nusabali

Pemkot Kembali Terapkan Jam Kerja Normal

Tetap Dengan Penerapan Protokol Kesehatan

  • www.nusabali.com-pemkot-kembali-terapkan-jam-kerja-normal

DENPASAR, NusaBali
Setelah tiga bulan penerapan Work From Home (WFH), Pemkot Denpasar kembali menerapkan jam kerja normal di masa pandemi Covid-19 (virus Corona) dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

Penerapan kerja normal tersebut sudah mulai sejak Senin (20/7) dengan penerapan protokol kesehatan diawasi langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (21/7) mengungkapkan, Pemkot Denpasar resmi kembali memberlakukan kerja normal untuk seluruh instansi baik di sekretariat maupun di masing-masing OPD. Mereka yang sudah memberlakukan jam kerja normal dipastikan sudah membentuk Satgas, menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin cuci tangan. "Jam kerja normal sudah kembali diberlakukan termasuk seragam juga sudah kembali normal. Masing-masing OPD juga sudah memiliki Satgas, mengatur pegawainya dengan jarak yang ditentukan, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," jelasnya.

Dewa Rai mengatakan, pihaknya juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak berkerumun dan menerapkan physical distancing ketika sudah berada di kantor. Bahkan absensi bagi pegawai masih menggunakan online berbasis mobile. Hal itu sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona karena tidak ada sentuhan banyak orang.

Menurut Dewa Rai, protokol kesehatan yang ketat sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam kluster perkantoran. Sebab, tren saat ini penyebaran Covid-19 sudah merambah ke perkantoran dan upacara keagamaan yang berpotensi sebagai tempat kerumunan. "Kantor kan dalam satu ruangan mereka biasanya itu melibatkan banyak orang," imbuh mantan Kabid KIP Diskominfo Kota Denpasar ini.

Namun Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini juga mengatakan, pimpinan masing-masing OPD juga masih bisa mengarahkan stafnya untuk bekerja dari rumah ketika dalam satu ruangan tidak memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan. "Nanti masing-masing OPD yang akan menentukan. Soalnya ada dalam satu ruangan itu banyak pegawai, nah untuk antisipasi itu pimpinan berhak memberikan instruksi untuk membagi pegawainya. Yang terpenting tugas dan pekerjaan mereka terselesaikan dengan baik," tandasnya. *mis

Komentar