Pemilik KTP Dikumpulkan di Satu Tempat
Bakal Cabup independen, Dewa Nyoman Sukrawan mengaku justru dimudahkan dengan pola kumpulkan pemilik KTP dukungan di suatu tempat.
Saat Verifikasi Faktual Tambahan Dukungan untuk Paket Surya
SINGARAJA, NusaBali
KPU Buleleng mengubah pola verifikasi faktual tahap dua, terhadap tambahan dukungan KTP bagi pasangan bakal calon (balon) independen, Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya (paket Surya). Paket Surya harus mampu kumpulkan seluruh pemilik KTP dukungan dalam satu tempat. Jadwal verifikasi faktual tahap dua sendiri digelar mulai 12-17 Oktober 2016 nanti.
Jika verifikasi faktual tahap pertama, KPU meminta seluruh PPS mendatangi langsung door to door setiap pemilik KTP. Tapi verifikasi tahap dua nanti, KPU justru minta pemilik KTP yang kumpul dalam satu tempat. Artinya, paket Surya punya tanggungjawab harus mampu kumpulkan seluruh pemilik KTP dukungan dalam satu tempat.
Keputusan itu konon hasil evaluasi verifikasi faktual tahap pertama. Kala itu, tidak sedikit pemilik KTP ketakutan karena didatangi mendadak oleh petugas termasuk di dalamnya anggota Polri. Saat verifikasi faktual, satu PPS didampingi satu anggota Polri. Namun ketika verifikasi faktual berjalan, anggota PPS yang ada di masing-masing desa justru tidak berpencar. Mereka berkelompok mendatangi pemilik KTP sesuai daftar dukungan.
Akibatnya, petugas kepolisian yang ditugaskan mendampingi PPS, ikut juga berkelompok, sehingga jumlah mereka cukup mengejutkan pemilik KTP yang didatangi.
Karena situasi itu, anggota polisi yang mendampingi masing-masing PPS di setiap desa terpaksa ditarik di hari kedua verifikasi, sehingga verifikasi hari kedua kala itu dapat berjalan lebih lancar.
”Dulu salahnya PPS itu tidak menyebar, sehingga anggota yang ditugaskan harus ikut ke mana PPS pergi. Jadi situasinya memang timbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap sumber terpercaya, Selasa (27/9).
Nah, menghindari situasi tersebut terulang, KPU Buleleng kemudian mengubah pola verifikasi nanti, di mana pemilik KTP yang memberikan dukungan pada paket Surya harus kumpul di satu tempat. KPU menyerahkan sepenuhnya mekanisme dan penunjukkan tempat kumpul kepada tim paket Surya.
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana yang dikonfirmasi menepis perubahan pola itu karena menghindari situasi yang sempat terjadi pada verifikasi faktual tahap pertama. Suardana menegaskan, perubahan pola tersebut berdasarkan PKPU 9 Tahun 2016 tentang pencalonan, di mana verifikasi faktual terhadap dukungan KTP pasangan calon independen dilaksanakan secara kolektif.
“Artinya bakal pasangan calon punya kewajiban mengumpulkan pendukungnya di suatu tempat. Ini akan memudahkan PPS bekerja. Bukan karena kejadian dulu,” terangnya.
Suardana menjelaskan, penyerahan dukungan KTP tambahan bagi paslon independen ditetapkan mulai, Kamis (29/9) sampai Sabtu (1/10). Syarat dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi, untuk mengetahui jumlah pasti dukungan yang diserahkan. Selanjutnya, setelah jumlahnya penuhi syarat, maka KPU akan mendistribusikan dukungan itu kepada PPS melalui PPK di masing-masing kecamatan sesuai dengan desa/kelurahan.
Sementara, calon bupati independen, Dewa Nyoman Sukrawan yang dikonfirmasi mengaku justru dimudahkan dengan pola kumpulkan pemilik KTP dukungan di suatu tempat. Karena dengan dikumpulkan pendukungnya di satu tempat, tidak mudah ada intervensi dari pihak manapun. “Justru ini memudahkan kami. Sehingga semua masyarakat yang memberikan dukungan tidak akan ragu-ragu membuat pernyataan mendukung,” tegasnya.
Sukrawan mengaku, timnya sudah bekerja untuk menentukan titik kumpul bagi pendukungnya yang memberikan dukungan, di masing-masing desa/kelurahan. Salah satunya akan memakai Balai Kelompok Masyarakat atau di rumah-rumah koordinator tim di masing-masing desa/kelurahan. * k19
1
Komentar