nusabali

Lolos Sertifikasi, 5 Objek Wisata Resmi Dibuka

  • www.nusabali.com-lolos-sertifikasi-5-objek-wisata-resmi-dibuka

DI Kabupaten Tabanan ada 8 DTW yang siap dibuka kembali, namun 3 di antaranya belum lolos sertifikasi tatanan kehidupan era baru.

TABANAN, NusaBali

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti secara resmi membuka kembali operasional 5 objek wisata, Senin (20/7), setelah tutup akibat pandemi Covid-10. Pembukaan kembali objek wisata ditandai dengan penyerahan sertifikat tatanan kehidupan era baru di DTW Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, kepada 5 pengelola objek wisata yang lolos sertifikasi.

Dengan dibukanya kembali 5 objek wisata yang lolos sertifikasi, Bupati Eka meminta pengawasan lebih diperketat supaya tidak terjadi cluster penyebaran virus Corona (Covid-19) dari objek wisata.

Bupati Eka mengatakan sebenarnya daya tarik wisata (DTW) yang dibuka di Tabanan ada delapan. Namun tiga DTW belum lolos uji sertifikasi tatanan kehidupan era baru. “Jadi yang sudah dibuka ini adalah khusus DTW yang sudah memenuhi syarat tatanan kehidupan era baru,” ujar Bupati Eka.

Lima DTW yang sudah mendapatkan sertifikat tatanan kehidupan era baru adalah DTW Ulun Danu Beratan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti; The Bloom Garden di Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti; Kebun Raya Eka Karya Bali (Kebun Raya Bedugul) di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti; DTW Jatiluwih di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, dan DTW Tanah Lot di Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

Sementara tiga DTW yang rencananya dibuka tetapi belum memenuhi syarat tatanan kehidupan era baru adalah Air Panas Penatahan di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, DTW Yeh Gangga di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, dan DTW Pantai Soka di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Menurut Bupati Eka, menyambut tatanan kehidupan era baru ini Tabanan tidak melakukan pembatasan kuota bagi wisatawan berkunjung. Hal itu lantaran kunjungan wisatawan belum signifikan karena suasana belum normal. “Normal yang dimaksud adalah tidak normal seperti semula, tetapi aman dan produktif,” tandas Bupati Eka.

Bupati Eka menegaskan, lima objek wisata yang dibuka sementara waktu masih diperuntukkan bagi kunjungan lokal. Untuk kunjungan wisatawan domestik, menunggu instruksi dari Provinsi Bali. “Saya minta meskipun wisata telah dibuka, pengelola wajib menjalankan protap protokol kesehatan Covid-19, Dinas Pariwisata dan Gugus Tugas Tabanan intens lakukan evaluasi. Jangan sampai ada cluster penyebaran virus dari objek wisata,” tegasnya.

Bupati Eka juga menyampaikan mengenai kunjungan ke pantai, terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan pihak adat. Karena untuk kunjungan ke pantai juga wajib diberlakukan protocol kesehatan Covid-19. “Untuk pantai kita harus koordinasi dengan adat terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,” tutur Bupati Eka.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada menambahkan, untuk wisata pantai dan tempat wisata yang dikelola perorangan sebetulnya tidak boleh dibuka. Jika dibuka terlebih dahulu harus menyiapkan protokol kesehatan Covid-19. “Harus diajukan ke Dinas Pariwisata dulu, kemudian akan dicek ke lapangan oleh tim, setelah lengkap baru dikeluarkan sertifikat,” tandas Sukanada. *des

Komentar