PHDI Usulkan Pamangku Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengusulkan semua pamangku yang ada di Bali agar mendapatkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan.
Pendanaan Bekerjasama dengan LPD
DENPASAR, NusaBali
Sebab, saat ini bagi pamangku yang masuk dalam golongan menengah ke bawah belum memiliki jaminan kesehatan yang dapat menjamin kehidupannya saat ngayah di pura.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi disela-sela acara sosialisasi Program PHDI Bali ke Kabupaten/Kota se-Bali, di Sekretariat PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (27/9). PHDI Bali mengusulkan tunjangan kesehatan itu melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi pamangku yang ada di Bali, khususnya yang memiliki penghasilan menengah ke bawah tidak lagi memikirkan biaya kesehatannya sehingga fokus dengan kepemangkuannya untuk ngayah," imbuhnya.
Ngurah Sudiana menyebut untuk pembayaran iuran BPJS sendiri akan diusulkan kerjasama dengan LPD sebagai lembaga perkreditan yang memiliki program untuk desa. “Semua biaya BPJS nanti akan ditanggung oleh LPD sesuai dengan kesepakatan. Kami yang memprogramkan. Sinergi ini sebagai bentuk yadnya kepada pamangku yang bertugas," kata Ngurah Sudiana.
Sementara Drs Nyoman Cendikiawan MSi, selaku Ketua Badan Kerjasama LPD Bali mengapresiasi program yang dibuat oleh PHDI tersebut, karena itu pihak LPD mendukung dengan bekerjasama dalam pendanaannya.
"Program itu sangat bagus, bagi kami sebenarnya penjaminan kesehatan untuk pamangku sudah kami lakukan sejak tahun 2010, namun saat itu masih menggunakan Jamsostek, jadi dengan program BPJS Ketenaga kerjaan ini dapat lebih sosial terhadap sesama umat," ujarnya.
Dijelaskan, dalam program LPD sudah memiliki pembagian dari laba LPD itu sendiri, seperti 60 persen dialihkan ke penguatan modal perusahaan, 20 persen pembangunan fisik dan mental, 10 persen jasa produksi, 5 persen dana pemberdayaan dan 5 persennya lagi untuk dana sosial sehingga kaitannya dengan pemberdayaan jaminan kesehatan akan diusahakan sesuai dengan kemampuan LPD dimasing-masing desa yang ada di Bali.
"Kami bukan hanya berupaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pamangku namun kami juga memberikan jaminan kesehatan bagi tokoh masyarakat, dan prajuru adat. Maka dari itu, yang sebelumnya dilaksanakan hanya di tingkat desa, kali ini kita sosialisasikan ke tingkat provinsi ke kabupaten/kota se-Bali," tandasnya. * cr63
DENPASAR, NusaBali
Sebab, saat ini bagi pamangku yang masuk dalam golongan menengah ke bawah belum memiliki jaminan kesehatan yang dapat menjamin kehidupannya saat ngayah di pura.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi disela-sela acara sosialisasi Program PHDI Bali ke Kabupaten/Kota se-Bali, di Sekretariat PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (27/9). PHDI Bali mengusulkan tunjangan kesehatan itu melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi pamangku yang ada di Bali, khususnya yang memiliki penghasilan menengah ke bawah tidak lagi memikirkan biaya kesehatannya sehingga fokus dengan kepemangkuannya untuk ngayah," imbuhnya.
Ngurah Sudiana menyebut untuk pembayaran iuran BPJS sendiri akan diusulkan kerjasama dengan LPD sebagai lembaga perkreditan yang memiliki program untuk desa. “Semua biaya BPJS nanti akan ditanggung oleh LPD sesuai dengan kesepakatan. Kami yang memprogramkan. Sinergi ini sebagai bentuk yadnya kepada pamangku yang bertugas," kata Ngurah Sudiana.
Sementara Drs Nyoman Cendikiawan MSi, selaku Ketua Badan Kerjasama LPD Bali mengapresiasi program yang dibuat oleh PHDI tersebut, karena itu pihak LPD mendukung dengan bekerjasama dalam pendanaannya.
"Program itu sangat bagus, bagi kami sebenarnya penjaminan kesehatan untuk pamangku sudah kami lakukan sejak tahun 2010, namun saat itu masih menggunakan Jamsostek, jadi dengan program BPJS Ketenaga kerjaan ini dapat lebih sosial terhadap sesama umat," ujarnya.
Dijelaskan, dalam program LPD sudah memiliki pembagian dari laba LPD itu sendiri, seperti 60 persen dialihkan ke penguatan modal perusahaan, 20 persen pembangunan fisik dan mental, 10 persen jasa produksi, 5 persen dana pemberdayaan dan 5 persennya lagi untuk dana sosial sehingga kaitannya dengan pemberdayaan jaminan kesehatan akan diusahakan sesuai dengan kemampuan LPD dimasing-masing desa yang ada di Bali.
"Kami bukan hanya berupaya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pamangku namun kami juga memberikan jaminan kesehatan bagi tokoh masyarakat, dan prajuru adat. Maka dari itu, yang sebelumnya dilaksanakan hanya di tingkat desa, kali ini kita sosialisasikan ke tingkat provinsi ke kabupaten/kota se-Bali," tandasnya. * cr63
Komentar