. *mis
Wakil Bendesa Kesiman, I Wayan Sukana saat dihubungi, Minggu (19/7) mengungkapkan, penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman Prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa/kelurahan yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman yang sepakat menutup akses sementara agar penghobi layangan tidak menaikkan layangan di kawasan Padanggalak.
Selama ini, berdasarkan pantauan pihak desa adat termasuk laporan dari warga, kerumunan warga yang bermain layangan di kawasan Padanggalak dikhawatirkan adanya penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebab, yang menerbangkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang juga ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan di lokasi yang selama ini menjadi favorit pencinta layang-layang.
"Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menerbangkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik physical distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan pengurus desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya," ujar I Wayan Sukana.
Dikatakan mantan Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar ini, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang di kawasan Pantai Padanggalak. Tetapi harusnya warga juga paham dengan pandemi Covid-19 saat ini yang seharunya menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. "Kami tidak melarang sebenarnya orang hobi menaikan layang-layang. Terapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Kalau kemari kan sama sekali tidak ada physical distancing. Itu yang membuat kami mengambil tindakan bekerjasama dengan pemerintah," tegasnya.
Dikatakan Sukana, penutupan kawasan Pantai Padanggalak akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi diri saat bermain layang-layang di areal tersebut. "Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya, mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu," ujarnya.
Sementara itu, Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman mengatakan, untuk proses penutupan kawasan Pantai Padanggalak untuk bermain layang-layang, pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut, kata dia, bukan semata-mata melarang, melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 yang masih mewabah saat ini.
Diungkapkannya, pihaknya sempat melakukan sidak pada Kamis lalu dan mendapati warga sangat ramai menaikkan layang-layang. Padahal, menurutnya, tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Apalagi kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. "Dari hasil sidak itulah kami membackup desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM Khusus di Kelurahan Kesiman masih berlangsung," tandasnya. *mis
Komentar