Pecah Ban, Avanza Seruduk Motor
NEGARA, NusaBali
Sebuah mobil Avanza nopol DK 1305 ZZ mengalami pecah ban, dan menyeruduk seorang pengendara motor Honda Supra DK 2577 BX di sisi Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Selasa (21/7) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun pengendara motor, Ni Wayan Sukanti, 38, dari Banjar Pasar, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, mengalami luka robek pada telapak kaki kanan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kecelakaan di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kilometer 62-63 itu, terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Kejadian bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan I Putu Indra Permana Putra, 28, dari Banjar/Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat memasuki TKP, dengan jalan menikung garis marka utuh, kodisi basah sehabis turun hujan, mobil Avanza tiba-tiba mengalami pecah ban kanan depan. Mobil yang sekitar oleng ke kiri itu, langsung menyeruduk korban, Sukanti, yang kebetulan sedang berada di atas motor dalam kondisi parkir di depan salah satu warung di TKP.
Korban bersama motornya yang terseret mobil Avanza, dan langsung masuk ke dalam got. "Korban hanya luka ringan. Korban mengalami luka robek pada telapak kaki kanan, dan mendapat dua jaritan. Sedangkan pengemudi mobil, dalam keadaan sehat tanpa mengalami luka," ujar Iptu Shinta.
Selain satu korban luka, sambung Iptu Shinta, motor korban serta sisi kanan mobil Avanza berakhir ringsek. Selain kerusakan kedua kendaraan, juga terjadi kerusakan tembok dan senderan warung di TKP, dengan kerugian total ditaksir Rp 5 juta. "Kasusnya ditangani Polsek Pekutatan. Dari pengemudi mobil menyatakan siap tanggungjawab," ucapnya. *ode
Komentar