Disperindagkop Jembrana Temukan Ratusan Obat Berbahaya
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Jembrana menggelar sidak ke sejumlah warung dan toko di seputaran Kelurahan Baler Bale Agung dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Selasa (27/9).
NEGARA, NusaBali
Hasilnya, 4 dari 12 warung di kawasan kota Negara yang jadi sasaran sidak ini, petugas Disperindagkop menemukan ratusan obat berbahaya karena mengandung zat kimia.
Ratusan obat berbahaya itu di antaranya 160 jenis obat sakit gigi dan 28 jenis obat asam urat. Di empat toko itu, petugas juga menemukan penjualan 43 krim pemutih wajah mengandung bahan kimia. Ada pula 160 makanan ringan mengandung bahan berhaya berupa Rhodamin B atau pewarna tekstil. “Temuannya cukup banya, ada ratusan obat, snack hingga kosmetik,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Jembrana, I Komang Susila.
Karena keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku hanya memberikan teguran secara tertulis kepada pedagang bersangkutan. Barang-barang yang tidak layak edar itu diminta tidak dipajang lagi di display maupun dijual kepada konsumen. Sejumlah pedagang mengaku jualan kosmetik berupa krim pemutih wajah karena permintaan konsumen. Sementara mereka mengaku tidak tahu jika produk itu dilarang dijual. * ode
Hasilnya, 4 dari 12 warung di kawasan kota Negara yang jadi sasaran sidak ini, petugas Disperindagkop menemukan ratusan obat berbahaya karena mengandung zat kimia.
Ratusan obat berbahaya itu di antaranya 160 jenis obat sakit gigi dan 28 jenis obat asam urat. Di empat toko itu, petugas juga menemukan penjualan 43 krim pemutih wajah mengandung bahan kimia. Ada pula 160 makanan ringan mengandung bahan berhaya berupa Rhodamin B atau pewarna tekstil. “Temuannya cukup banya, ada ratusan obat, snack hingga kosmetik,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Jembrana, I Komang Susila.
Karena keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku hanya memberikan teguran secara tertulis kepada pedagang bersangkutan. Barang-barang yang tidak layak edar itu diminta tidak dipajang lagi di display maupun dijual kepada konsumen. Sejumlah pedagang mengaku jualan kosmetik berupa krim pemutih wajah karena permintaan konsumen. Sementara mereka mengaku tidak tahu jika produk itu dilarang dijual. * ode
Komentar