Buat Kali Kedua, Bupati/Walikota Kompak Hadiri Undangan Gubernur
Inilah untuk kedua kalinya dalam kurun 6 bulan terakhir, selurug Bupati/Walikota se-Bali berkenan menghadiri undangan Gubernur Made Mangku Pastika.
Pengelolaan SMA/SMK Dialihkan Kabupaten ke Provinsi
DENPASAR, NusaBali
Kali ini, seluruh Bupati/Walikota kompak hadir dalam acara pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, Selasa (27/9). Sebelumnya, 17 Maret 2016 lalu, semua Bupati/Walikota juga buat kali pertama dalam sejarah kepemimpinan Guber-nur Pastika mau hadiri undangan untuk membahas kelanjutan program pro rakyat Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Pertemuan Gubernur Bali dengan para Bupati/Walikota se-Bali, Selasa kemarin, digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar. Pertemuan yang digelar selama 1,5 jam sejak siang pukul 14.00 Wita hingga sore pukul 15.30 Wita tersebut dengan agenda pokok ‘penandatanganan serah terima personel, sarana, prasarana, dokumen pendidikan menengah (SMA/SMK), bidang kehutanan, UPT, meteorologi, dan pengawasan ketenagakerjaan’.
Kepala daerah yang hadir dalam pertemuan kemarin masing-masing Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Bupati Bangli Made Gianyar, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Bupati Jembrana Putu Artha, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata, dan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Mereka duduk berjejer dengan pisisi Bupati Giri Prasta duduk paling kiri dan Bupati Eka Wiryastuti paling kanan.
Ini sama persis seperti sejarah pertama, Kamis (17/3) silam, ketika seluruh Bupati/Wa-likota kompak memenuhi undangan Gubernur Pastika untuk membahas kelanjutan prigram JKBM. Kala itu, sejumlah kepala daera bahkan didampingi wakilnya, sepertri Bupati IGA Mas Sumatri yang didampingi Wabup Wayan Arta Dipa, Bupati Giri Prasta yang didampingi Wabup Ketut Suiasa, Bupati Putu Artha yang didampingi Wabup Made Kembang Hartawan, dan Bupati Made Gianyar yang didampingi Wabup Sang Nyoman Sedana Arta.
Terkait kehadiran seluruh Bupati/Walikota se-Bali dalam pertemuam di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Selasa kemarin, Gubernur Pastika mengatakan mereka memangu harus datang, karena mesti tandatangan berita acara penyerahan. “Mereka kan harus tandatangan berita acara penyerahan, nggak boleh diwakilkan itu. Kalau nggak, siapa yang teken?” ujar Pastika menjawab NusaBali kemarin.
Perlu dicatat, dari 9 Bupati/Walikota se-Bali, 7 orang di antaranya diusung PDIP. Dua (2) kepala daerah lainnya yang bukan dari PDIP adalah Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri (diusung NasDem-Hanura-PKPI-Demokrat) dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta (diusung Gerindra).
Berdasarkan data NusaBali selama beberapa tahun terakhir, kepala daerah yang paling rajin hadiri undangan Gubernur Pastika adalah Nyonman Suwirta (Bupati Klungkung 2013-2018) dan AA Gde Agung (Bupati Badung 2010-2015). Gubernur Pastika sampai pernah menumpahkan kekesalannya ketika para Bupati/Walikota hanmya segelintir yang hadir saat diajak rapat membahas masalah kemiskinan. “Sudah daerahnya miskin, diundang membahas kemiskinan, nggak datang lagi,” sesal Gubernur Pastika ketika Bupati Bangli Made Gianyar tidak hadir dalam satu kesempatan.
Sementara itu, dalam sambutannya di hadapan para Bupati/Walikota saat pertemuan Selasa kemarin, Gubernur Pastika menegaskan semua elemen jajaran pemerintahan harus bersinergi untuk mengawal proses penyerahan personel dan kewenangan tersebut. Tujuannya, agar semua berjalan transparan dan menunjukkan good government. ”Saya ajak Bupati/Walikota untuk kawal proses ini bersama-sama, supaya akuntabel,” ajak Pastika.
Terkait kesiapan Pemprov Bali dalam proses penyerahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, menurut Pastika, pastinya membawa permasalahan. Contohnya, personel yang terdata nanti. “Guru misalnya harus ada dukungan anggaran, harus ada perhitungan terhadap guru kontrak. Tidak sederhana itu. Bukan hanya soal orang saja kita terima, belum lagi pengawasan dan aspek manajemen,” papar Pastika seusai pertemuan kemarin.
Soal guru kontrak, kata Pastika, akan dilihat dulu seluruh aspeknya. Selama ini, mereka tenaga kontrak yang dalam birokrasi dinamakan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPK). “Kalau Bupati yang kontrak, akan dicek dan dikaji. Kalau komite yang kontrak, itu mungkin nggak bisa. Makanya, mau diapakan ini?” tegas mantan Kapolda Bali Kepala Pelaksana Harian BNN berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) ini.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, kepala Dinas pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusumawardhani mengatakan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengalihan kewenangan SMA/SMK harus diserah-terimakan dari kabupaten/kota ke provinsi paling lambat 2 Oktober 2016. “Hari ini (kemarin) apa yang menjadi lingkup kewenangan pemerintah provinsi, ditandatangani,” jelas TIA Kusumawardhani.
“Nanti akan dilanjutkan penyusunan struktur tentang kewenangan propinsi. Struktur masih dibahas di DPRD. Nanti kalau sudah ada Perda, barulah ada keputusannya. Termasuk tentang rancangan anggaran daerahnya,” lanjut birokrat yang sudah menjabat Kadisdikpora Bali sejak era Gubernur Dewa Made Beratha, namun sempat ‘dilempar’ sebagai Kabadiklat sebelum dikembalikan ke posisi awal ini.
Menurut TIA Kusumawardhani, dengan penyerahan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi ini, ada masalah pendanaan, personel, sarana, dan prasarana. Khusus prasarana, sudah tinggal pencatatan pemindahan saja. “Pendanaan yang dulu dari pusat ke kabupaten, sekarang tinggal masuk ke APBD Provinsi. Di luar itu, perlu ada penyeragaman kegiatan. Karena selama ini kabupaten/kota tidak seragam kegiatannya, baik dari sisi kegiatan maupun anggaran. Nanti harus ada batasan,” lanjut TIA.
Mengenai guru yang berstatus tenaga kontrak, menurut TIA, masih akan dikaji. “Kalau PNS tak masalah, karena tinggal pencatatan sebanyak 8.600 orang. Nah, yang tenaga kontrak sebanyak 4.464 orang inilah harus diverifikasi. Ada tenaga kontrak dengan SK Bupati/Walikota, ada penugasan SK Kadis, ada pula kepala sekolah dan komite. Perlu penjabaran lebih lanjut, karena jumlahnya besar.”
Ditanya soal kebutuhan dana dengan beralihnya pengelolaan SMA/SMK dari ka-bupaten/kota ke provinsi, menurut TIA, sejauh ini belum dihitung. “RAPBD Bali 2017 juga belum dibahas. Saya belum bisa berikan gambaran, karena itu dari Bappeda. Tugas kami berhitung soal struktur dulu. Yang jelas, anggaran untuk pendidikan di Pemprov Bali mencapai Rp 800 miliar,” tegas TIA. * nat
1
Komentar